3 Jam Razia, Samsat Cilegon Raup Rp 28 Juta dari Pengendara ...
Petugas Samsat Kota Cilegon merazia para kendaraan penunggak pajak CILEGON â" Petugas gabungan antara Samsat dan Polres Cilegon menggelar razia pajak kendaraan,…
CILEGON â" Petugas gabungan antara Samsat dan Polres Cilegon menggelar razia pajak kendaraan, Selasa (28/11/2017). Razia dilaksanakan di kawasan Bonakarta, Kota Cilegon.
Dalam razia pajak itu petugas berhasil menarik pajak dari kendaraan yang menunggak hingga sebanyak Rp 28.793.800. Razia ini dilaksanakan sekitar 3 jam lebih.
Kepala UPT Samsat Cilegon Reden Bierly Natakusumah mengatakan bahwa razia itu digelar untuk memenuhi target pendapatan pajak sebesar 180 miliar pada 2017.
Para pengendara yang terbukti menunggak pajak langsung diminta membayar pajak d i tempat melalui Samsat Keliling.
âIni agenda rutin kita menjelang akhir tahun karena kita juga punya target yang harus dicapai,â ujarnya di sela-sela razia kendaraan.
Dikatakan bahwa hingga November target yang berhasil dicapai sebesar 91,60 persen atau Rp 170 miliar dari besaran target Rp â180 miliar. Sebab itu, salah satu upaya mencapai target itu dengan mengadakan razia pajak yang bekerjasama dengan pihak kepolisian.
âKita berupaya semaksimal mungkin untuk mecapai target yang telah ditentukan dengan upaya signifikan dan konstruktif dengan menggandeng beberapa stakeholder. Prinsipnya kita mengajak ke masyarakat bahwa pajak kendaraan bermotor adalah suatu hal yang harus dibayarkan dan kewajiban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan berkendara di jalan,â jelasnya.
âPencapaian target pajak yang sudah dicapai, kata dia, sebagian besar juga didukung oleh operasi Zebra Kalimaya yang digelar pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Dari pajak kendaraan saja, Samsat berhasil mengumpulkan sebanyak Rp 192 juta selama operasi Zebra Kalimaya.
ââDengan adanya razia operasi Zebra sebelumnya pendapatan pajak meningkat dilihat dari trend masyarakatnya yang membayar pajak,â ucapnya. (Man/Red)
Tidak ada komentar