Atlet Triathlon NTB Tak Diizinkan Bertanding, Anggota Dewan Geram - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

May 31, 2025

Weather Location

Malut TERKINI:

Atlet Triathlon NTB Tak Diizinkan Bertanding, Anggota Dewan Geram

Atlet Triathlon NTB Tak Diizinkan Bertanding, Anggota Dewan Geram

Atlet Triathlon NTB, Yan Bahtiarkicknews.today â€" Anggota DPRD NTB angkat bicara soal Atlet Triathlon NTB, Yan Bahtiar yang terancam batal ikut berlaga pada …

Atlet Triathlon NTB Tak Diizinkan Bertanding, Anggota Dewan Geram

Atlet Triathlon NTB, Yan Bahtiar

kicknews.today â€" Anggota DPRD NTB angkat bicara soal Atlet Triathlon NTB, Yan Bahtiar yang terancam batal ikut berlaga pada kejuaraan Platihan Nasional (Platnas) kejuaraan Triarlon. Sebab Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB terkesan mempersulit izin Yan, yang mengabdi sebagai ASN di instansi itu.

Wakil Ketua Komisi V DPRD HMS Kasdiono mengaku sikap Dispora sangat keliru. Yan Bahtiar meskipun sudah menjadi ASN di Dispora, bukan berarti harga mati tidak bisa ikut kompetisi.

“Mereka berhak berlatih atau ikut kompetesni,” ungkap Kasdiono, Rabu (29/11).

Baca Juga

Fraksi PPP Usulkan Bandara Lombok Pakai Nama TGKH M. Zainuddin Abdul Madjid

H. Hamja Dicopot sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB

Indonesia Berharap Pada Cita-cita TGB, Bisa?

Ketersediaan Pupuk Urea di NTB Aman

Dia mengatakan, seharusnya Dispora memberikan kemudahan bagi mereka apalagi menurutnya, jangan ada kesan melarang atlet berprestasi ikut membawa nama daerah. Komisi V sangat meyangkan sikap tersebut. Secara pribadi, Kasdinono siap memfalisitasi mereka berlaga mengharumkan nama baik daerah meski tidak ada surat izin dari Dispora.

“Tadi saya telpon BKD (Badan Kepegawaian Daerah), saya minta bantuan biar Yan Bahtiar bisa ikut Platnas,” kata Kasdiono.

Atas izin itu, Yan Bahtiar tetap berangkat, meski tidak ada izin. Karena, apa yang menjadi syarat prosedur sudah dilakukan. Namun tetap dilarang dengan tidak diterbitkan izin bertanding.

Politisi Demokrat itu memaparkan, keikutsertaan Yan Bahtiar dan Atlet lainnya pada even even nasional bukan baru kali ini. Justru dengan diajukannya sebagai ASN pada 2010 lalu dan diangkat di tahun 2011, bukti Gubernur memberikan penghargaan karena mereka berprestasi. Untuk itu seharusnya mereka dipermudah.

“Saya masih ingat, 25 atlet 2010 bersama gubernur ajukan jadi PNS. Itu penghargaan atas prestasi mereka,” kata dia.

Yan Bahtiar mengeluh kepada komosi V karena dispora tidak memberikan izin ikut pelatihan nasional (latnas) kejuaran tingkat internasional di Pariaman Sumatra Barat pada tanggal 2 sampai 3 Desember. Dia mengaku tidak tau menahu alasan menpersulit dirinya ikut berlaga. Padahal dia selalu mendaptakan juara bahkan baru kemarin dirinya mendapatkan juara satu atlit Triathlon yang diselenggarakan di Jepara Jawa Tengah.

Dia mengaku sejak adanya OPD Dispora, dirinya dipersulit izin untuk bisa bertanding. Hal itu berbeda dengan yang dirasakan pada tahun tahun sebelumnya. Bahkan tidak jarang, tindakan proses kedis iplinan hingga pemecatan diperkenalkan jika tetap keras berangkat.

“Saya tidak tau kenapa dipersulit. Pokoknya sejak satu tahun ada Dispora, saya merasa dipersulit,” keluh Yan yang ditemui wartawan usai mendatangi Komis V DPRD itu.

Dirinya hanya berharap pada awal Desember dipermudahkan agar bisa berangkat bersama dua kawan lainnya yang bukan ASN, Muhammad Kodri dan Koriah.

Yan kemudian menceritakan pengalaman pertama memulai even olahraga yang membawa dirinya hingga bisa diangkat menjadi PNS. Ajang kompetensi bidang olahraga Sepeda itu diikutinya dari tahun 2007 yang saat itu bertempat di Senggigi. Meski saat ini dari semua provinsi, Yan di urutan keenam, namun tahun 2008 ia berada di urutan kedua

“Sekali lagi saya berharap bisa diikutkan,” harap Yan cemas. (prm)

Tanggapan Pembaca

Tanggapan

Sumber: Google News | Warta 24 Pariaman

Tidak ada komentar