Bakal Ada KTL, Perhatikan Ini Saat Berkendara ke Kabupaten ...
SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi, rencananya bakal mulai menerapkan kawasan tertib berlalu lintas di wilayah hukumnya.Salah satu rua…
SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi, rencananya bakal mulai menerapkan kawasan tertib berlalu lintas di wilayah hukumnya.Salah satu ruas jalan atau wilayah tertentu yang telah disepakati dalam forum lalu lintas, dimana di dalamnya berisi seluruh stakeholder yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota atau bupati, sebagai kawasan percontohan tertib berlalu lintas dengan panjang jalan tertentu. âNamun tidak hanya itu saja, pelanggarannya juga berbeda. Jika pelanggaran dilakukan dalam KTL (Kawasan Tertib Lalulintas) dendanya akan lebih besar, berbeda halnya dengan pelanggaran yang dilakukan di luar KTL,â terang Kepala Satlantas, AKP Galih Raditya, kepada sukabumiupdate.com melalui chat WhatsApp saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2017).Persoalannya, kata Galih, bukan ada atau tidak adanya KTL. Jika KTL itu ada, lanjutnya, bukan berarti ada kawasan yang tidak tertib dalam berlalu lintas. âKawasan Tertib Lalulintas atau KTL ini hanya sebagai percontohan yang dapat memicu ketertiban lalu lintas di ruas jalan yang lain,â sampainya.Harapannya, sambung Galih, setiap tahun KTL itu bisa bertambah. âSaya berharap, KTL ini setiap tahun nantinya tuh bertambah. Dari SK bupati atau Wali Kota yang hanya 900 meter, menjadi 1,5 Kilometer (KM),â harap Galih.Sumber: Google News | Warta 24 Kabupateni Sukabumi
Tidak ada komentar