Besok Sidang Praperadilan Setya Novanto Digelar di PN Jakarta ... - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Besok Sidang Praperadilan Setya Novanto Digelar di PN Jakarta ...

Besok Sidang Praperadilan Setya Novanto Digelar di PN Jakarta ...

beritasatu.comJakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadapi Ketua DPR RI yang saat ini menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan Kartu Ta…

Besok Sidang Praperadilan Setya Novanto Digelar di PN Jakarta ...

Besok Sidang Praperadilan Setya Novanto Digelar di PN Jakarta Selatan beritasatu.com

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadapi Ketua DPR RI yang saat ini menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Setya Novanto (Setnov) di sidang praperadilan, Kamis (30/11).

Kuasa Hukum Setnov, Fredrich Yunadi mengaku telah siap menghadapi KPK di sidang praperadilan kliennya yang sedianya akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu.

"Tentu (siap), terkait kasus beliau. Kita punya tiga tim. Nah untuk praperadilan itu ditangani dengan kuasa hukum lain yang khusus, bukan saya," jelasnya saat dihubungi IDN Times, Kamis (29/11).

Baca juga: KPK Blokir Rekening Keluarga Setya Novanto

antarafoto-pemeriksaan-perdana-setya-novanto-211117-wpa-5-15fbf654e877bdeb5765e7822f94ca27.jpgANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Dia dan Otto Hasibuan yang juga menjadi kuasa hukum Setnov, secara khusus menangani KPK, Kepolisian dan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk kliennya.

"Jadi timnya itu berbeda, meski satu tim. Praperadilan juga satu tim. Lain-lainnya saya. Tapi semua sama. Kita bagi tugas gitu," jelasnya.

Namun, Fredrich enggan merincikan upaya hukum dalam menghadapi praperadilan besok.

"Sementara itu kita keep semua, perkembangan di kepolisian di mana juga kita tahan. Nanti pas sidang bisa dilihat sendiri lah," tegasnya.

KPK siapkan strategi whatsapp-image-2017-11-13-   at-75008-pm-94d78372f2fb6e5b6ab2d4f9a222f1bf.jpegIDN Times/Linda

Selain pihak Setnov, KPK juga sudah menyiapkan tim khusus untuk menghadapi praperadilan besok.

"Jadi ada tim yang menangani perkara. Tim juga telah mempersiapkan dan membahas praperadilan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi terpisah.

EDITORS' PICKS

  1. KPK Salah Kirim Surat Panggilan untuk Anak Setya Novanto? Ini Penjelasannya
  2. Aburizal Bakrie Gelar Rapat Bahas Nasib Setya Novanto

Menurutnya, pihaknya sudah menyiapkan biro hukum yang bertanggungjawab menangani sidang praperadilan besok. Biro hukum itulah yang menganalisis kasus Setnov.

"Kami terus pelajari dan analisis lebih lanjut oleh tim biro hukum. Jika dibutuhkan saksi atau ahli atau bukti lain itu secara parallel sedang disi apkan dengan penanganan perkaranya juga," ungkapnya.

pn-jakarta-selatan-2-exgu5r4ipyqpmeocacowyp85vhzkcmnd93b9djnx-f36a39b52b5ccef69b4504ec4c61738f.jpgpetroenergy.com

Tak hanya itu, KPK juga tampak menggunakan strategi mempercepat penanganan dengan memeriksa para saksi yang turut terlibat, yaitu Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Anang Sugiana Sudihardjo beberapa waktu lalu.

Ketua KPK, Agus Rahardjo juga menyebut sedang melakukan dua persiapan untuk menghadapi perkara Setnov.

"Persiapan pertama yakni mematangkan berbagai kemungkinan yang dapat muncul di sidang praperadilan Novanto nanti. Kedua, pada saat bersamaan, tim penyidik juga fokus melengkapi berkas penyidikan agar bisa segera dilimpahkan dan disidangkan di Pengadilan Tipikor," katanya.

IDN Times/Linda Juliawanti

Sebagaimana diketahui, Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Oktober 2017 lalu. Hal itu didukung dengan penjemputan KPK atas dirinya dari RSCM menuju Rutan Klas 1 KPK.

Namun, seperti penetapan tersangka yang pertama, Setnov kembali mengajukan praperadilan.

Setnov sendiri memang pernah memenangkan praperadilan dalam kasus yang sama pada September 2017 lalu yang dimenangkan oleh hakim tunggal Cepi Iskandar.

Baca juga: KPK Lakukan OTT Terhadap Anggota Dewan hingga Pejabat di Jambi

Sumber: Google News | Warta 24 Jakarta Selatan

Tidak ada komentar