Calon Pramugari Ini Bunuh Bayi Yang Baru Dilahirkannya Sebelum ... - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Calon Pramugari Ini Bunuh Bayi Yang Baru Dilahirkannya Sebelum ...

Calon Pramugari Ini Bunuh Bayi Yang Baru Dilahirkannya Sebelum ...

Calon Pramugari Ini Bunuh Bayi Yang Baru Dilahirkannya Sebelum Ikut Tes di Maskapai Penerbangan Mereka panik dan merasa malu. Kemudian bayi yang masih hidup itu …

Calon Pramugari Ini Bunuh Bayi Yang Baru Dilahirkannya Sebelum ...

Calon Pramugari Ini Bunuh Bayi Yang Baru Dilahirkannya Sebelum Ikut Tes di Maskapai Penerbangan

Mereka panik dan merasa malu. Kemudian bayi yang masih hidup itu ditutup pakai kaus berwarna biru dongker lalu dimasukan ke dalam kantong kresek

Calon Pramugari Ini Bunuh Bayi Yang Baru Dilahirkannya Sebelum Ikut Tes di Maskapai PenerbanganCapture YoutubeBapak Bawa Jenazah Bayi Pakai Kantong Plastik

TRIBUNJATENG.COM, CIMAHI - Dua sejoli berinisial RRS (19) dan GM (20) ditangkap anggota Satreskrim Polres Cimahi di Kampung Babakan Sari, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Minggu (19/11/2017).

Keduanya menjadi tersangka pem bunuhan bayi yang baru lahir.

Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan, bayi malang berjenis kelamin perempuan itu merupakan hasil hubungan gelap pasangan kekasih tersebut.

"Mereka panik dan merasa malu. Kemudian bayi yang masih hidup itu ditutup pakai kaus berwarna biru dongker lalu dimasukan ke dalam kantong kresek dan dimasukan lagi ke dalam tas," ujar AKBP Rusdy Pramana Suryanagara di Mapolres Cimahi, Kamis (23/11/2017).

Baca: Raja Tega! Pria Ini Saksikan Pacar Gelapnya Sekarat

Tersangka RRS, perempuan cantik itu, kata Rusdy, merupakan calon pramugari yang melahirkan bayi di satu kontrakan rekannya di Kampung Babakan Sari, pada Minggu (19/11/2017) sekitar pukul 05.00 WIB.

Setelah RRS melahirkan, tersangka GM lalu mengantarkan kekasihnya itu ke daerah Caringin untuk naik bus karena harus mengikuti proses seleksi pekerjaan di satu maskapai penerbangan di Jakarta.

Setelah itu GM membawa bayi yang masih hidup tersebut ke daerah Sarijadi, Kota Bandung untuk dikubur hidup hidup.

Namun, kata GM, bayi yang dibungkus menggunakan kaus itu sebelum dikubur telah meninggal dunia dan tersangka GM pun membawanya ke pemakaman dan meminta bantuan warga untuk menguburkannya.

"Pengakuannya bayi itu telah meninggal, namun warga curiga dan melaporkan ke pihak berwajib. Alhamdulillah Satreskrim Polres Cimahi dan anggota Polsek Cisarua hari itu juga berhasil mengamankan pelaku" katanya.

Baca: DETIK-DETIK! Warga Demak Ditangkap Pria Bersenjata Saat Sembunyi di Sepiteng

Atas perbutannya pelaku dijarat pasal 80 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan ayat 4, Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dan pasal 342 subsider pasal 341 dan 343 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun dan 9 tahun penjara.

Terkait kasus ini, aparat kepolisian mengamankan barang bukti, satu potong ka us lengan pendek warna biru dongker yang terdapat noda darah, pisau cutter kecil, kantong plastik warna hitam dan putih, tas hijau, satu unit sepeda motor, beserta STNK dan kunci kontaknya. ( Hilman Kamaludin)

Editor: Catur waskito Edy Sumber: Tribun Jabar Ikuti kami di Begini Mewahnya Apartemen Pemberian Haris ke Jennifer Dunn Seharga Rp 20 Miliar Sumber: Google News | Warta 24 Cimahi

Tidak ada komentar