Coret Kolam DPRD, Anggaran Kolam Renang di Jakut Ikut Terhapus - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Coret Kolam DPRD, Anggaran Kolam Renang di Jakut Ikut Terhapus

Coret Kolam DPRD, Anggaran Kolam Renang di Jakut Ikut Terhapus

Selasa 28 November 2017, 14:59 WIB Coret Kolam DPRD, Anggaran Kolam Renang di Jakut Ikut Terhapus Muhammad Fida Ul Haq - detikNews Air mancur DPRD DKI (F…

Coret Kolam DPRD, Anggaran Kolam Renang di Jakut Ikut Terhapus

Selasa 28 November 2017, 14:59 WIB Coret Kolam DPRD, Anggaran Kolam Renang di Jakut Ikut Terhapus Muhammad Fida Ul Haq - detikNews Coret Kolam DPRD, Anggaran Kolam Renang di Jakut Ikut TerhapusAir mancur DPRD DKI (Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom) Jakarta - DPRD DKI dan Pemprov DKI sepakat untuk menghapus anggaran kolam air mancur DPRD DKI. Diduga terburu-buru anggaran kolam renang di Jakarta Utara juga ikut terhapus.
"Karena saking semangatnya ini anggaran kolam renang Jakarta Utara juga sempat terhapus. Mohon dikembalikan lagi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD DKI, Jal an Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2017).
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Ratiyono membenarkan hal tersebut. Menurutnya, anggaran tersebut penting untuk pembangunan kolam renang.
"Iya, Pak, nanti kalau nggak dianggarkan kolamnya butek," ujar Ratiyono dengan nada bercanda.
Sebelumnya diberitakan, dalam rapat antara Banggar DPRD dan Pemprov DKI Jakarta, disepakati anggaran proyek kolam ikan sebesar Rp 620 juta dihapus. Namun keputusan itu belum resmi karena harus melalui persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
Sekretaris Dewan Yuliadi mengatakan anggaran tersebut diajukan oleh beberapa anggota DPRD. Namun dia tidak mau mengungkapkan nama-namanya.
"Ya memang teman-teman anggota minta supaya itu diperbaiki," terang Yuliadi di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/11).
Penganggaran proyek kolam DPRD DKI Jakarta menjadi polemik karena anggaran tersebut sudah diajukan dalam RAPBD 2017. Namun, pada akhirnya pihak Kemendagri mencoret nomenklatur proyek tersebut.
(fdu/jbr)Sumber: Google News | Warta 24 Jakarta Utara

Tidak ada komentar