Defisit, BPJS Kesehatan Jamin Tak Akan Naikkan Iuran
KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah Petugas BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor sedang melayani seorang warga yang sedang mengurus kartu BPJS Kesehatan, di kantor BPJS Kesehatan Kabu…

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama lembaga dan kementerian terkait masih terus mengkaji strategi untuk mengatasi defisit keuangannya. Diharap kan hal ini bisa diterapkan dalam jangka panjang.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat menyebutkan, salah satu yang diwacanakan adalah pelibatan peserta BPJS mendanai biaya perawatan (cost sharing) untuk delapan jenis penyakit yang butuh perawatan medis lama dan berbiaya tinggi (katastropik).
Delapan jenis penyakit katastropik yang dimaksud adalah jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia.
Namun dia menegaskan hal itu baru sekadar wacana dan belum masuk dalam proses pembahasan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Masih Bisa Survive, Kuncinya Optimalkan Pajak Dosa
"Delapan itu masih dalam referensi akademik, jadi belum masuk dalam proses pembahasan lebih lanjut. Tentunya itu harus dibahas lebih komprehensif di lintas kelembagaan. Itu perlu proses kan untuk melakukan assessment dan simulasi," kata dia, saat dihubungi Kompas.com pada Senin (27/11/2017).
Nopi menyebutkan, alternatif mekanisme yang dibahas merujuk pada praktik pembiayaan program jaminan sosial di negara-negara lain yang telah berpengalaman selama puluhan tahun. Sehingga Indonesia bisa belajar dari hal tersebut.
Kondisinya untuk program BPJS Kesehatan saat ini ada tiga pilihan, yaitu menaikkan iuran, mengurangi benefit, atau pemerintah menyiapkan dana tambahan untuk menutup kekurangan iuran. Nopi memastikan, BPJS Kesehatan tidak akan mengambil pilihan pertama dan kedua yang dianggap akan membebani masyarakat.
"Untuk jangka panjang, tentunya kami mengkaji potensi-potensi baik dari sisi pendapatan maupun penerimaan tadi bisa kami optimalkan. Apakah nanti pembiayaan yang ditanggung pemerintah itu di-sharing dengan pemerintah daerah, apakah masuk dalam variabel pajak dosa rokok misalnya," tutur Nopi.
Baca juga : Dirut BPJS Kesehatan: Berita 8 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS adalah Hoaks< /strong>
Semua kajian dan kemungkinan itu masih dibahas lebih lanjut. Untuk saat ini, Nopi menjamin program BPJS Kesehatan yang sudah berjalan akan tetap dibiayai 100 persen tanpa pengecualian.
"BPJS Kesehatan menjamin sampai dengan sekarang pembayaran itu 100 persen. Masyarakat tetap tenang," ujar dia.
Kompas TV Beragam persoalan terkait layanan pasien program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS mengemuka di sejumlah daerah.Berita Terkait
Bantah Isu yang Beredar, BPJS Kesehatan Pastikan Tetap Jamin Biaya 8 Penyakit
Atasi Defisit, BPJS Kesehatan Ajukan Skema "Cost Sharing" bagi Peserta
Strategi BPJS Kesehatan untuk Pulih dari Defisit
Direktur BPJS Kesehatan Jelaskan Soal Defisit Rp 9 Triliun
Terkini Lainnya
BPJS Kesehatan: "Cost Sharing" Kajian untuk Jangka Panjang
Makro 27/11/2017, 12:05 WIB
Menghindari Persepsi Pengampunan Pajak Permanen di Masyarakat
Makro 27/11/2017, 11:47 WIB
Defisit, BPJS Kesehatan Jamin Tak Akan Naikkan Iuran
Makro 27/11/2017, 11:27 WIB
Perusahaan Kosmetik Korea Selatan Bidik Pasar Muslim
Bisnis 27/11/2017, 11:11 WIB
"BPJS Kesehatan Masih Bisa 'Survive', Kuncinya Optimalkan Pajak Dosa"
Makro 27/11/2017, 10:37 WIB
Tak Terdeteksi Abu Vulkanik, Bandara Lombok Kembali Dibuka
Rilis 27/11/2017, 10:17 WIB
Pertamina Patra Niaga Kembali Paparkan Kegiatan CSR
Rilis 27/11/2017, 10:10 WIBIni Manfaat Bendungan Kuningan bagi Masyarakat Sekitar...
BrandzView 27/11/2017, 10:01 WIB
Erupsi Gunung Agung, Australia Batalkan Semua Penerbangan ke Bali
Bisnis 27/11/2017, 09:43 WIBGebrakan Menteri Susi Diakui Dunia
Makro 27/11/2017, 09:32 WIB
Gunung Agung Meletus, Malaysia Airlines Batalkan Penerbangan ke Bali
Bisnis 27/11/2017, 09:27 WIB
Penerbangan ke Bali Dibatalkan, Penumpang di Australia Marah-marah
Bisnis 27/11/2017, 09:10 WIB
Dirut BPJS Kesehatan: Berita 8 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS adalah Hoaks
Makro 27/11/2017, 08:45 WIB
Tidak ada komentar