Dua Pelajar SMP di Bogor Duel, Satu Orang Tewas Disabet Celurit
KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky saat memberikan keterangan kasus perkelahian antarpelajar SMP di wilayah Rumpin yang …
KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky saat memberikan keterangan kasus perkelahian antarpelajar SMP di wilayah Rumpin yang berujung kematian, di Mapolres Bogor, Selasa (28/11/2017).
BOGOR, KOMPAS.com - Kasus perkelahian antarpelajar yang berujung maut kembali terjadi di Bogor. Setelah sebelumnya heboh atas kasus duel ala gladiator yang menewaskan seorang pelajar kelas X SMA Budi Mulia bernam a Hilarius Christian Event Raharjo (15), kini dunia pendidikan kembali tercoreng dengan ulah sejumlah pelajar di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor.
Kasus anyar yang terjadi pada Jumat (24/11/2017) ini menyebabkan seorang pelajar bernama Ahmad Raih Syahdan (16) tewas dengan luka bacokan senjata tajam jenis celurit di sejumlah bagian tubuhnya.
Kasus ini bermula dari saling ejek di media sosial Facebook yang kemudian berlanjut sampai janjian untuk berkelahi di sebuah perkebunan karet di wilayah tersebut.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, saat berduel, baik korban maupun pelaku sama-sama membawa dua rekannya. Dicky menyebut, teknis perkelahian itu adalah satu lawan satu.
"Jadi mereka sudah janjian mau berkelahi. Masing-masing dari mereka membawa celurit," kata Dicky, di Mapolres Bogor, Selasa (28/11/2017).
Baca juga : Dua Terdakwa Kasus Duel Ala Gladiator Divonis 2 Tahun Penjara
Dick y menambahkan, di tengah perkelahian, dua rekan korban melarikan diri. Korban pun akhirnya dikeroyok oleh tiga pelajar yang menjadi lawannya.
Dalam posisi terdesak, sambung Dicky, korban yang merupakan siswa MTs Asy Syuhada, Rumpin, berusaha menyelamatkan diri. Namun, saat korban terjatuh di semak-semak, lawannya langsung menyabetkan celurit di bagian punggung, lengan, dan pinggul.
"Korban sempat dibawa ke puskesmas setempat, tapi nyawanya tidak tertolong," ucap Dicky.
Lanjutnya, dari hasil penyelidikan, polisi telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Sejauh ini, satu orang berinisial SN telah ditangkap, sementara dua orang lainnya, yaitu CA dan DS masih dalam pengejaran. Tersangka merupakan pelajar SMP yang masih berusia belasan tahun.
Baca juga : Pengadilan Bogor Gelar Sidang Perdana Kasus Duel Ala Gladiator
"Dua orang masih dicari. Kalau dalam seminggu tidak menyerahkan diri, a kan kita pasang foto dan identitasnya sebagai daftar pencarian orang (DPO)," tutup Dicky.
Kompas TV Duel gladiator adalah duel satu lawan satu. Ironisnya, di Indonesia, duel ini berlangsung di kalangan remaja usia sekolah.
Tidak ada komentar