ESDM: Batubara tidak kena royalti progresif - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

ESDM: Batubara tidak kena royalti progresif

ESDM: Batubara tidak kena royalti progresif

INDUSTRI / TAMBANG ESDM: Batubara tidak kena royalti progresif Kamis, 30 November 2017 / 06:46 WIB BERITA TERKAIT Soal royalti progresif, Antam belum bisa komentarEmas, tembag…

ESDM: Batubara tidak kena royalti progresif

INDUSTRI / TAMBANG ESDM: Batubara tidak kena royalti progresif Kamis, 30 November 2017 / 06:46 WIB ESDM: Batubara tidak kena royalti progresif BERITA TERKAIT
  • Soal royalti progresif, Antam belum bisa komentar

  • Emas, tembaga akan kena tarif royalti progresif

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha batubara tak perlu was-was lagi soal rencana penerapan royalti progresif ke barang tambang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak akan mengenakan royalti progresif kepada batubara.

Rencana tarif royalti progresif ini tertera dalam revisi PP No. 9/2012 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (Harian KONTAN, 28 November 2017). Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Keme nterian ESDM, Bambang Susigit mengatakan, yang terkena tarif royalti progresif hanya emas, tembaga dan perak saja. "Batubara tidak," terangnya di Gedung DPR, Rabu (29/11).

BACA JUGA :
  • Emiten tambang bisa tertekan royalti progresif
  • Tarif progresif tambang, ini efeknya ke emiten

Bambang belum bisa membeberkan alasan batubara tidak terkena royalti tambahan. Berdasarkan PP No. 9/2012, tarif royalti untuk izin usaha pertambangan yaitu, kualitas kalori rendah 5.100 kkal/kg sebesar 3% dari harga jual, kualitas sedang 5.100 kkal/kg hingga 6.100 kkal/kg sebesar 5% dari harga jual, serta kualitas tinggi 6.100 kkal/kg mencapai 7% dari harga jual. Sedangkan pungutan tarif royalti plus pengembangan batubara untuk Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dipungut rata 13,5% dari harga jual. Sebelumnya, di tahun 2014 usulan tarif royalti progresif batubara mengemuka, tapi batal.

Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk Arie Prabo wo Ariotedjo menyatakan, sebelum kebijakan ini muncul, sebaiknya pemerintah kembali mengkaji ulang biaya produksi perusahaan pertambangan dari hasil tambang. "Bisa juga di bedakan antara yang underground dengan yang open pit mining," tandas Arie.


Reporter Pratama Guitarra Editor Sanny Cicilia

BATUBARA

  • Terpopuler
  • Terkomentari
  1. Pak Bondan 'pokok'e maknyus' tutup usia
  2. BPJS tanggung 100% biaya penyakit katastropik
  3. Imbas Gunung Agung, Garuda pakai pesawat lebar
  4. Serahkan aset, pangeran Arab dibebaskan
  5. Restrukturisasi kredit bank sentuh rekor
  1. BPJS Kesehatan tak mau tanggung 100% biaya medis
  2. Ekonom: BPJS butuh pajak dosa bukan APBD
  3. kangen-water-hebohkan-warganet-ada-apa
  4. http://investasi.kontan.co.id/news/menuai-berkah-dari-pedang-samurai
  5. AEoI lebih dahsyat dari Paradise Paper
Feedback â†' x Feedback â†" x Close [X] Sumber: Google News | Warta 24 Batubara

Tidak ada komentar