Fredrich Yunadi Beli Tas Hermes Hingga Habiskan Miliaran untuk ... - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Fredrich Yunadi Beli Tas Hermes Hingga Habiskan Miliaran untuk ...

Fredrich Yunadi Beli Tas Hermes Hingga Habiskan Miliaran untuk ...

Fredrich Yunadi Beli Tas Hermes Hingga Habiskan Miliaran untuk Berwisata "Saya kalau ke luar negeri minimum saya spend Rp 3 M, Rp 5 M," kata Fredrich.S…

Fredrich Yunadi Beli Tas Hermes Hingga Habiskan Miliaran untuk ...

Fredrich Yunadi Beli Tas Hermes Hingga Habiskan Miliaran untuk Berwisata

"Saya kalau ke luar negeri minimum saya spend Rp 3 M, Rp 5 M," kata Fredrich.

Fredrich Yunadi Beli Tas Hermes Hingga Habiskan Miliaran untuk Berwisatatribunnews.comKuasa hukum calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, Fredrich Yunadi (tengah) dan pengamat hukum Suparji Ahmad (kanan) berdiskusi dalam acara Polemik KPK vs Polri, di Jakarta, Sabtu (31/1/2015). Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa publik menanti ketegasan Presiden Joko Widodo terkait pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan dan serangan kepada para pimpinan KPK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

BANGKAPOS.COM - Fredrich Yunadi menjadi orang yang kera p dicari dalam beberapa waktu terakhir.

Ia menjadi sorotan publik, seiring kasus yang menimpa kliennya, Setya Novanto.

Seperti yang kita tahu, Fredrich Yunadi ditunjuk Novanto menjadi kuasa hukumnya dalam kasus dugaan korupsi E-KTP.

//

Ia selalu memberikan perkembangan terakhir atas Ketua DPR yang kini mendekam di tahanan KPK.

Mulai dari saat Novanto mengalami kecelakaan hingga penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tapi kali ini kita akan menelisik soal pengakuan gaya hidupnya ketika diundang Najwa Shihab ke Catatan Najwa (24/11/2017).

Kepada Catatan Najwa, Fredrich blak-blakan soal gaya hidup mewahnya.

Fredrich Yunadi
Fredrich Yunadi (Instagram/yunadi)

Awalnya ia mengatakan bahwa mengenai nominal, hal itu tetaplah rahasia.

Ketika ditanya apakah mahal?

Fredrich menjawab tidak.

"Enggak (mahal). Saya waktu bela pak BG saya nggak dikasih apa-apa," jawab Fredrich.

"Gratis? Dapat apa?" tanya Najwa.

"Iya. Dapat nama. Saya dihormati oleh seluruh institusi polisi karena saya menyelamatkan mukanya polisi," jelasnya.

Fredrich tak mau menjawab karena itu rahasia.

Namun dia menegaskan kekayaannya tak kalah dengaan pengacara top di tanah air lainnya.

Fredrich pun membandingkan dirinya dengan pengacara Hotman Paris.

"Dia lebih dari saya, tapi saya juga nggak kalah dari beliau."

Fredrich pun mengungkapkan bahwa dia suka kemewahan.

Mulai dari menghabiskan uang Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar untuk satu kali liburan hingga tak sayang membeli tas Hermes yang harganya miliaran rupiah.

"Saya kalau ke luar negeri minimum saya spend Rp 3 M, Rp 5 M," kata Fredrich.

"Yang tas Hermes yang harganya Rp 1 miliar juga saya beli," lanj utnya.

"Saya suka kemewahan. Tapi bukan dari hasil kerjaan saya."

Mendengar pernyataan itu, Najwa pun menanyakan asal muasal uang yang didapat Fredrich.

"Orang tua saya kan cukup," jawab Fredrich.

"Jadi ini uang warisan?" tanya Najwa kembali.

Fredrich pun menjawab kalau ini bukan dari warisan.

"Bukan warisan, dari warisan kita kembangkan, usaha saya banyak."

Begitulah petikan wawancara Najwa dengan Fredrich, yang bisa kita lihat di menit ke 12.

Selengkapnya kalian bisa melihat video tersebut di sini.

(TribunStyle/Yohanes Endra)

Inilah Rekam Jejak Fredrich Yunandi, Pengacara Setya Novanto, Gesit Tangani Kasus-kasus Besar!

TRIBUNSTYLE.COM - Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) dan Ketua DPR Setya Novant o mengalami kecelakaan, Kamis (16/11/2017).

Kecelakaan itu saat mobil SUV, Toyota Fortuner warna hitam berplat nomor B 1732 ZLO menabrak tiang di daerah Jalan Permata Berlian, Jakarta.

Kabar tersebut membuat heboh publik.

Bagaimana tidak?

Insiden tersebut dianggap tidak murni kecelakaan atau cuma dibuat-dibuat agar lolos dari KPK.

Fredrich Yunadi menjadi sosok yang paling dicari oleh banyak orang usai Setya Novanto mengalami kecelakan.

Hal tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut tentang bagaimana awal hingga kejadiam dari kecelakaan Setnov.

Fredrich merupakan pengacara Setya Novanto dalam kasus korupsi E-KTP.

Walapun dianggap pintar berbicara dan membolak-balikkan fakta, ternyata Fredrich bukan orang biasa saja.

Dirinya mempunyai peran penting dalam kasus yang menjerat Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut.

Selain itu rekam jejaknya juga panjang.

Melansir dari TribunSumsel, inilah kiprahnya dalam hu kum.

Pertama, Fredrich tercatat memiliki kantor advokat bernama Yunadi & Associates, yang didirikan sejak 1994 bersama 12 rekanannya.

Yang kemudian juga didukung oleh 25 Hakim Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, Polisi dan ahli-ahli hukum sebagai rekan.

Kedua, sebagai seorang pengacara, Frederich tercatat pernah menangani sejumlah kasus besar, di antaranya kasus direksi Bank EXIM tahun 1998, PT. Inter World Steel Mills Indonesia (tahun 2000), dan pembebasan tersangka korupsi Wakil Ketua DPRD Sidoarjo tahun 2004.

Tahun 1999, Fredrich juga pernah membela kepentingan Padmo Sumasto, SH & Kartini Mulyadi, SH Cs dalam Kasus sengketa kepemilikan RS Sumber Waras.

Ia juga membela Direksi Bank Exim dalam Kasus KERUGIAN VALAS DI BANK EXIM tahun 1998/1999 sebesar Rp 20 triliun dengan hasil memperoleh SP3 dari Kejaksaan Tinggi DKI.

Ketiga, pada tahun 2000, Dirinya memenangkan kasus permohonan Praperadilan terhadap Direktur Reserse Ekonomi MABES PO LRI atas penyitaan motor Merk Millenium.

Itupun dianggap tidak sah, bahkan putusan Praperadilan ini telah menjadi jurisprudensi putusan praperadilan.

Keempat, Fredrich Yunadi pernah mencalonkan diri sebagai komisioner KPK pada tahun 2010.

Kemudian, Ia berhasil menjadi salah satu dari 12 kandidat Calon Ketua KPK, dan sempat menjalani fit & proper test pada 4 Agustus 2010.

Namun akhirnya, Fredrich gagal menjadi salah satu komisioner KPK periode 2011-2015.

Kelima, pada bulan Oktober 2017, Fredrich pernah mengancam pidanakan KPK lantaran dianggap menyudutkan Setnov. Namun tak digubris KPK.

Lalu di bulan November 2017, ancaman kembali dilontarkannya, kali ini kepada ketua KPK.

Bahkan Dirinya mengancam akan memidanakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi apabila kliennya kembali ditetapkan sebagai tersangka.

"Mungkin saya ajukan praperadilan. Saya bisa pidanakan mereka (pimpinan KPK)," kata Fredrich di kantornya, di G andaria, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).

Fredrich menganggap KPK dalam menetapkan Novanto sebagai tersangka pada kasus proyek pengadaan e-KTP kemarin tidak berdasarkan ketentuan KUHAP.

Sebab saksi yang dihadirkan bukan yang melihat dan mendengar langsung tindak pidana korupsi yang dituduhkan.

Kalau begini bagaimana menurut kalian? (TribunStyle.com/ Burhanudin Ghafar Rahman)

Editor: teddymalaka Sumber: TribunStyle.com Ikuti kami di Begini Mewahnya Apartemen Pemberian Haris ke Jennifer Dunn Seharga Rp 20 Miliar Sumber: Google News | Warta 24 Bangka Selatan

Tidak ada komentar