Gara-Gara Ini Pengamat Sebut Pemko Pekanbaru Sama Dengan ...
Gara-Gara Ini Pengamat Sebut Pemko Pekanbaru Sama Dengan Keledai Anggaran multiyears yang digelontorkan Pemko Pekanbaru untuk pengangkutan sampah yang dikelola oleh pi…
Gara-Gara Ini Pengamat Sebut Pemko Pekanbaru Sama Dengan Keledai
Anggaran multiyears yang digelontorkan Pemko Pekanbaru untuk pengangkutan sampah yang dikelola oleh pihak ketiga menuai kritikan
Tribun Pekanbaru/Theo RizkyMeski bukan tempat pembuangan sampah sementara, namun masih ada saja warga yang memilih pinggiran Jalan Lembah Raya, Pekanbaru, Jumat (12/5/2017), untuk membuang sampah.Laporan wartawan Tribun Pekanbaru: Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM - Anggaran multiyears yang digelontorkan Pemko Pekanbaru untuk pengangkutan sampah yang dikelola oleh pihak ketiga menuai kritikan oleh sejumlah pihak. Pengamat kebijakan publik Universitas Riau, Saiman Pakpahan menilai apa yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru adalah kebijakan yang sia-sia dan bisa berdampak fatal.
Harusnya, kata Saiman, Pemko Pekanbaru bisa belajar dari pengalaman yang sudah lalu. Dimana saat itu Pemko Pekanbaru pernah gagal saat pengelolaan sampah diserahan ke pihak ketiga. Saiman, bahkan mengibatarkan Pemko Pekanbaru tidak ubahnya seperti se ekor keledai yang jatuh dilobang yang sama.
"Iya, itu lebih parah dari se ekor keledai. Swastanisasi sampah kan sebelumnya sempat gagal. Kenapa Pemko tidak belajar dari pengalaman itu," katanya.
Kegagalan pihak ketiga dalam mengelola sampah juga tidak pernah disampaikan ke publik secara transparan. Sehingga warga masih bertanya-tanya apa sebenarnya yang menyebabkan pengelolaan sampah oleh pihak ketiga tersebut gagal.
"Nah sekarang diam-diam pengangkutan samp ah mau diswastanisasikan lagi. Maunya Pemko ini apa," pungkasnya.
Seperti diketahui, sepuluh dari 12 kecamatan yang ada di Pekanbaru pengangkutan sampahnya akan diserahkan ke pihak ketiga. Artinya hanya dua kecamatan saja yang nanti akan dikelola oleh Pemko Pekanbaru. Dua kecamatan tersebut adalah Rumbai dan Rumbai pesisir. Swastanisasi sampah akan dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru di tahun 2018 mendatang.
"Nanti akan kita bagi menjadi tiga zona. Untuk zona satu dan dua penanganan sampahnya akan diserahkan ke pihak ketiga. Sedangkan untuk zona tiga kita (DLHK) yang akan kelola,," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri, Selasa (28/11).
Zulfikri mengungkapkan, zona satu meliputi tiga kecamatan, Marpoyan Damai, Tampan, dan Payung Sekaki. Zona dua terdiri dari tujuh kecamatan meliputi Bukit Raya, Tenayan Raya, Senapelan, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Sukajadi, Kecamatan Sail. Sedangkan dua kecamatan lagi yang masih dikelola DLHK meliputi Rumbai, dan Rumbai Pesisir.
Sementara terkait anggaran, proyek pengangkutan sampah ini akan masuk ditahun jamak atau proyek multiyears. Kontrak kerjasama pengelolaan sampah ini akan berlangsung selama tiga tahun. Setiap tahun anggaran berbeda-beda. Untuk tahun pertama nilai kontrak sekitar Rp 58 miliar. Kemudian tahun kedua Rp 62 miliar dan tahun ketiga sekitar Rp. 67 miliar. Jika ditotalkan maka anggaran proyek tersebut mencapai 187 Milliar.
"Angkanya sudah ditetakan tinggal menunggu DPA ketok palu saja. Nilai kontrak tidak sama karena disesuaikan dengan fluktuasi harga, seperti kenaikan harga bahan bakar dan jenis lainnya sehingga hitunga berbeda. Ini akan dilelang secara terbuka," jelasnya.
Pemko akan membuka lelang proyek ini secara terbuka. Sehingga siapa saja bisa mengikuti lelang proyek tersebut. Namun yang terpenting adalah harus sesuai spesifikasi, bisa mengikuti acuan kerja dan bisa mengikuti sesuai kriteria.
"Kita berharap siapapun pemenang lelang swastanisasi sampah itu bisa mengikuti aturan dan kriteria. Yang jelas apa kesalahan yang terjadi di tahun lalu waktu itu akan kita perbaiki. Kalau tahun lalu itu kan hitungannya tonase, sekarang sistemnya tidak gitu lagi. Sekarang berapa yang terangkut sampai ke TPA itu yang kita bayar,"bebernya.
Tidak ada komentar