Kekurangan Penghulu, Nikah di Kabupaten Bekasi Terpaksa Harus ...
HomeNewsMegapolitan Kekurangan Penghulu, Nikah di Kabupaten Bekasi Terpaksa Harus Antre Agregasi Antara, Jurnali…
- Home
- News
- Megapolitan

BEKASI - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan kekurangan tenaga penghulu sebanyak 50 orang di 23 kecamatan setempat.
"Idealnya dalam setiap kecamatan terdapat tiga hingga lima penghulu yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA)," kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kemenag Kabupaten Bekasi, Sambas Fauzi di Kabupaten Bekasi, Senin (27/11/2017).
BERI TA TERKAIT +- Menag Lukman Hakim Saifuddin Resmikan 12 Gedung KUA di Sulteng
- Belum Bisa Baca-Tulis Alquran, Calon Pengantin Tak Bisa Nikah
- Anak Hasil Nikah Siri Bisa Punya Akta Lahir
Menurut dia dari jumlah penghulu yang ada masih terbilang kurang, dikarenakan hanya terdapat satu hingga dua saja untuk untuk setiap kecamatan. Seperti halnya di Kecamatan Tambun Selatan terdapat satu KUA dengan jumlah dua penghulu. Padahal daerah tersebut termasuk daerah dengan kantong penduduk padat.
Selain itu, pada daerah tersebut dalam satu hari dapat terjadi tujuh acara pernikahan. Tentu saja dengan jumlah penghulu yang ada tidak dapat melaksanakannya pada hari itu juga.
"Makanya sering tidak kekejar karena satu penghulu paling bisa dalam sehari 1 atau 2 pernikahan dan terkadang pihak keluarga calon pengantin harus ngantri atau menunggu terlebih dahulu," katanya.
Namun dalam hal ini di Bojongmangu tidak ada penghulunya. Sehingga bila ada pernikahan harus melaporkan jauh-jauh hari sebelumnya ke Kementrian Agama Kabupaten Bekasi atau calon pengantin bisa meminta ke kecamatan lainnya.
Ia menambahkan, sejak dikeluarkannya peraturan menghapus petugas Pembantu Pegawai Pencatatan Nikah (P3N), Kemenag kewalahan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Namun dalam menyikapi hal tersebut petugas harus bersikap fleksibel agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat sekitar. Hal ini sudah pasti menyulitkan, namun harus tetap terjadi, di mana fungsi dan tugas menjadi permasalahan utama.
Sambas menjelaskan dalam menyikapi permasalahn tersebut, sekiranya pemerintah pusat memberikan tenaga penghulu. Agar kinerja dapat lebih mudah dan dapat berjalan sesuai kaidahnya. Pasalnya, dengan cakupan daerah setempat tentunya tidak dapat dilakukan secara baik, dan keperluan tenaga penghulu sangatlah mendesak.
(put)
Berita Lainnya
-
Kendalikan Peredaran Narkoba, Napi Cipinang Bungkus Sabu dalam Kemasan Teh China
-
Tahun Depan, Pemkab Bekasi Bangun 3 Pedestrian bagi Pejalan Kaki
-
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Pembatas Ja lan Tol Ancol
-
Kepepet Bayar Utang, Pemulung Nyolong Motor Petugas Pompa Air
-
Kepepet Bayar Utang, Pemulung Nyolong Motor Petugas Pompa Air
-
580 Kecelakaan Terjadi di Tol Tangerang-Merak, Sopir Ngantuk dan Jalan Rusak Jadi Penyebabnya
-
700 Penyandang Disabilitas Jalan Sehat Keliling Kebun Raya Bogor
-
Berniat Bertemu Kenalan Pria di Kemayoran, Gadis Ini Malah Kena Tipu
Berita Terkait
KUA- Duh, Puluhan Tahun Married, Surat Nikah Enggak Jadi-Jadi
- Menikah di 888 karena Bulan Razab
Tidak ada komentar