Keuchik di Abdya Sudah Bisa Ajukan Tagihan, Rp 43,4 Miliar Dana Desa Sudah Ditransfer
Keuchik di Abdya Sudah Bisa Ajukan Tagihan, Rp 43,4 Miliar Dana Desa Sudah Ditransfer "Karena anggaran sudah tersedia pada kas daerah, bi…
Keuchik di Abdya Sudah Bisa Ajukan Tagihan, Rp 43,4 Miliar Dana Desa Sudah Ditransfer
"Karena anggaran sudah tersedia pada kas daerah, bila tagihan masuk, maka segera diproses untuk dikeluarkan SP2D,
ISTPublikasi dana desaLaporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Tapaktuan sudah mentransfer dana desa tahap II tahun 2017 Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sebesar Rp 43,4 miliar ke kas daerah.
Anggaran tahap II itu merupakan jatah 152 desa/gampong terse bar dalam sembilan kecamatan sejak Babahrot sampai Lembah Sabil.
"Dana desa tahap II sudah masuk kas daerah pada hari ini (Jumat), setelah ditransfer KPPN Tapaktuan. Kita minta pihak keuchik/kepala desa segera mengajukan tagihan dengan membawa rekomendasi dari Kepala DPMP4 (Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan)," kata Plt Kepala Badan Keuangan Kabupaten (BKK) Abdya, Muhammad Nizam SE MM menjawab Serambinews.com, Jumat (24/11/2017).
(Baca: Gubernur: Dana Desa Harus Diselamatkan)
Permintaan itu lantaran seluruh desa/gampong di Kabupaten Abdya, berjumlah 152 desa hingga sekarang ini belum mengajukan tagihan pencairan anggaran tahap II kepada BKK, padahal, waktu sangat kepepet hanya tinggal sekitar satu bulan lagi.
"Karena anggaran sudah tersedia pada kas daerah, bila tagihan masuk, maka segera diproses untuk dikeluarkan SP2D (surat perintah pencairan dana) untuk ditransfer re kening desa masing-masing," ungkap Muhammad Nizam.
Kabupaten Abdya terdiri dari sebanyak 152 desa/gampong, mendapat alokasi DD tahun 2017 sebesar Rp 116 miliar lebih. Pencairan dua tahap, pertama 60 persen sebesar Rp 69,6 miliar dan kedua 40 persen atau sebanyak Rp 43,4 miliar.
Sumber anggaran desa untuk 152 desa/gampong di Abdya tahun 2017 berasal dari tiga sumber. Selain DD bersumber dari APBN, kemudian Anggaran Dana Gampong (ADG) bersumber dari APBK Abdya berjumlah Rp 47,3 miliar lebih.
Pencairan dua tahap, pertama dicairkan 40 persen berjumlah Rp 18,9 miliar lebih, dan pencairan tahap II sebanyak 60 persen atau berjumlah Rp 28,3 miliar lebih.
Kemudian anggaran dari bagi hasil pajak dan retribusi berjumlah Rp 984 juta juga sumber APBK yang diperkirakan baru bisa dicairkan bulan Desember mendatang. (*)
Tidak ada komentar