Mantan Polisi Ini Ditangkap Polisi Karena Curi Sawit
Mantan Polisi Ini Ditangkap Polisi Karena Curi Sawit Unit Reskrim Polsek Sei Bingai menangkap Ridwan Manurung (32) pelaku pencurian sawit.Selasa, 28 November 2017 11:19Tribun …
Mantan Polisi Ini Ditangkap Polisi Karena Curi Sawit
Unit Reskrim Polsek Sei Bingai menangkap Ridwan Manurung (32) pelaku pencurian sawit.

Curi Sawit Mantan Polisi Ditangkap Polisi
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Joseph Wesly Ginting's
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI- Unit Reskrim Polsek Sei Bingai menangkap Ridwan Manurung (32) pelaku pencurian sawit.
Mantan anggota Polri itu ditangkap pada Senin (27/11/2017) pukul 13.30 WIB.
Kasubbag Humas Polres Binja i, AKP L Tarigan, mengatakan, Ridwan diamankan berkat laporan Deni Manurung, pemilik buah sawit sesuai laporan polisi Nomor / Lp / 109 / XI/ 2017 / SPKT - B SB tanggal 09 November 2017.
Katanya, pada Kamis (9/11/2017) sekitar pukul 08.00 WIB, saksi Yudha melihat pelaku mencuri buah sawit milik Deni. Mendapat informasi Deni pun berangkat ke kebunnya.
"Korban bertemu dengan Ridwan yang sedang menjual 11 janjang sawit miliknya kepada Odon Sinulingga. Melihat pemilik buah sawit, pelaku kabur," katanya, Selasa (28/11/2017).
Setelah melakukan pencarian, petugas menangkap Ridwan di dalam sebuah rumah di daerah Rambung Timur, Binjai Selatan tanpa melakukan perlawanan. Pelaku tersebut dibawa ke Polsek Sei Bingai guna dimintai keterangan dan di proses lebih lanjut.
(wes/tribun-medan.com)
Tidak ada komentar