Pemkab Banyumas Paksa Pengosongan 32 Vila di Baturraden, Ada ...
Saya tidak tahu. Dengar-dengar sih untuk pengembangan Baturraden. Tugas kami hanya mengosongkan saja.Imam Pamungkas
Kepala Satpol PP BanyumasPURWOKERTO, SATELITPOST-P…
Saya tidak tahu. Dengar-dengar sih untuk pengembangan Baturraden. Tugas kami hanya mengosongkan saja.
Imam Pamungkas
Kepala Satpol PP Banyumas
PURWOKERTO, SATELITPOST-Pemkab Banyumas beberapa hari lalu membawa tawaran investasi ke CJIBF (Central Java Investment Business Forum) di Surakarta. Dari helatan investasi tersebut, ada beberapa Letter of Intent dari sejumlah pihak yang melirik dunia bisnis wisata di Banyumas.
Beberapa perusahaan tersebut berasal dari Jepang dan Jerman yang dikabarkan siap menggelontorkan Rp 180 miliar. Selain itu, ada pula perusahaan lokal, PT Indo Citra Interwisata berminat investasi Rp 50 miliar. Semua bentuk investasi tersebut ditujukan un tuk meningkatkan daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Banyumas.
Kabar gembira tersebut langsung diangkat oleh SatelitPost dan menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Namun, sehari setelah kemunculan kabar tersebut, ada informasi terkait pembersihan kawasan vila di Baturraden.
Baca Juga : Jajaki Investasi Menara Banyumas, Perusahaan Jepang dan Jerman Siapkan Duit Rp 2,4 Triliun
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Imam Pamungkas yang dikonfirmasi SatelitPost membenarkan kabar ini. Meski tidak mengetahui tujuan pembersihan kawasan vila tersebut, ia mengaku sudah menerbitkan dua surat peringatan pengosongan.
âSudah SP2 (surat peringatan). Yang pertama keluar sekitar dua pekan lalu. SP itu kami yang mengeluarkan,â kata dia.
Imam mengatakan, ada sekitar 30-an vila yang akan dikosongkan di kawasan tersebut. Vila-vila ini berdiri di tanah pemerintah yang disewakan kepada publik.
Pihaknya beralasan, vila-vila tersebut haru s dikosongkan lantaran masa sewa tanah pemkab sudah habis. Oleh karenanya, mereka yang sebelumnya menyewa tanah tersebut harus meninggalkan lokasi.
Imam juga mengatakan, perintah pengosongan ini tidak didasarkan pada SK Bupati atau regulasi semacam itu. Sebab, SP tersebut murni dikirimkan oleh Satpol PP Banyumas.
Ditanya apakah pengosongan tersebut berkaitan dengan dibukanya jalur investasi ke wilayah Baturraden, Imam mengaku tak bisa bicara banyak. âSaya tidak tahu. Dengar-dengar sih untuk pengembangan Baturraden. Tugas kami hanya mengosongkan saja,â kata dia.
Baca Juga : Selain Menara Banyumas, Investor Juga Minat dengan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro
Meski demikian, Imam mengatakan, untuk aspek penggunaan aset tersebut, Badan Keuangan Daerah disebutnya lebih paham. âTanya ke mas Wahyu di bidang aset. Dia lebih tahu ini mau dibagaimanakan,â kata dia.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Dae rah Banyumas, Wahyu Setya Edi mengaku tak tahu apa-apa. âSaya malah baru dengar dari njenengan (wartawan, red) ini,â kata dia.
Menurutnya, sampai saat ini bahkan belum ada koordinasi terkait aset pemerintah kabupaten di Baturraden. âSaya belum pernah ketemu sama siapa-siapa loh,â ujar Wahyu.
Berdasarkan pantauan dan data yang dikumpulkan SatelitPost, di kawasan tersebut ada sekitar 32 vila yang akan dikosongkan. Dari informasi yang didapatkan SatelitPost, dari 32 vila itu ada yang baru selesai direnovasi beberapa bulan lalu.
Bupati Banyumas: Semua Siap
Rencana Pemkab Banyumas untuk membuka keran investasi ke sektor pariwisata, khususnya di Baturraden dikatakan sudah mencapai tahap akhir. Sebab, selain menyampaikan penawaran kepada investor, pemerintah juga sudah bersiap diri menyambut datangnya arus investasi.
Bupati Banyumas, Ir Ahmad Husein mengatakan, semua hal yang berkaitan dengan investasi s udah disiapkan oleh pemerintah. Satu yang paling siap adalah permudahan perizinan.
Selain sektor perizinan, Husein juga menjamin tidak ada masalah terkait lahan dan infrastruktur yang akan menyulitkan investor. âLahan oke, infrastruktur cukup,â ujar dia. ([email protected]/[email protected])
Komentar
komentar
Sumber: Google News | Warta 24 Banyumas
Tidak ada komentar