Pemkab Mesuji Konsisten Wujudkan Masyarakat Religius - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Pemkab Mesuji Konsisten Wujudkan Masyarakat Religius

Pemkab Mesuji Konsisten Wujudkan Masyarakat Religius

Bupati Mesuji Khamami menyerahkan buku nikah dalam sidang isbat nikah.
Foto: Ist/Kupastuntas.coKupastuntas.co, Mesuji â€"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji dibawah kepemim…

Pemkab Mesuji Konsisten Wujudkan Masyarakat Religius

Pemkab Mesuji Konsisten Wujudkan Masyarakat Religius 1
Bupati Mesuji Khamami menyerahkan buku nikah dalam sidang isbat nikah.
Foto: Ist/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Mesuji â€"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji dibawah kepemimpinan Bupati Khamami dan Wakil Bupati Saply tetap konsisten dalam melaksanakan kegiatan yang bersifat religius untuk mencapai visi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan, rakyat sejahtera, serta keamanan terjaga.

Dalam mewujudkan masyarakat yang religius, Pemkab Mesuji terus menggalakkan kegiatan-kegiatan keagamaan baik yang bernuansa religi maupun kegiatan agama lainnya.

Pada APBD Tahun Anggaran 2017, Pemkab Mesuji mengalok asikan dana sebesar Rp 1 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi bagi 46 rumah ibadah se-Kabupaten Mesuji dengan jumlah bantuan yang bervariasi sesuai kebutuhan.

Dalam pembinaan keagamaan, Pemkab Mesuji mengalokasikan dana sebesar Rp1.575.000.000 untuk memberikan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru keagamaan, diantaranya Guru Ngaji, Guru Pasraman, Guru Tripitaka, dan Guru Injil yang berjumlah 525 orang dan masing-masing mendapat tamsil Rp.250.000 per bulan.

Selain itu, tamsil juga diberikan bagi Marbot dan Penjaga Kubur dengan alokasi dana sebesar Rp630 juta dengan bantuan tamsil masing-masing Rp250.000 per bulan.

Bantuan bagi Pondok Pesantren juga diberikan dengan mengalokasikan dana sebesar Rp420 juta dan masing-masing setiap bulan akan diberikan bantuan sebesar Rp1.000.000 dengan syarat memiliki akta notaris dan memiliki santri mukim minimal sebanyak 20 santri, serta bantuan santuan bagi anak yatim piatu yang tersebar di Kabupaten Mesuji.

Pemkab Mesuji bekerja sama dengan Pengadilan Agama Tulang Bawang juga memfasilitasi pasangan yang telah menikah namun belum memiliki buku nikah dengan melaksanakan kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu.

Pada tahun 2017, pelaksanaannya terbagi menjadi dua tahap, tahap I berjumlah 143 pasangan dan tahap II berjumlah 155 pasangan, sehingga total berjumlah 298 pasangan.(**)

Related

Sumber: Google News | Warta 24 Mesuji

Tidak ada komentar