Pemkot Bekasi Tutup Tiga Sekolah Dasar Negeri - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Pemkot Bekasi Tutup Tiga Sekolah Dasar Negeri

Pemkot Bekasi Tutup Tiga Sekolah Dasar Negeri

Pemkot Bekasi Tutup Tiga Sekolah Dasar Negeri Abdullah M Surjaya Selasa, 28 November 2017 - 20:27 WIBFoto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok A+ A- BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi me…

Pemkot Bekasi Tutup Tiga Sekolah Dasar Negeri

Pemkot Bekasi Tutup Tiga Sekolah Dasar Negeri

Abdullah M Surjaya

Pemkot Bekasi Tutup Tiga Sekolah Dasar Negeri
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A+ A- BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menutup tiga Sekolah Dasar Negeri (SDN) di daerah itu. Ketiga sekolah yang ditutup yakni SDN Medan Satria VIII, SDN Pejuang IV, dan SDN Margahayu II di Bekasi Timur. Penutupan tiga SDN disebutkan bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Patriot.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi, mengatakan, saat ini terdapat beberapa SDN yang jumlah siswanya di bawah 180 orang. Padahal dengan minimnya jumlah siswa, beban biaya operas ional sekolah menjadi berat.
”Kalau sekolah siswanya sedikit atau di bawah jumlah rata-rata maka porsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang didapat juga akan sedikit,” ujarnya di Bekasi, Selasa (28/11/2017).
Oleh karena itu, Pemkot Bekasi memutuskan menghapus ketiga SDN dan menggabungkannya dengan sekolah lain. Dalam penggabungan sekolah ini, pihaknya tetap mempertimbangkan lokasi. ”Kami usahakan masih satu komplek. Kalau kejauhan, orang tua siswa juga pasti banyak yang tidak setuju dipindah,” katanya.
Adapun SDN Medan Satria VIII akan bergabung dengan SDN Medan Satria IV, SDN Pejuang IV bergabung ke SDN Pejuang II, dan SDN Margahayu II bergabung dengan SDN Margahayu V.
Krisman menjelaskan, selama ini pemberian dana BOS juga untuk membiayai guru bukan pegawai negeri sipil (PNS). Apabila jumlah siswa di satu sekolah tersebut di bawah jumlah batas minimum, maka akan mempengaruhi pembiayaan di luar beban honor guru bukan PNS.
Menurut dia, besaran dan a BOS sangat dipengaruhi jumlah siswa di satu sekolah. Satu siswa mendapatkan dana BOS dari Pemkot Bekasi sebesar Rp28.000 per bulan. Sedangkan dari pemerintah pusat sebesar Rp800.000 per tahun. Dengan demikian, jika siswanya banyak maka porsi dana BOS juga sangat besar.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi mengatakan, tujuan utama penggabungan SDN ini adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sebab, apabila operasional siswa di sekolah ditopang dengan pembiayaan mumpuni, mutu siswa bisa terjamin.
”Kalau pembiayaan bisa sesuai dengan kebutuhan siswa, siswa tidak kekurangan dan dikelola dengan baik, maka mutu pendidikan siswa bisa kami tingkatkan,” tandasnya.
Selain itu, kata dia, saat ini Kota Bekasi masih kekurangan jumlah tenaga guru. Jumlah guru satu sekolah baru terpenuhi sebanyak 16 orang, sementara idealnya 20 orang. (thm) Follow Us : Follow @SINDOnewsSumber: Google News | Warta 24 Bekasi

Tidak ada komentar