Berita Terhangat.. | Selasa, 28 Nopember 2017 17:50 Sidang Tanda Tanda Palsu Bupati Bengkalis, PH Terdakwa Desak Persidangan Hadirkan Bupati Amril Mukminin Selasa, 28 Nopember 2017 17:24 25 Desa Ikuti Rakornis Penerima Pamsim as III Kabupaten Bengkalis Selasa, 28 Nopember 2017 16:44 Gubernur Sambut Kedatangan Juara II Tahfizul Quran MTQ Internasional Asal Riau Selasa, 28 Nopember 2017 16:35 Masuk Anggaran 2018, Pembangunan Fly Over, Penyelesaian Jembatan Siak IV Jadi Prioritas Dewan Selasa, 28 Nopember 2017 16:16 âMusim Hujan, Jalan Desa di Rohul Banyak yang Rusak Selasa, 28 Nopember 2017 16:12 Rampok dan Bunuh Supir Gocar, Pelaku Ngaku Butuh Uang untuk Liburan ke Bogor Selasa, 28 Nopember 2017 16:07 âKomisi IV Rohul Minta OPD Selesaikan Proyek Fisik Sebelum 20 Desember Selasa, 28 Nopember 2017 16:03 Diskop dan UMKM Bengkalis Himbau Masyarakat Bijak Memilih Koperasi Selasa, 28 Nopember 2017 15:37 Meriahkan Akhir Tahun, IndiHome Tawarkan Paket Naru Selasa, 28 Nopember 2017 14:54 Sempat Ditawar Rp28 Juta, Mobil Supir Gocar Gagal Dijual karena Heboh Berita di Medsos
| loading... |
|
Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta. |
Selasa, 28 Nopember 2017 17:50 Sidang Tanda Tanda Palsu Bupati Bengkalis, PH Terdakwa Desak Persidangan Hadirkan Bupati Amril Mukminin Penasehat Hukum terdakwa kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Bengkalis, mendesak persidangan untuk menghadirkan Bupati Amril Mukminin. Panggilanpun sudah dilayangkan. Riauterkini-BENGKALIS- Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Bengkalis Amril Mukminin terkait penerbitan izin prinsip palsu kepada PT. Bumi Rupat Indah (BRI) dan seret dua terdakwa Bukhari dan Muska Arya masih berlanjut di Pengadilan Negeri (P N) Bengkalis. Sidang hari ini, Selasa (28/11/17) dengan agenda meminta keterangan empat orang saksi terpaksa di tunda menyusul keempat saksi yang harus dihadirkan tidak memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Kesempatan diberikan tanggapan ketidakhadiran para saksi, Penasehat Hukum (PH) kedua terdakwa meminta agar dalam persidangan ini menghadirkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Kemudian terkait dengan tidak hadirnya keempat orang saksi pada hari ini, di antaranya Riki Rihardi (Kabag Umum), kemudian dari pihak PT. BRI yaitu Suwaryanto Poen, Johan Ming dan Joni yang sudah tiga kali panggilan, agar majelis hakim mengambil upaya tegas. "Melalui majelis hakim kami mohon ada upaya tegas, agar dalam persidangan ini tidak seperti sidang paripurna atau hanya mitos," ungkap PH terdakwa Muska Arya, Windrayanto, SH usai sidang. Sidang terkai t kasus ini, akan kembali digelar Rabu (29/11/17) besok dengan agenda keterangan saksi yang dijadwalkan panggilan JPU menghadirkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai korban pemalsuan tanda tangan. Menanggapi atas permohonan PH terdakwa, majelis makim dipimpin Zia Ul Jannah, SH didampingi dua hakim anggota Wimmi D. Simarmata, SH dan Aulia Fhatma Widhola, SH, akan bermusyawarah apakah melalui panggilan paksa atau sesuai dengan ketentuan Pasal 224 KUHPidana "barang siapa dipanggil sebagai saksi dengan sengaja tidak memenuhi suatu kewajiban yang menurut undang-undang yang harus dipenuhinya, diancam pidana penjara paling lama 9 bulan". Sidang penundaan hari ini hadir dari JPU Kejari Bengkalis, Novriansyah, SH, Handoko, Andy Sunartejo. Selain dari kelima saksi yang akan dihadirkan, dijadwalkan meminta keterangka saksi tambahan yang akan dihadirkan yaitu saksi ahli direncanakan pekan depan. "Untuk besok (Rabu, red) kita agendakan untuk keterang an saksi Bupati Bengkalis, panggilannya sudah kita kirimkan," ujar JPU Novriansyah singkat. ***(dik)
| |
Berita Hukum lainnya.......... | - Sidang Tanda Tanda Palsu Bupati Bengkalis, PH Terdakwa Desak Persidangan Hadirkan Bupati Amril Mukminin - Rampok dan Bunuh Supir Gocar, Pelaku Ngaku Butuh Uang untuk Liburan ke Bogor - Sempat Ditawar Rp28 Juta, Mobil Supir Gocar Gagal Dijual karena Heboh Berita di Medsos - Saksi Tak Hadir, Sidang Korupsi BTT Pelalawan Ditunda - Pesan Jemputan Pakai Email Palsu, Pelaku Membunuh Supir Gocar karena Ingin Merampok Mobil Korban - Diduga Ditabrak Speedboat Penyelundup Rokok, Keluarga Korban Tenggelam dan Warga Reteh Minta Polisi Lakukan Pengusutan - Sidang Band ar Sabu 40 Kg, Replik JPU Tetap Pada Tuntutan Pidana Mati - Kapolres Melepas Keberangkatan 70 Siswa Peserta Diklat Calon Anggota Polri - 2018, Pemko Pekanbaru Ajukan 36 Ranperda ke DPRD - Tiga Napi LP Kabur, Kumham Riau Gelar Sidang Etik - Polres Pelalawan Ringkus Seorang Pengedar Sabu - Edarkan Sabu, Sopir di Duri Ditangkap Polisi - Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan, Dokter Gigi ini Kembali Jalani Sidang Lanjutan - Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curanmor di Ujung Batu Rohul Berhasil Ditangkap - Tertabrak Truk, Pengendara Vixion di Duri Tewas Mengenaskan - Mobil Ditemukan di Tanah Karo, 4 dari 6 Pelaku Pembunuhan Supir Gocar di Pekanbaru Berhasil Tertangkap - Warga Tenayan Raya, Pekanbaru Kaget Temukan Tengkorak Manusia - Kasus Bandar Sabu 40 Kg Eri Jeck, Ketua PN Bengkalis Ingatkan Jajarannya Soal Uang Markus - Se Bulan Hilang, Mobil Go Car Ditemukan Rusak di Karo, Sumut - Beberapa Jam Usai Beraksi, Begal Di tangkap Polsek Mandah, Inhil
|
|
Tidak ada komentar