Pilkada Magelang dan Temanggung Dipastikan Tanpa Paslon ...
KOMPAS/HANDINING Ilustrasi…
MAGELANG, KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Magelang dan Temanggung, Jawa Tengah, dipastikan tidak diikuti pasangan calon (paslon) perseorangan.
Sebab hingga batas waktu penyerahan syarat dukungan, Rabu (29/11/2017), tidak ada satu pun paslon yang datang.
"Selama empat hari kami buka, sejak Sabtu (25/11/2017) sampai Rabu (29/11/2017) pukul 24.00 WIB, tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan untuk paslon perseorangan," ujar Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afifudin, Kamis (30/11/2017).
Afifudin mengatakan, sebelum d itutup, sebetulnya ada dua orang yang telah datang ke kantor KPU Magelang. Namun mereka hanya sebatas berkonsultasi untuk mendaftar sebagai bupati dan wakil bupati dari jalur non-partai.
"Tapi sampai hari terakhir tidak ada tanda-tanda keduanya menyerahkan syarat dukungan," ujarnya.
(Baca juga : Perludem: Syarat Calon Perseorangan di Pilkada Terlalu Berat )
Adapun syarat dukungan yang harus dipenuhi paslon jalur perseorangan adalah formulir dukungan dan fotokopi e-KTP pendukung minimal 71.973 lembar. Seluruh pendukung harus tersebar minimal di 11 dari 21 Kecamatan di Kabupaten Magelang.
Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Temanggung. Komisioner KPU setempat, Ari Murti Hendrowardani menuturkan, dengan tidak adanya paslon perseorangan yang mengumpulkan syarat dukungan maka otomatis tidak ada paslon perseorangan yang maju pada Pilkada Temanggung, 2018 mendatang.
"Pada tahapan penyerahan syarat dukungan bakal pasanga n calon perseorangan hingga hari terakhir pukul 24.00 WIB tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang hadir," katanya.
Sebelumnya juga tidak ada bakal paslon perseorangan yang datang ke KPU untuk meminta user name dan password guna mengunduh data syarat dukungan.
(Baca juga : Pilkada 2018, Wali Kota Makassar Daftar lewat Jalur Perseorangan)
Tahapan selanjutnya, sambung Ari, adalah pengumuman pendaftaran bakal calon dari partai politik mulai 1-7 Januari 2018, kemudian pembukaan pendaftaran pada 8-10 Januari 2018.
Selain itu, pihaknya juga tengah intensif berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) untuk membentuk tim pemeriksaan kesehatan paslon.
Kompas TV Presiden juga meminta pengusaha tidak menunggu "event" politik untuk melakukan ekspansi usaha. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- Pilkada Serentak 2018
Berita Terkait
Adik Gubernur Sulsel Maju Pilkada 2018 lewat Jalur Perseorangan
Enigma Jalur Perseorangan
Terkini Lainnya

"BAB" di Sungai Bengawan Solo, Seorang Kakek Hanyut Terbawa Banjir
Regional 30/11/2017, 20:01 WIB
Absen Sidang, KPK Nilai Ada Urusan Lebih Penting daripada Praperadilan Novanto
Nasional 30/11/2017, 19:54 WIB
Gunakan Pisau Neneknya, Angga Rampok Motor Milik Seorang Remaja
Regional 30/11/2017, 19:52 WIB
Pria Ini Nekat Tarik Ekor Komodo untuk Selamatkan Temannya
Regional 30/11/2017, 19:49 WIB
Mulai Februari 2018, Taksi "Online" Wajib Pasang Stiker
Regional 30/11/2017, 19:45 WIB
Andi Narogong Akui Gelembungkan Proyek E-KTP sampai 20 Persen
Nasional 30/11/2017, 19:42 WIB
Dedi Mulyadi: Pak Jusuf Kalla Ingin Golkar Cepat Lakukan Pembenahan
Nasional 30/11/2017, 19:40 WIB
Orok Dalam Toples Ditemukan di Depan Rumah Sakit Pontianak
Regional 30/11/2017, 19:39 WIBPilkada Magelang dan Temanggung Dipastikan Tanpa Paslon Perseorangan
Regional 30/11/2017, 19:34 WIB
Penumpang Dapat Ancaman Bom, Pesawat Turki Mendarat Darurat di Sudan
Internasional 30/11/2017, 19:32 WIB
Cuaca Ekstrem, Gua Pindul hingga Air Terjun Sri Gethuk Ditutup Sementara
Regional 30/11/2017, 19:31 WIBMasyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem akibat Siklon Tropis Dahlia
Nasional 30/11/2017, 19:29 WIB
Anies: Kami Akan "Review" Banyak Pergub untuk Penuhi Prinsip Keadilan
Megapolitan 30/11/2017, 19:25 WIB
Minta Uang Tak Dikasih, Seorang Anak Bunuh Ibunya dengan Pacul
Regional 30/11/2017, 19:25 WIB
Tidak ada komentar