Polisi Tangkap 2 Spesialis Pembobol Sekolah di Jakarta Selatan - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Polisi Tangkap 2 Spesialis Pembobol Sekolah di Jakarta Selatan

Polisi Tangkap 2 Spesialis Pembobol Sekolah di Jakarta Selatan

Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com SW (24) dan MA (28), dua pelaku pencurian alat-alat elektronik di SDN 05 Pondok Labu, di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (27/11/2017).�…

Polisi Tangkap 2 Spesialis Pembobol Sekolah di Jakarta Selatan

SW (24) dan MA (28), dua pelaku pencurian alat-alat elektronik di SDN 05 Pondok Labu, di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (27/11/2017).Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com SW (24) dan MA (28), dua pelaku pencurian alat-alat elektronik di SDN 05 Pondok Labu, di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (27/11/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua tersangka pelaku pencurian barang-barang elektronik di sejumlah sekolah di Jakarta Selatan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, kedua pelaku berinisal SW (24) dan MA (28) ditangkap di Kalibata, Panco ran, 7 November 2017.

"Dua pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan berupa pembobolan sekolah dasar di Pondok Labu, Jakarta Selatan. Kedua pelaku mengaku masuk ke dalam ruang guru dan ruang kepala sekolah dengan cara mencongkel pintu menggunakan obeng," kata Bismo di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (27/11/2017).

Bismo menambahkan, dua orang itu sudah melakukan aksi serupa sebanyak delapan kali di kawasan Jakarta Selatan dan pernah ditangkap aparat Polda Metro Jaya.

SW dan MA disebut Bismo kerap membobol sekolah lantaran keamanannya cenderung lemah sehingga memudahkan mereka menggasak barang-barang berharga terutama alat elekronik yang ada di dalam sekolah.

"Mereka melakukan aksi pencurian di sekolah karena minim penjagaan. Mereka mulai beraksi sekitar jam satu sampai jam tiga pagi. Barang yang diambil itu barang-barang elektronik," kata Bismo.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua obeng, satu proyektor infocus, dua unit laptop, satu unit handycam, satu unit harddisk, dan satu unit handphone.

Atas perbuatan tersebut, SW dan MA diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya adalah tujuh tahun penjara.

Bismo juga mengimbau kepada semua sekolah agar terus waspada dan meningkatkan sistem keamanannya.

"Untuk pihak sekolah, kami mengimbau untuk meningkatkan keamanan seperti memasang kamera CCTV di tempat-tempat strategis. Kemudian mendayagunakan RT, RW, satpam atau siskamling dan polisi juga terus meningkatkan patroli," kata Bismo.


Berita Terkait

Pol isi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pencurian Gadis Difabel

Terpopuler Megapolitan: Pelantikan Anies-Sandi, Pencurian di Soetta, dan Persekusi LSM KPK

Hindari Pencurian Barang di Bagasi Pesawat, Perhatikan Hal Ini!

Viral Video Pencurian Bagasi, Peristiwa Bukan Terjadi di Indonesia

Terkini Lainnya

Anggota Komisi IX Sebut 'Cost Sharing' BPJS Kesehatan Langgar UU

Anggota Komisi IX S ebut "Cost Sharing" BPJS Kesehatan Langgar UU

Nasional 27/11/2017, 18:52 WIB Agenda Pertama Paus Fransiskus: Bertemu Panglima Militer Myanmar

Agenda Pertama Paus Fransiskus: Bertemu Panglima Militer Myanmar

Internasional 27/11/2017, 18:50 WIB Tentara Korsel Pasang Puluhan 'Loud Speaker' di Perbatasan, Buat Apa?

Tentara Korsel Pasang Puluhan "Loud Speaker" di Perbatasan, Buat Apa?

Internasional 27/11/2017, 18:47 WIB Januari 2018 'Shelter' bagi Warga Kampung Akuarium Mulai Dibangun

Ja nuari 2018 "Shelter" bagi Warga Kampung Akuarium Mulai Dibangun

Megapolitan 27/11/2017, 18:47 WIB Pilkada Jatim, Peluang Khofifah Ditaksir Lebih Besar Daripada Gus Ipul

Pilkada Jatim, Peluang Khofifah Ditaksir Lebih Besar Daripada Gus Ipul

Nasional 27/11/2017, 18:40 WIB Kasus Helikopter AW101, Mantan KSAU Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Kasus Helikopter AW101, Mantan KSAU Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Nasional 27/11/2017, 18:37 WIB Tentara Perang Dunia II Baru Dikenali Setelah 74 Tahun Meninggal

Ten tara Perang Dunia II Baru Dikenali Setelah 74 Tahun Meninggal

Internasional 27/11/2017, 18:35 WIB Satgas Pamtas Temukan Dua Ladang Ganja di Papua

Satgas Pamtas Temukan Dua Ladang Ganja di Papua

Regional 27/11/2017, 18:32 WIB Liput Asian Games, China Minta Lahan 1.000 Meter di JCC

Liput Asian Games, China Minta Lahan 1.000 Meter di JCC

Olahraga 27/11/2017, 18:32 WIB Giliran Komunitas Hijaber Jogja Dukung Cak Imin

Giliran Komunitas Hijaber Jogja Dukung Cak Imin

Regional 27/11/2017, 18:25 WIB Aziz Syamsuddin Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi Meringankan Novanto

Aziz Syamsuddin Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi Meringankan Novanto

Nasional 27/11/2017, 18:19 WIB Politisi Golkar Nilai Elektabilitas Turun sebagai Suara Batin Publik

Politisi Golkar Nilai Elektabilitas Turun sebagai Suara Batin Publik

Nasional 27/11/2017, 18:19 WIB Samad: Dapat Sketsa, Seharusnya Mudah Temukan Penyerang Novel Baswedan

Samad: Dapat Sketsa, Seharusnya Mudah Temukan Penyerang Novel Baswedan

Nasional 27/11/2017, 18:18 WIB Ini Harapan Ganjar agar Klaten Bangkit dari Keterpurukan

Ini Harapan Ganjar agar Klaten Bangkit dari Keterpurukan

BrandzView 27/11/2017, 18:08 WIB Andreas Tjahjadi Minta Polisi Tangguhkan Penahanannya

Andreas Tjahjadi Minta Polisi Tangguhkan Penahanannya

Megapolitan 27/11/2017, 18:05 WIB Load MoreSumber: Google News | Warta 24 Jakarta Selatan

Tidak ada komentar