Polres Bandung Tanam 3 Juta Pohon di Sejumlah Lahan Kritis di ...
Polres Bandung Tanam 3 Juta Pohon di Sejumlah Lahan Kritis di Kabupaten Bandung "Beberapa waktu lalu di Ciwidey terjadi banjir bandang, di Rancabali satu kel…
Polres Bandung Tanam 3 Juta Pohon di Sejumlah Lahan Kritis di Kabupaten Bandung
"Beberapa waktu lalu di Ciwidey terjadi banjir bandang, di Rancabali satu keluarga, empat orang nyawanya melayang tertimbun longsor," kata Nazly.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yudha Maulana
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Tiga juta batang pohon ditanam serentak oleh 1.700 anggota Polres Bandung di enam kecamatan yang berada di Kabupaten Bandung, pada Sabtu (25/11/2017).
Salah satunya di Blok Waas yang berada di Kecamatan Pasirjambu, yang beberapa bulan yang lalu dipasangi garis polisi, lantaran area hutan lindung ini dijadikan lahan perkebunan secara ilegal oleh oknum petani.
Pohon yang ditanam di lahan tersebut di antaranya berjenis ecaliptus, pinus, rasamala, damar, puspa, nangka, alpukat, picung dan kayu manis.
Baca: Pemuda Mabuk Tabrak Dua Gerobak, Satu Motor, dan Seorang Anak Kecil di Bandung
Kapolres Bandung, AKBP M Nazly Harahap,mengatakan pohon di alam (hutan) Kabupaten Bandung keberlangsungannya semakin kritis, baik dari segi kualitas dan kuantitias. Pemandangan hutan gunduk tersebut terlihat selama dia menjadi Kapolres Bandung sekitar satu tahun setengah ke belakang.
Nazly menjelaskan dari luas lahan Blok Waas seluas 350 hektare, sekitar 60 hektare lahan di lokasi itu sangat kritis. Menurutnya 60 hektare lahan itu sebelumnya ditanami beragam jenis sayur.
Selain di Blok Waas yang berada di Kecamatan Pasirjambu, lahan kritis tersebar di wilayah lainny a yang berada di enam polsek di wilayah hukum Polres Bandung terdiri Polsek Ciwidey, Rancabali, Pasirjambu Pangalengan, Kertasari dan Ibun.
"Saat ini kami melakukan penanaman pohon serentak di wilayah enam polsek. Ada 4.000 hektare lahan ditanami pohon yang bekerjasama dengan Perhutani. 425 hektare lahan ditanam serentak hari ini di enam wilayah," kata Nazly.
Halaman selanjutnya 12
Tidak ada komentar