Sosialisasikan Penyelenggaraan Pemilu 2019, KPU Pariaman ... - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Sosialisasikan Penyelenggaraan Pemilu 2019, KPU Pariaman ...

Sosialisasikan Penyelenggaraan Pemilu 2019, KPU Pariaman ...

Sosialisasikan Penyelenggaraan Pemilu 2019, KPU Pariaman Hadirkan Pakar UnandSelasa, 28 November 2017 - 21:22:59 WIB - 69Sosialisasi penyelenggaraan Pemilu serentak 2019…

Sosialisasikan Penyelenggaraan Pemilu 2019, KPU Pariaman ...

Sosialisasikan Penyelenggaraan Pemilu 2019, KPU Pariaman Hadirkan Pakar UnandSelasa, 28 November 2017 - 21:22:59 WIB - 69Sosialisasikan Penyelenggaraan Pemilu 2019, KPU Pariaman Hadirkan Pakar UnandSosialisasi penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 oleh KPU Pariaman, Selasa (28/11)

PARIAMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman gelar sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2019 tingkat Kota Pariaman yang diselenggarakan di Aula Hotel Nan Tongga Kota Pariaman, pada Selasa (28/11).

Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Pariaman Boedi Satria, dihadiri oleh para pengurus Parpol se-Kota Pariaman dan tokoh masyarakat dengan menghadirkan pembicara yakninya Walikota Pariaman Mukhlis Rahman, Sri Zul Chairiyah yang merupakan Profesor dari FISIP Unand Padang dan Khairul Fahmi Sta f Dosen Fakultas Hukum Unand Padang.

Kegiatan ini membahas, mendiskusikan penyelenggaraan Pemilu serentak yang akan berlangsung di 2019 nanti serta peran serta pemerintah dalam mensukseskan pemilu dan keterwakilan perempuan dalam pemilu 2019 nanti dengan peserta sebanyak 50 orang dari Pengurus Partai Politik, anggota Panwaslu, Instansi Pemerintah, awak media, organisasi kemasyarakatan dan organisasi perempuan.

Ketua KPU Kota Pariaman Budi Satria menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terkait peraturan dan tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2019 serta menjadi bagian penting dari KPU dalam memberikan informasi dan pengetahuan khususnya bagi masyarakat umum.

Budi menuturkan sosialisasi ini sebagai informasi awal kepada pimpinan parpol, pihak keamanan, pemerintah daerah tentang pelaksanaan program, jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Makanya para peserta sosialisasi merupakan pihak-pihak yang berkaitan den gan penyelenggaraan Pemilu. Agar para peserta dapat mempersiapkan diri dan berpartisipasi mensukseskan pelaksanaan Pemilu serentak DPRD, DPD, DPR dan Presiden 2019," harap Budi Satria.

Ia menambahkan, UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan penggabungan dari tiga UU tentang penyelenggaraan Pemilu yang telah disahkan sebelumnya.

"Maka, kami selaku penyelenggara berkewajiban untuk menyampaikan informasi-informasi seputar pelaksanaan Pemilu 2019 kepada pihak-pihak terkait. Agar nantinya berjalan dengan demokratis, sukses, aman dan tertib," ulas Boedi

Wako Pariaman Mukhlis Rahman, sebagai pembicara menjelaskan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) Pasal 434 yakni demi kelancaran tugas pelaksanaan Pemilu 2019 nanti, wewenang dan kewajiban penyelenggara Pemilu juga menjadi tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban membantu dan memfasilitasi sesuai ketentuan Perpu.

"Adapun bantuan tersebut adalah berupa penugasan personil pada sekretariat penyelenggara Pemilu, sarana prasarana dan sosialisasi pendukung lainnya demi kelancaran penyelenggaraan Pemilu," tambah Mukhlis.

Apalagi, tambah Mukhlis, saat ini yang menjadi fokus Pemko. dalam menyokong Pemilu adalah pemutakhiran data pemilih, karena sekarang ini jumlah masyarakat Kota pariaman yang telah memiliki e-KTP adalah sebanyak 58.923, jadi ada sekitar 4.293 masyarakat Kota Pariaman yang belum punya e-KTP, 3.524 diantaranya merupakan pemilih pemula.

"Untuk itu, Pihak Pemko Pariaman melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan jemput bola melakukan pendataan bagi pemilih yang belum memiliki e-KTP dan mendata para pemilih pemula," jelas Mukhlis.

Ia pun harapkan kepada seluruh elemen masyarakat, organisasi dan instansi Pemerintah khususnya ASN untuk bersikap netral dalam penyelenggaraan Pemilu nantinya, baik itu Pilkada di 2018 besok maupun Pemilu serentak di 2019 nanti. (rel/warman)


Tak Lagi Tangani Timnas U-19, Indra Sjafri: Saya Tetap Jadi Pelatih

Tak Lagi Tangani Timnas U-19, Indra Sjafri: Saya Tetap Jadi Pelatih
BOLA - Setelah dipastikan bahwa kontrak Indra Sjafri melatih Timnas U-19 Indonesia tak lagi diperpanjang Persatuan...

Menang di PTUN, Mantan Ketua DPRD Padang Ini Minta Gubernur Sumbar Kembalikan Jabatannya

Menang di PTUN, Mantan Ketua DPRD Padang Ini Minta Gubernur Sumbar Kembalikan Jabatannya
PADANG - Erisman, Mantan Ketua DPRD Padang, Kota Padang, Sumatera Barat memenangkan gugatan terhadap Gubernur Sumbar...

Inilah Identitas Pelaku Penyerangan Mapolres Dharmasraya Sumbar

Inilah Identitas Pelaku Penyerangan Mapolres Dharmasraya Sumbar
PADANG - Setelah melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap kedua jenazah terduga teroris yang membakar Mapolres...

Yudi Alfian dan Hambali Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Pasaman

Yudi Alfian dan Hambali Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Pasaman
PASAMAN - Yudi Alfian (PAN) dan Hambali (Golkar) pada Jumat (25/11/2017), resmi dilantik jadi anggota DPRD Padang...

Inilah Rincian 814 Lembar Tilang yang Beredar Saat Ops Zebra 2017 di Tanah Datar

Inilah Rincian 814 Lembar Tilang yang Beredar Saat Ops Zebra 2017 di Tanah Datar
TANAH DATAR - Pelaksanaan operasi Zebra yang di gelar selama 14 hari telah usai. Operasi kali ini pelaksanaannya secara...
Sumber: Google News | Warta 24 Pariaman

Tidak ada komentar