Tanam Ganja di Pot Halaman Mess, Pria di Subang Diciduk Polisi
Tanam Ganja di Pot Halaman Mess, Pria di Subang Diciduk Polisi Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Yas menjalani pemeriksaan intensif di Satuan. . .Minggu, 26 November 2…
Tanam Ganja di Pot Halaman Mess, Pria di Subang Diciduk Polisi
Tanam Ganja di Pot Halaman Mess, Pria di Subang Diciduk Polisi
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Yas menjalani pemeriksaan intensif di Satuan. . .
Dok Tribun JabarIlustrasi Lapoaran Wartawan Tribun Jabar, Mega NugrahaTRIBUNJABAR.CO.ID, SUBANG - Seorang pria asal Depok ditangkap penyidik Polres Subang karena kedapatan menanam tanaman ganja. "Satu orang beriniâsial Yas kami amankan karena di halaman messnya terdapat tanaman ganja yang termasuk narkotika golongan I," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus saat dihubungi Tribun lewat ponsel, Minggu (26/11/2017). Yas ditangkap di messnya p ada Sabtu (25/11/2017). Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Yas menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Narkoba Polres Subang. "Barang bukti yang ditemukan berupa 3 pot besar yang ditanami pohon ganja ukuran panjang kurang lebih 35 cm. Ada 15 pot kecil yang ditanami pohon ganja ukuran panjang lebih 7 cm," ujarnya. Hingga kini, Yas masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Subang termasuk mencari tahu alasan yang bersangkutan menanam tanaman ganja. Apalagi, ganja yang ditanam lebih dari satu dan usia tanam diyakini sudah lama. "Hasil pemeriksaan sementara, Yas sengaja menanam tanaman ganja di dalam pot. Yang bersangkutan terancam Pasal 114 ayat 1 juncto pasal 111 ayat 1 juncto pasal 127 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," ujarnya.
Penulis: Mega Nu graha Editor: Fauzie Pradita Abbas Sumber: Tribun Jabar Ikuti kami di Begini Mewahnya Apartemen Pemberian Haris ke Jennifer Dunn Seharga Rp 20 Miliar Sumber: Google News | Warta 24 Subang
Tidak ada komentar