Terlibat Penipuan Umrah, Pasutri di Medan Diciduk Polisi
POJOKSUMUT.com, BINJAI-Satuan Reskrim Polres Binjai meringkus pasangan suami istri (pasutri) asal Medan berinisial HR dan IR. Bagaimana tidak, pasutri ini diduga terlibat ka…
POJOKSUMUT.com, BINJAI-Satuan Reskrim Polres Binjai meringkus pasangan suami istri (pasutri) asal Medan berinisial HR dan IR. Bagaimana tidak, pasutri ini diduga terlibat kasus penipuan umrah.
Sebab, keduanya diduga mendirikan usaha travel perjalanan umrah ilegal.
âDalam menjalankan aksinya, kedua tersangka mendirikan PT Menara Kharisma Insani (MKI),â ungkap Kapolres Binjai AKBP Mohd Rendra Salipu, Selasa (28/11).
Namun, sambung Rendra, perusahaan yang didirikan tersangka ternyata ilegal atau tidak memiliki izin.
âSetiap menjalankan aksinya, tersangka meminta uang kepada korban sebesar Rp25,5 juta. Belakangan, tersangka tidak mampu memberangkatkan para korban sesuai janji yang disampaikan,â sebut Rendra.
Diutarakannya, menurut keterangan tersangka sejauh ini korban yang tertipu sudah mencapai 140 orang.
âSejumlah korban membuat l aporan dan berdasarkan laporan itu tersangka kita amankan. Untuk total total kerugian mencapai Rp2,8 miliar,â beber dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, uang para calon jamaah umrah ini digunakan tersangka untuk membeli mobil Datsun BK 1056 KH. Sebagian lagi uangnya untuk memberangkatkan masyarakat yang sebelumnya sudah didaftarkan.
âKetika memberangkatkan korban yang lain, uang yang dipegang tersangka sudah habis. Sehingga 140 korban tidak dapat berangkat,â paparnya.
Sementara itu, tersangka HR berdalih bahwa pihaknya sudah pernah memberangkat masyarakat pergi umrah.
âKami sudah buka usaha ini sejak tahun 2015. Sudah lebih 1.000 orang kami berangkatkan,â dalih dia.
Tersangka HR juga mengaku, kalau pihaknya juga tertipu dengan rekan kerjanya berinisial GB.
âKami bekerja sama dengan GB. Uang itu saya serahkan sama dia, tapi saya pun ditipu,â akunya.
(fir/jpg/sdf)
Sumber: Google News | Warta 24 Binjai
Tidak ada komentar