Tiba di Polres Jakarta Selatan, Ahmad Dhani Santai
VIVA â" Musisi Ahmad Dhani tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.30 WIB, Kamis, 31 November 2017, untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka atas du…
-
VIVA â" Musisi Ahmad Dhani tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.30 WIB, Kamis, 31 November 2017, untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian. Dhani tiba didampingi oleh sejumlah tim hukumnya.
Ia cukup kaget karena banyak awak media yang telah menunggunya untuk meliput di Polres Metro Jakarta Selatan. Dhani tak menduga akan akan sebanyak itu.
"Wah rame juga ya,â ujar Dhani.
Mantan calon Wakil Bupati Bekasi ini enggan berkomentar banyak. Namun ia sempat menegaskan bahwa dirinya tidak kaget ketika dinyatakan sebagai tersangka.
"Enggak (kaget) tuh,â ujar pentolan band Dewa 19.
Tim kuasa hukum Dhani yang diwakili oleh Ali Lubis sebelumnya menilai laporan terhadap kliennya terseb ut sudah seharusnya ditolak. Menurutnya, Dhani hanya melakukan postingan biasa di akun Twitternya.
"Selaku kuasa hukum kami berpendapat seharusnya sejak awal laporan terhadap Ahmad Dhani ditolak karena beliau hanya menyampaikan pendapat yang merupakan hak konstitusionilnya yang dijamin oleh UUD 1945," kata Ali saat mendampingi Dhani.
Dhani sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Ia menulis, pendukung penista agama merupakan orang yang perlu diludahi wajahnya. (ase)
Tidak ada komentar