Upaya Himpaudi Tingkatkan Kesejahteraan Para Guru PAUD...
Kompas.com/David Oliver Purba Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Netti Herawati (kanan), Rabu (29/11/2019).…
JAKARTA, KOMPAS.com â" Pemberian dana hibah Rp 40,2 miliar oleh Pemprov DKI Jakarta kepada Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia atau Himpaudi DKI Jakarta menuai polemik.
Berbedanya alamat Himpaudi DKI Jakarta dengan alamat yang tercantum dalam proposal pengajuan hibah membut kecurigaan publik semakin ti nggi.
Belum lagi sekretariat Himpaudi DKI Jakarta yang ternyata menumpang di salah satu kantor perusahaan penyalur jasa keamanan. Bahkan, tak ada plang nama yang menandakan bahwa tempat tersebut merupakan sekretariat Himpaudi DKI Jakarta.
Menanggapi polemik yang beredar, Ketua Himpaudi Pusat Netti Herawati mengatakan, alamat Himpaudi DKI Jakarta yang benar adalah Jalan Poltangan Raya Nomor 25, RT 009 RW 004, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kadisdik DKI: Hibah Himpaudi untuk 6.700 Guru PAUD
Soal sekretariat yang masih menumpang, Netti menilai wajar karena Himpaudi merupakan lembaga sosial yang tak memiliki cukup dana untuk membangun atau menyewa gedung sekretariat. Bantuan atau insentif yang diberikan pemerintah hanya cukup untuk memenuhi gaji para guru.

Netti mengatakan, tidak hanya Himpaudi DKI Jakarta, sejumlah Himpaudi di daerah lain melakukan hal serupa. Untuk menghemat anggaran, ada ketua Himpaudi di daerah yang menjadikan rumah mereka sebagai kantor sekretariat.
Bahkan, ada anggota Himpaudi yang merelakan sebagian ruangan PAUD miliknya menjadi sekretariat Himpaudi. Tidak dipasangnya plang nama karena pemasangan plang nama juga membutuhkan biaya.
"Kami dapat maklumi bukan hanya DKI, melainkan cukup banyak di beberapa Himpaudi lain yang tidak punya gedung permanen dan kemudian berkantor di tempat yang kemudian diberikan kemurahan hatinya orang yang bisa jadi rumah atau lembaga PAUD," ujar Netti di sekretariat Himpaudi Pusat, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).
Perjuangkan honor untuk guru PAUD
Soal penerimaan hibah R p 40,2 miliar oleh Pemprov DKI, Netti mengatakan, lembaganya telah lama berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yaitu sejak Anies masih menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca juga: Himpaudi Telah Berkomunikasi dengan Anies sejak Masih Jadi Mendikbud

Tak lama setelah Anies menjabat Mendikbud, perwakilan dari lembaganya beraudiensi dengan Anies. Dalam audiensi itu, Netti menjelaskan keadaan yang dihadapi para guru PAUD, termasuk perlakuan diskriminasi yang didapatkan.
Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, kata Netti, guru PAUD non-formal bukan merupakan tenaga profesi guru. Hal itu membuat pemerintah tidak bisa memberikan tunjangan guru bagi para guru PAUD non-formal.
Dalam setiap pertemuan dengan Anies, Himpaudi terus membahas nasib guru-guru PAUD, termasuk gaji guru PAUD yang terbilang sangat kecil.
Netti mengatakan, saat Anies masih menjabat Mendikbud pula perubahan begitu terasa. Insentif yang diberikan pemerintah pusat kepada Himpaudi saat itu naik cukup besar dibandingkan dengan yang diterima Himpaudi sebelumnya.
Baca juga: Himpaudi DKI Sempat Ajukan Proposal Bantuan Hibah Rp 1 Juta Per Guru
Netti menilai, hal itu merupakan salah satu faktor yang melatarbelakangi mengapa Pemprov DKI Jakarta pada kepemimpinan Anies saat ini akhirnya memberikan hibah kepada Himpaudi DKI Rp 40,2 miliar.
Anies yang telah terjun ke dunia pendidikan sejak lama juga dinilai tahu permasalahan yang sedang dihadapi para guru PAUD.
"Kami datang dan sampaikan ke Pak Anies bahwa peran guru PAUD sangat penting. Baru 6 persen dari 380.000 guru yang diberikan insentif. Kami sampaikan bahayanya jika negara tidak memperhatikan para guru. Saya rasa itu akarnya kalau ditarik kenapa Pak Anies saat menjadi Gubernur DKI kemudian bisa memberikan itu (hibah)," ujar Netti.
Netti mengatakan, masih ada diskriminasi terhadap guru PAUD non-formal. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen menyebut guru PAUD non-formal tidak dikategorikan sebagai tenaga pendidik profesional. Artinya, guru-guru PAUD tersebut tak mendapat tunjangan guru.
Baca juga: Himpaudi Dapat Hibah Rp 40,2 Miliar, Guru PAUD Berhonor Rp 500.000
Netti mengatakan, meskipun ada bantuan dari pemerintah pusat, bantuan itu hanya untuk 6 persen dari 380.000 guru PAUD yang berada di bawah Himpaudi.
Masih ada guru PAUD yang mendapatkan bantuan Rp 100.000 per bulan atau Rp 1,2 juta per tahun. Bahkan, ada yang mengajar tanpa digaji.
Himpaudi telah melakukan audensi dengan anggota DPR. Audensi itu bertujuan agar UU Guru dan Dosen yang dianggap diskriminatif untuk guru PAUD non-formal direvisi. Dalam audensi itu, Himpaudi mempresentasikan kondisi guru-guru PAUD yang terjadi hingga saat ini.
"Kabarnya sudah masuk ke dalam Prolegnas," ujar Netti.
Kompas TV Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi persoalan kesalahan penulisan alamat kantor Himpaudi.Berita Terkait
Anies Gunakan Himpaudi untuk Salurkan Honor Guru PAUD
Anies: Kami Baru Mulai Beri Hibah untuk Himpaudi "Diributin"
Mengapa Himpaudi DKI Menumpang di Perusahaan Penyedia Jasa Keamanan?
Himpaudi DKI Sempat Ajukan Proposal Bantuan Hibah Rp 1 Juta Per Guru
Himpaudi Telah Berkomunikasi dengan Anies Sejak Masih Jadi Mendikbud
Terkini Lainnya

Yorrys Sebut Pertemuan DPD I Golkar dengan Jokowi Dipimpin Airlangga Hartarto
Nasional 30/11/2017, 11:50 WIB
Bangku Pihak KPK Kosong, Hakim Praperadilan Minta Petugas Cari KPK
Nasional 30/11/2017, 11:44 WIB
KPK Minta Sid ang Praperadilan Setya Novanto Mundur 3 Minggu
Nasional 30/11/2017, 11:43 WIB
Kebebasan Pers di Dunia Menurun Drastis dalam 10 Tahun Terakhir
Internasional 30/11/2017, 11:42 WIB
DPD Golkar Temui Jokowi, Bahas Apa?
Nasional 30/11/2017, 11:38 WIB
Rusunami DP 0 Rupiah Mulai Dipasarkan Akhir 2018, Cicilannya...
Megapolitan 30/11/2017, 11:3 6 WIB
Kapolri: Reuni 212 Enggak Akan Jauh-jauh dari Politik 2018-2019
Nasional 30/11/2017, 11:34 WIBPolri Kerahkan 4.007 Personel Tangani Bencana Alam
Nasional 30/11/2017, 11:22 WIB
Helmi yang Tembak Istrinya di Klinik Beli Senjata Milik Seorang Dokter
Megapolitan 30/11/2017, 11:19 WIBCara Unik Romo Budi Saat Pindah Tempat Pelayanan
Regional 30/11/2017, 11:14 WIB
Bambang Widjojanto: TGUPP Itu Apa, Sih?
Megapolitan 30/11/2017, 11:10 WIB
Periksa Novanto, Pimpinan dan Tiga Anggota MKD Tiba di Gedung KPK
Nasional 30/11/2017, 11:07 WIB
Pedagang Manusia di Libya Ungkap Jual Beli Budak Imigran
Internasional 30/11/2017, 11:02 WIB
Tidak ada komentar