Buron, Mantan Wakil Wali Kota Pontianak Ditangkap karena Kasus ...
Dok. Polsek Pontianak Utarakan Surat DPO Paryadi yang dikeluarkan Polsek Pontianak Utara pada Jumat…

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Pontianak Utara, Polresta Pontianak, menangkap Paryadi, mantan wakil wali kota periode 2008-2013 karena diduga melakukan tindak pidana penipuan, Rabu (29/11/2017) sore.
Paryadi sebelumnya sempat masuk ke daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan Polsek Pontianak Utara tanggal 24 November 2017 dengan dugaan pelanggaran kejahatan tindak pidana Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Kepala Polse k Pontianak Utara, Kompol Ridho Hidayat mengatakan, Paryadi ditangkap di kediamannya Komplek Griya Raflesia, Jalan Sepakat II, Pontianak.
"Langsung dibawa ke Mapolsek Pontianak Utara untuk dilakukan pemeriksaan. Sudah sejak kemarin diperiksa. Hari ini masih dilanjutkan pemeriksaan," kata Ridho, Kamis (30/11/2017) siang.
Kasus yang menjerat Paryadi ini berawal dari laporan korban pada 14 Agustus 2017 yang lalu. Dalam laporan tersebut, Paryadi membeli tanah uruk kepada korban sebanyak 347 truk dengan nilai Rp 200,8 juta pada tahun 2015.
"Tersangka berjanji akan membayar sesuai dengan kesepakatan, namun hingga saat ini belum dilakukan pembayaran," ungkap Ridho.
Baca juga : Di Hadapan Kapolres Probolinggo, Tersangka Penipuan Ini Terus Berkelit
Sebelumnya, pihak kepolisian sudah memanggil tersangka sebanyak dua kali, namun tidak ada itikad baik untuk memenuhi panggilan penyidik. Hingga akhirnya polisi meng eluarkan surat DPO sebagai upaya penyidikan.
"Setelah dilakukan penangkapan, surat DPO dengan sendirinya gugur," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Paryadi mengakui perbuatannya belum membayar kepada pelapor. Pengakuan tersebut diperkuat dengan sejumlah alat bukti, di antaranya kuitansi pembelian tanah uruk.
Ridho menambahkan, usai ditangkap kemarin sore, kedua belah pihak kemudian dipertemukan dan terjadilah kesepakatan, akan diselesaikan secara kekeluargaan. Paryadi dalam hal ini berjanji bersedia akan segera melunasi utangnya.
"Secara lisan, pelapor sudah akan mencabut laporannya tadi malam, namun secara resmi belum dilakukan. Meski demikian, proses hukum terus berjalan," sambung Ridho.
Baca juga : Jemaah Umrah Korban Penipuan Laporkan Agen Perjalanan Ini ke Polisi
Sementara itu, perwakilan dari pihak keluarga Paryadi, Muhammad Fauzi mengatakan akan tetap mengikuti proses hukum yang se dang berjalan. Pertemuan kedua belah pihak juga sudah dilakukan.
Pihak pelapor, sebut Fauzi, cukup kooperatif, dan dari awal berharap kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami akan tetap mengikuti proses hukum, dan sudah kami sampaikan dengan pihak pelapor juga sudah tidak ada masalah. Pelapor juga sudah akan mencabut laporannya," ujar Fauzi.
Kompas TV Sebuah akun di Instagram menawarkan jasa arisan online.Berita Terkait
Dubes AS: American Corner di Pontianak Terbaik se-Indonesia
26 Rumah di Permukiman Padat Penduduk Pontianak Terbakar
Warga Pontianak Gelar Upacara Pengibaran Bendera di Tengah Parit
Polisi Ungkap Peredaran Onderdil Palsu di Pontianak
Sembahyang Rebut, Puncak Ritual Mendoakan Arwah Leluhur di Pontianak
Terkini Lainnya

Ketika Menpora dan 4 Pesepak Bola Bahas Penggunaan Media Sosial
Olahraga 03/12/2017, 01:37 WIB
Banjir di Aceh Utara Meluas, Warga Dievakuasi
Regional 02/12/2017, 22:58 WIB
BPBD Jabar: Ada 102 Kejadian Bencana Selama Siklon Tropis Cempaka dan Dahlia
Regional 02/12/2017, 22:54 WIBWarga Empat Kabupaten di Sulteng Bisa Nikmati BBM Satu Harga
Regional 02/12/2017, 22:45 WIB
Anies Siapkan Aturan Libur Fakultatif untuk Perayaan Deepavali
Megapolitan 02/12/2017, 22:16 WIB
Kisah Sepeda Kayu Berteknologi Elektrik Hybrid Buatan Indonesia
Regional 02/12/2017, 22:16 WIB
Menag: Deepavali Jadi Hari Raya Fakultatif, Bukti Negara Layani Semua Umat Beragama
Megapolitan 02/12/2017, 21:47 WIB
Santunlah di Medsos, Perusahaan Akan Cek Rekam Jejak Sebelum Terima Karyawan
Regional 02/12/2017, 21:29 WIB
Temui Pasukan Oranye Usai Reuni 212, Sandiaga Mengaku Disindir
Megapolitan 02/12/2017, 21:19 WIB
"Saya Anggap HIV di Tubuh Saya adalah Anugerah"
Regional 02/12/2017, 20:59 WIB
Terganjal Restu Gerindra, Sandiaga Tak Hadiri Reuni Akbar Alumni 212
Megapolitan 02/12/2017, 20:49 WIB
Hendra Setiawan dan Panggilan Kembali ke Pelatnas
Olahraga 02/12/2017, 20:18 WIBMasa Tanggap Darurat Bencana Pacitan Diperpanjang hingga 11 Desember
Nasional 02/12/2017, 20:14 WIB
Kapal Terbalik Dihantam Ombak, Lima ABK Belum Ditemukan
Regional 02/12/2017, 20:09 WIB
Tidak ada komentar