Harapan untuk Marsekal Hadi, Hapus Kekerasan Militer terhadap ... - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Harapan untuk Marsekal Hadi, Hapus Kekerasan Militer terhadap ...

Harapan untuk Marsekal Hadi, Hapus Kekerasan Militer terhadap ...

ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto (depan) menghadiri Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017). DPR …

Harapan untuk Marsekal Hadi, Hapus Kekerasan Militer terhadap ...

KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto (depan) menghadiri Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017). DPR menyetujui Marsekal Hadi Tjahjanto untuk diangkat menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo.ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto (depan) menghadiri Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017). DPR menyetujui Marsekal Hadi Tjahjanto untuk diangkat menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo.

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pencalonan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Pangli ma TNI. Persetujuan ini diambil dalam sidang paripurna, Kamis (7/12/2017) siang.

Sehari sebelumnya, Rabu (6/12/2017), Hadi telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR. Tak ada hambatan berarti bagi Kepala Staf TNI AU ini.

Dengan adanya pergantian pimpinan tertinggi institusi militer itu, kalangan masyarakat sipil berharap reformasi di sektor keamanan dapat berjalan.

Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Ananto Setiawan berpendapat, ada sejumlah persoalan yang harus menjadi perhatian Panglima TNI yang baru. Hal itu terutama terkait kekerasan oleh anggota TNI di berbagai tempat.

Baca: DPR Sahkan Hadi Tjahjanto sebagai Calon Panglima TNI

Menurut Ananto, Hadi harus mampu menghilangkan kultur kekerasan militer yang kerap dialami warga sipil akibat persoalan pribadi maupun persoalan bisnis di tingkat lokal.

Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Muhammad Ananto Setiawan, saat ditemui di Kantor LBH Jakarta Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2015)KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Muhammad Ananto Setiawan, saat ditemui di Kantor LBH Jakarta Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2015)"Panglima TNI yang baru harus mampu mengubah wajah TNI yang erat dengan kekerasan menjadi tentara yang humanis dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujar Ananto kepada Kompas.com, Kamis (7/12/2017).

Berdasarakan catatan Kontras, sepanjang tahun 2016 hingga 2017, ada 138 peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang melibatkan anggota TNI.

Peristiwa kekerasan tersebut mengakibatkan 15 korban jiwa dan 124 orang luka-luka.

Baca: Jalan Mulus Hadi Tjahjanto Menjadi Panglima TNI

Bahkan, b elum lama ini, mencuat kasus tewasnya seorang warga Pulau Taliabu, Maluku Utara di markas tentara.

Pria bernama La Gode itu ditemukan tewas di dalam pos satgas Operasi Pengamanan Daerah Rawan Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau.

La Gode dituduh mencuri singkong parut seharga Rp 25.000 milik seorang warga bernama Egi pada awal Oktober 2017.

Polisi kemudian menangkap dan melakukan penggeledahan. Gode ditahan lima hari di Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau.

Kontras bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maromoi, Maluku Utara, menduga kuat Gode menjadi korban penyiksaan tentara.

Baca: Komisi I DPR Setujui Hadi Tjahjanto Jadi Panglima TNI

Sementara, pihak Detasemen Polisi Militer XVI/1 Ternate memastikan pengusutan kasus tewasnya La Gode dilakukan secara serius.

Komandan Denpom Ternate Letkol Cpm Ali Mustofa mengatakan, secara intensif, penyidik telah menyelidiki kasus kematian La Gode dengan memeriksa sembilan saksi, baik dari pihak TNI, Polri, maupun masyarakat sipil.

TNI akan bertindak tegas jika terbukti ada keterlibatan oknumnya dalam kasus La Gode.

Dorong revisi UU Peradilan Militer

Untuk menghilangkan kultur kekerasan tersebut, Ananto menilai perlu adanya revisi Undang-Undang No 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan pencalonan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dalam sidang paripurna, Kamis (7/12/2017) siang.KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan pencalonan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dalam sidang paripurna, Kamis (7/12/2017) siang.
Selama ini, kata Ananto, satu-satunya alat uji akuntabilitas itu justru sering dijadikan dalih mangkirnya aparat TNI dalam sejumlah tindak pidana dan ka sus pelanggaran HAM.

"Calon Panglima TNI yang baru harus mendorong revisi UU No 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer sebagai satu-satunya alat uji akuntabilitas, yang justru kerap dijadikan dalih mangkirnya aparat TNI dalam sejumlah tindak pidana maupun pelanggaran HAM," kata Ananto.

Usulan revisi UU Peradilan Militer juga pernah dilontarkan oleh Ketua Setara Institute Hendardi. Menurut dia, praktik peradilan militer masih menimbulkan bias.

Baca juga: 8 Fakta Menarik tentang Calon Panglima TNI Hadi Tjahjanto

Pasalnya, UU tersebut menyatakan bahwa seorang prajurit yang diduga melakukan tindak pidana umum diadili oleh pengadilan militer yang cenderung tertutup.

"Praktik peradilan militer sampai sekarang menimbulkan bias. Tatkala dia (tentara) melakukan pidana umum tapi diadili oleh peradilan militer," ujar Hendardi, dalam diskusi publik Setara Institute bertajuk 'Pergantian Panglima dan Akselerasi Reformasi TNI ', di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017).

Hendardi berpendapat, ketentuan tersebut tidak memenuhi asas keadilan.

Oleh sebab itu, ia berharap Panglima TNI pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo mampu mendorong reformasi di sektor keamanan yang selama ini dinilai tak berjalan.

"Peraturan seperti itu tak memenuhi asas keadilan. Cita-cita reformasi 1998 sendiri menggariskan TNI itu profesional disesuaikan dengan kepentigan nasional. Sekalipun ada perubahan regulasi itu belum seluruhnya menyentuh," kata Hendardi.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler rangkuman KompasTV hari ini 7 Desember 2017. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Calon Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

Berita Terkait

DPR Sahkan Hadi Tjahjanto sebagai Calon Panglima TNI

Lantik Marsekal Hadi Jadi Panglima TNI, Jokowi Tunggu Surat Resmi DPR

Jalan Mulus Hadi Tjahjanto Menjadi Panglima Terpilih

I2: 92 Persen Berita Pergantian Panglima TNI Dibingkai Netral Positif

Sebelum Pelantikan Hadi, Wiranto Kumpulkan Panglima TNI dan Kepala Staf

Terkini Lainnya

Jadi Panglima Terpilih, Hadi Tjahjanto Pastikan Netralitas TNI

Jadi Panglima Terpilih, Hadi Tjahjanto Pastikan Netralitas TNI

Nasional 08/12/2017, 06:25 WIB Potret Kerukunan Antarumat Beragama di Desa Rajeg

Potret Kerukunan Antarumat Beragama di Desa Rajeg

Megapolitan 08/12/2017, 06:15 WIB Warga Pertanyakan Alasan Beredarnya Surat Edaran yang Kontroversial

Warga Pertanyakan Alasan Beredarnya Surat Edaran yang Kontroversial

Megapolitan 08/12/2017, 06:07 WIB Harapan untuk Mar   sekal Hadi, Hapus Kekerasan Militer terhadap Warga Sipil

Harapan untuk Marsekal Hadi, Hapus Kekerasan Militer terhadap Warga Sipil

Nasional 08/12/2017, 06:03 WIB Menhub: Pakai Kereta Cepat, Jakarta-Surabaya Cuma 5,5 Jam

Menhub: Pakai Kereta Cepat, Jakarta-Surabaya Cuma 5,5 Jam

Regional 08/12/2017, 06:00 WIB Melihat Keputusan Gubernur Anies yang Naikkan Bantuan Parpol hingga 10 Kali Lipat...

Melihat Keputusan Gubernur Anies yang Naikkan Bantuan Parpol hingga 10 Kali Lipat...

Megapolitan 08/12/2017, 05:15 WIB 'Jakarta Punya Modal Besar, tetapi Minim Kreativitas Keselamatan Pejalan Kaki'

"Jakarta Punya Modal Besar, tetapi Minim Kreativitas Keselamatan Pejalan Kaki"

Megapolitan 08/12/2017, 04:57 WIB Anggap Keluarganya 'Kotor', Pemuda di Italia Racuni Keluarga

Anggap Keluarganya "Kotor", Pemuda di Italia Racuni Keluarga

Internasional 07/12/2017, 23:35 WIB Pedagang Pasar Gembrong: Sudah 'Keceklik', Malah Mau Digusur...

Pedagang Pasar Gembrong: Sudah "Keceklik", Malah Mau Digusur...

Megapolitan 07/12/2017, 23:29 WIB Sekda Karawang: Jika Ngotot Beli Banyak Gas Epiji 3 Kg, Laporkan Saja ke Polisi

Sekda Karawang: Jika Ngotot Beli Banyak Gas Epiji 3 Kg, Laporkan Saja ke Polisi

Regional 07/12/2017, 23:23 WIB Warga Tak Dilibatkan dalam Pembuatan Surat Edaran untuk Warga Non-Muslim di Rajeg

Warga Tak Dilibatkan dalam Pembuatan Surat Edaran untuk Warga Non-Muslim di Rajeg

Megapolitan 07/12/2017, 23:12 WIB Pengungsi Suriah Keguguran, Penjaga Perbatasan Swiss Dinyatakan Bersalah

Pengungsi Suriah Keguguran, Penjaga Perbatasan Swiss Dinyatakan Bersalah

Internasional 07/12/2017, 23:01 WIB Din Syamsuddin Ajak Umat Beragama Tolak Sikap AS Terkait Jerusalem

Din Syamsuddin Ajak Umat Beragama Tolak Sikap AS Terkait Jerusalem

Nasional 07/12/2017, 22:52 WIB Dugaan Lobi Politik Ketua MK, Dewan Etik Akan Klarifikasi DPR dan Pelapor

Dugaan Lobi Politik Ketua MK, Dewan Etik Akan Klarifikasi DPR dan Pelapor

Nasional 07/12/2017, 22:41 WIB KPK Cegah Bepergian Delapan Orang Terkait Kasus BLBI

KPK Cegah Bepergian Delapan Orang Terkait Kasus BLBI

Nasional 07/12/2017, 22:29 WIB Load MoreSumber: Google News | Warta 24 Pulau Taliabu

Tidak ada komentar