Ini Cara Pemerintah Cari Pembiayaan untuk Percepat ... - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Ini Cara Pemerintah Cari Pembiayaan untuk Percepat ...

Ini Cara Pemerintah Cari Pembiayaan untuk Percepat ...

news Terkait Berita Hari Ini : BI Revisi Aturan Uang Elektronik, MDIA Terbitkan Global BondSri Mulya…

Ini Cara Pemerintah Cari Pembiayaan untuk Percepat ...

Image news Terkait
  • Berita Hari Ini : BI Revisi Aturan Uang Elektronik, MDIA Terbitkan Global Bond
  • Sri Mulyani Naikkan Batas Bea Masuk untuk Barang Pribadi Penumpang Jadi US$500
  • Penerimaan Pajak di Bawah Target, Realisasi Proyek Infrastruktur Terancam?
  • Sri Mulyani Paparkan Indikator Makro, Ekonomi 2017 Diprediksi Tumbuh 5,05 Persen
  • Berita Hari Ini : EMTK Terbitkan Apps E-Money, Penerimaan Pajak Rp983,54 Triliun

Bareksa.com - Pemerintah terus mendukung penerbitan instrumen pembiayaan baru guna mendanai proyek-proyek infrastruktur. Salah satunya melalui sekuritisasi aset pada tataran pemerintah pusat dan pengoptimalan pinjaman daerah lewat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) pada tataran pemerintah daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan proses pengajuan, persetujuan, dan pencairan pemberian pinjaman daerah kepada PT SMI melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Darmin, proses pengajuan pinjaman daerah selama ini dilakukan secara berurutan. Sehingga, seringkali membutuhkan proses panjang dan waktu cukup lama.

"Kalau dulu ada urutannya, instansi ini yang pertama, kedua, dan ketiga. Sehingga waktunya lama, proses menjadi lama," ungkap Darmin, di Jakarta, Kamis, 28 Desember 2017.

Hadir dalam acara tersebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diwakili Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo, da n Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir.

Selain itu, dihadiri Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Boediarso Teguh Widodo, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba, Direktur Utama SMI Emma Sri Martini dan pejabat kementerian/lembaga terkait.

Nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama koordinasi percepatan pinjaman daerah dalam rangka pembangunan infrastruktur daerah antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan ini diharapkan menjadi dasar para pihak untuk bekerja sama mendorong peningkatan sinkronisasi pemberian pinjaman daerah.

"Disamping itu, sebagai sarana penyelesaian hambatan dan masalah guna percepatan pembangunan Infrastruktur di daerah," kata Darmin.
Lebih lanjut, Darmin mengat akan, nota kesepahaman ini menyepakati untuk percepatan proses pengajuan pinjaman daerah. Di antaranya dengan percepatan penerbitan kelengkapan persyaratan pinjaman daerah yang harus dipenuhi pemda yaitu Surat Pertimbangan Menteri Dalam Negeri dari Kemendagri dan Surat Penawaran Fasilitas Pembiayaan dari PT SMI.

"Dengan waktu penerbitan paling lama 40 hari kerja sejak dokumen diterima lengkap dan benar yang dituangkan Perjanjian Kerja Sama Percepatan Koordinasi Pinjaman Daerah," ungkap Darmin.

Dalam perjanjian kerja sama ini menjelaskan teknis pelaksanaan percepatan pinjaman daerah yang melibatkan PT SMI sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 174 Tahun 2016 tentang Pemberian Jaminan Kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur Dalam Rangka Penugasan Penyediaan Pembiayaan Infrastruktur Daerah.

Dalam kesempatan ini pula telah dilakukan penandatanganan perjanjian pinjaman daerah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ha lmahera Selatan untuk pembangunan Pasar Tuakona Panamboang dan tiga ruas jalan di Kota Labuha dengan jumlah maksimal pinjaman Rp150 miliar dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan dengan jumlah maksimal pinjaman Rp201 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Tabanan.

Sampai dengan 27 Desember 2017, nilai komitmen pinjaman daerah adalah Rp2,74 triliun kepada 18 pemerintah daerah. Sementara komitmen pinjaman yang telah ditawarkan oleh PT SMI mencapai Rp6,9 triliun.

Menko Perekonomian berharap adanya nota kesepahaman ini dapat mendorong daerah untuk melakukan pinjaman bagi pembiayaan proyek-proyek prioritas di daerahnya. "Mudah mudahan ini membawa kebaikan kita semua terutama masyarakatdi daerah," pungkasnya. (K03/AM)

Sumber: Google News | Warta 24 Halmahera Tengah

Tidak ada komentar