IRT di Paleteang Pinrang Laporkan Anaknya ke Polisi, Ini Masalahnya
IRT di Paleteang Pinrang Laporkan Anaknya ke Polisi, Ini Masalahnya Rahma pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi lantaran sudah tak tahan dengan ulah an…
IRT di Paleteang Pinrang Laporkan Anaknya ke Polisi, Ini Masalahnya
Rahma pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi lantaran sudah tak tahan dengan ulah anaknya.
InternetIlustrasiLaporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, PALETEANG - Rahma, seorang Ibu Ruumah Tangga (IRT) di Jl Seroja, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang melaporkan anaknya, AF (21) ke pihak kepolisian.
Pasalnya, AF kerap kali menganiaya adik-adiknya.
Informasi terakhir, pelaku memukul adik kandungnya, TH, yang masih duduk di bangku Sekolah Menenga h Pertama (SMP).
Karena itu, Rahma pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi lantaran sudah tak tahan dengan ulah anaknya.
Baca: Bolehkah Mendidik dengan Memukul? Ini Penjelasan Ketua MUI Pinrang
"Saya berharap, aparat kepolisian segera menahan putera saya. Apalagi, perlakuannya sudah sangat kejam," tuturnya.
Bahkan, AF juga sering mengamcamnya jika berani melaporkan perlakuannya itu ke polisi.
"Lagi-lagi kami hanya bisa berharap dia dihukum setimpal," ucap Rahma.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Suardi mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus itu.
"Prosesnya tentu kita tindak lanjuti," ujarnya, Minggu (3/12/2017).
Tidak ada komentar