KontraS cium kejanggalan pemeriksaan saksi oleh POM TNI di ... - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

KontraS cium kejanggalan pemeriksaan saksi oleh POM TNI di ...

KontraS cium kejanggalan pemeriksaan saksi oleh POM TNI di ...

Merdeka > Peristiwa …

KontraS cium kejanggalan pemeriksaan saksi oleh POM TNI di ...

Merdeka > Peristiwa KontraS cium kejanggalan pemeriksaan saksi oleh POM TNI di kasus La Gode Rabu, 6 Desember 2017 16:28 Reporter : Muhammad Genantan Saputra KontraS konpers soal kematian La Gode. ©2017 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - KontraS menemukan beberapa kejanggalan terkait pemeriksaan kasus pembunuhan La Gode yang diduga dilakukan oleh beberap a anggota TNI di Pos Satgas 732 Banua Kepulauan Taliabu, Maluku Utara. Delapan saksi keberatan untuk memberikan keterangan lantaran tidak didampingi penasihat hukum.
"Kita soroti beberapa hal pada pemeriksaan saksi, beberapa saksi menolak diminta keterangan dengan alasan keamanan dan kenyamanan saksi," ujar Kepala Divisi Pembelaan HAM Arif Nur Fikri di Jakarta, Rabu (6/12).
Padahal seharusnya mereka diberikan pendampingan hukum mengingat masyarakat tinggal di pulau terluar yang jauh dari akses informasi dan hukum. Serta agar menghindari adanya tekanan psikologis dan intimidasi terhadap saksi.
Koordinator Kontras Yati Andriyani menilai hal ini jangan sampai diindikasikan penyelidikan dilakukan lantaran diburu waktu dan terpaksa atas perintah atasan. Sehingga pengusutan fakta yang sebenarnya tidak tuntas.
"Kami minta proses penyelidikan tidak hanya sekadar kejar waktu dan perintah atasan," ucapnya.
Yati merekomendasikan penyidik harusnya berkom unikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Sebab mereka bisa memastikan saksi memberikan keterangan dalam keadaan aman dan nyaman.
"LPSK punya indikator dan ukuran sendiri sejauh mana saksi dianggap siap dan seperti apa bentuk pendampingan kepada saksi agar saksi memberikan keterangan secara nyaman dan aman," tukasnya.
Diwartakan sebelumnya, terduga pencuri singkong bernama La Gode tewas diduga akibat kekerasan oleh anggota TNI di Pos Satgas 732 Banua Kepulauan Taliabu, Maluku Utara. Korban awalnya ditangkap oleh kepolisian setempat. Karena alasan tak ada ruang tahanan, ia dibawa ke pos satgas.
Korban sempat melarikan diri dan ditangkap ketika bersama temannya, LM pada 23 Oktober lalu. Hanya berselang sehari, korban dinyatakan meninggal dunia.
Pekan lalu, Denpom XVI/1 Ternate telah memeriksa sembilan orang saksi antara lain tiga orang prajurit TNI (RB, DS dan JN), satu orang anggota Polri (JA) dan lima orang warga sipil (JR, AH, LS, AS dan YT).
Pemeriksaan dilaksanakan di Markas Denpom XVI/1 Ternate Jalan Pahlawan Revolusi Kota Ternate Provinsi Maluku Utara karena dinilai lebih netral.
"Dari hasil pemeriksaan kesembilan saksi tersebut kita telah tindaklanjuti lagi dengan memanggil tujuh saksi tambahan untuk diperiksa, surat pemanggilan sendiri telah dikonfirmasi oleh penerima namun hingga saat ini terkendala masalah transportasi dari Taliabu ke Ternate sehingga para saksi belum dapat memberikan keterangan," ujar Dan Denpom Ternate Letkol Cpm Ali Mustofa. [ian]

Baca Juga:
Kasus kematian La Gode, polisi militer periksa 3 anggota TNI ADMenang lomba tembak, Lettu Safri dan Serka Priyanto dapat rumah tipe 45Raih juara menembak se-Asia Tenggara, kontingen TNI AD diberi penghargaanKontingen TNI AD pecahkan rekor baru di kompetisi menembak AARMMayjen Wuryanto resmi jabat Pangdam Diponegoro
Topik berita Terkait:
  1. TNI AD
  2. Pembunuhan
  3. Jakarta
Komentar Pembaca

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Rekomendasi

Subscribe and Follow

Temukan berita terbaru merdeka.com di email dan akun sosial Anda.


Sumber: Google News | Warta 24 Ternate

Tidak ada komentar