KontraS Minta Kasus Kematian La Gode Diusut Tuntas - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

KontraS Minta Kasus Kematian La Gode Diusut Tuntas

KontraS Minta Kasus Kematian La Gode Diusut Tuntas

Rabu 06 Desember 2017, 17:05 WIB KontraS Minta Kasus Kematian La Gode Diusut Tuntas Zunita Amalia Putri - detikNews Jumpa pers KontraS terkait kasus kemat…

KontraS Minta Kasus Kematian La Gode Diusut Tuntas

Rabu 06 Desember 2017, 17:05 WIB KontraS Minta Kasus Kematian La Gode Diusut Tuntas Zunita Amalia Putri - detikNews KontraS Minta Kasus Kematian La Gode Diusut TuntasJumpa pers KontraS terkait kasus kematian La Gode Foto: Zunita/detikcom Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta kasus kematian La Gode di Pos Satgas 732 Benua Kepulauan Taliabu, Maluku Utara, 24 Oktober 2017, diusut tuntas. Kewenangan TNI dan Polri diminta dievaluasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator KontraS Yati Andriyani dalam jumpa pers di Sekretariat KontraS, Jalan Kwitang II, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/ 2017).
"Harus ada evaluasi mendalam mengenai penempatan satgas di pulau kecil atau pulau terluar untuk memstikan tidak ada tumpang tindih atau superioritas tertentu antar dua institusi ini (TNI-Polri)," kata Yati.
Terkait kasus ini, Yati mengatakan TNI dan Polri seharus bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya (tupoksi) masing-masing.
"Dalam kasus ini ada indikasi Satgas TNI justru tidak melakukan kewenangan tupoksinya dengan menahan atau melakukan pembinaan terhadap si korban," ucapnya.
Selain itu, Yati juga mengkritisi kinerja penyidik dalam mengusut kasus ini.
"Penyidik harusnya memastikan masyarakat, memberikan kenyamanan dan keamanan untuk memberikan kesaksian, saya menyayangkan ini tidak ditempuh sejak awal. Padahal KontraS sejak awal meminta ini yang diprioritaskan dalam penyidikan, karena kalau tidak fakta sebenarnya tidak terungkap karena ada kekhawatiran masyarakat," tuturnya.
La Gode ditangkap karena mencuri singkong parut milik warga. La Gode ditangkap kantor Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Opspamrahwan) Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau (BKO) dan ditemukan meninggal dunia, dengan tubuh banyak terdapat bekas siksaan, delapan giginya tercabut dan kuku ibu jari kaki dalam keadaan terlepas.
(hri/hri)Sumber: Google News | Warta 24 Pulau Taliabu

Tidak ada komentar