KPK Dalami Aliran Dana Rp 6,1 Miliar ke Bupati Halmahera Timur - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

KPK Dalami Aliran Dana Rp 6,1 Miliar ke Bupati Halmahera Timur

KPK Dalami Aliran Dana Rp 6,1 Miliar ke Bupati Halmahera Timur

KPK Dalami ‎Aliran Dana Rp 6,1 Miliar ke Bupati Halmahera Timur Kepala Bidang Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa (BeritaSatu TV) …

KPK Dalami Aliran Dana Rp 6,1 Miliar ke Bupati Halmahera Timur

KPK Dalami ‎Aliran Dana Rp 6,1 Miliar ke Bupati Halmahera Timur

Kepala Bidang Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa (BeritaSatu TV)

Oleh: Fana Suparman / CAH | Selasa, 5 Desember 2017 | 18:00 WIB

Jakarta - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami aliran dana sebesar Rp 6,1 miliar kepada Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan terkait kasus suap proyek pengadaan jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera). Apalagi, aliran dana kepada Rudi Erawan ini telah menjadi fakta persidangan.

"Info-info penting yang muncul di persidangan, pastinya tidak akan diabaikan," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (5/12).
‎

Priharsa menyatakan, untuk mendalami hal ini, pihaknya akan menganalisis dan memverifikasi kembali fakta-fakta yang mencuat dalam persidangan. Termasuk dengan memanggil dan memeriksa kembali Rudi yang juga politikus PDI Perjuangan tersbut.

“Jadi Semua informasi yang muncul di sidang akan dianalisis,” katanya.

Diketahui, dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary beberapa waktu lalu terungkap adanya aliran dana sebesar Rp 6,1 miliar kepada Rudi Erawan.

Tangan kanan Amran, Irman Djumadil menyebut Rudi telah menerima uang itu dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Uang miliaran rupiah itu langsung diberikan Irman kepada Rudi di Delta Spa Pondok Indah.

“Saya menyerahkan (uang) di Delta Spa Pondok Indah. Saya belum pernah pergi ke sana, saya justru tahu dari Pak Rudi. Saya janjian sama Pak Rudi di sana," ungkap Imran di Pengadilan Tipikor, Senin 13 Februari 2017.

Irman mengungkapkan, uang sebesar Rp 6,1 miliar itu diterima Rudi secara bertahap. Di Delta Spa itu, Irman mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 3 miliar kepada Rudi.

Selain itu, Rudi juga disebut menerima Rp 2,6 miliar, Rp 500 juta, dan Rp 200 juta. Uang ini merupakan permintaan Irman kepada Amran untuk membantunya memberikan dana kampanye. Amran pun kemudian meminta bantuan kepada Abdul Khoir atas permintan Rudi tersebut.



Sumber: Suara Pembaruan ARTIKEL TERKAIT
  • KPK Dalami ‎Aliran Dana Rp 6,1 Miliar ke Bupati Halmahera Timur
  • Perencanaan Anggaran Salah Satu Area Rawan Korupsi
  • Lusa, KPK Bakal Hadiri Sidang Praperadilan Novanto
  • Pejabat Jambi Kena OTT Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemprov
  • KPK Terima Pengembalian Uang Suap RAPBD Jambi
  • KPK Kirim Surat Permintaan Cegah Rekan Setnov
  • 1 Panglima TNI 2 Terobosan Industri Properti 3 Suksesi Dini Golkar 4 Suap di Jambi 5 Gunung Agung Meletus
    • Jokowi Pilih Kasau Jadi Panglima TNI
    • Aturan Pakaian Dinas PNS DKI Alami Perubahan
    • KKP Tangkap Kapal Asing Fu Yuan Yu 831 di Kupang
    • Jenderal Gatot Jangan Membuat Keputusan Strategis
    • MA Amerika Sahkan Larangan Masuk Bagi 6 Negara Muslim
    • Buat Meme Ancam Jokowi, Cahyo Dibekuk Polisi
    • Pengeroyok Polisi di Pondok Gede Sempat Cari Lawan Buat Tawuran
    • Program Rumah DP Nol Rupiah Utamakan Konsep Rusunami
    • Gubernur DKI Izinkan Perayaan Natal di Kawasan Monas
    • Percayakan Panglima TNI ke AU, Strategi Presiden Wujudkan Poros Maritim
Sumber: Google News | Warta 24 Halmahera Utara

Tidak ada komentar