Lagi, Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas Terungkap, Ada Sabu ...
Berita DetailsHomeHalamanBerita Details 2017 18 December …
Berita Details
- Home
- Halaman
- Berita Details
BANDAR LAMPUNG (Lampost.co)--Kalau dulu orang mengenal B29 sebagai produk sabun cuci, kini nama itu menjadi merk barang haram jenis ekstasi. Ada juga sabu berwana pink. Polresta Bandar Lampung juga mengungkap sabu-sabu jenis baru berwarna pink yang merupakan temuan pertama kali di Lampung maupun di Indonesia. Lagi-lagi sabu-sabu ini dikendalikan oleh seorang narapidana di dalam LP Way Huwi.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus Ade Rully Oktavian (26) dan mengamakan barang bukti berbagai jenis narkotika masing-masing 20 butir pil ekstasi warna hijau merk B29, sabu-sabu berwarna putih 10 gram, dan sabu-sabu jenis baru berwarna pink 10 gram.
Barang bukti sebanyak itu hendak dibawa tersangka dari Bandar Lampung ke Tulangbawang. Namun sebelum berhasil keluar Bandar Lampung, polisi berhasil menciduk tersangka.
Jika biasanya sabu-sabu berbentuk butiran warna putih, kali ini polisi mendapatkan sabu-sabu jenis baru. Memang bentu knya sama berupa butiran, namun warnanya berbeda, yakni berwarna pink.
Belum diketahui apa perbedaan sabu-sabu jenis baru ini. Namun yang jelas bentuk dan kandungan amphetaminnya sama.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Indra Herlianto, sabu-sabu jenis baru ini merupakan inovasi yang dilakukan oleh bandar narkoba untuk menarik minat pengguna. "Sama saja mengandung amphetamin, kalau rasanya ya saya tidak tahu," kata Indra di kantornya, Senin (18/12/2017).
Tersanngka ditangkap pada Sabtu, 16 Desember lalu di Jalan Pulau Morotai, Antasari, Bandar Lampung sekitar pukul 22.30. "Kita mendapat informasi ada seorang laki-laki yang ingin membawa barang ini ke luar daerah Bandar Lampung. Kita pancing dan kita amankan, kita sita ini, keterangannya memang mau dibawa ke Tuba," kata Indra.
Indra mengatakan peredaran narkoba ini diduga dikendalikan dari dalam lapas. "Kemungkinan betul, tapi untuk membuktikan agak susah karena hubungan dia melalui komunikasi, kita kesana dan lakukan BAP dia (napi di dalam lapas) tidak ngaku," kata dia.
Karena tidak ada bukti, sehingga kasus tersebut tidak bisa dikembangkan. "Ya selesai. Harapan kita pihak lapas itu kedepan hp di setop saja lah, apapun bentuknya napi jangan kasih telepon, kalau masih dikasih ya begini jadinya," kata dia.
Jenis sabu warna pink dan ekstasi merek B29. (Foto:Lampost/Deni Zulniyadi)
Sementara itu tersangka ARO mengaku sabu-sabu tersebut memang benar dikendalikan dari dalam lapas. Dia berkomunikasi dengan narapidana Lapas Wayhuwi melalui telepon seluler.
Ada jam-jam tertentu dia bisa berkomunikasi dengan si narapidana yakni mulai pukul 15.00--17.00. Di jam itulah tersangka berkomunikasi dengan si napi untuk bertransaksi narkoba. Sedangkan untuk hari, dia tentu, hari apapun bisa.
"Saya tahu nanya Kipo. Saya berhubungan dengan Kipo di dalam (lapas), Ki po yang nuntun saya untuk mengambil barang dimana dan di antar kemana," kata tersangka.
Sekali mengantar dia mendapatkan upah Rp1 juta. "Kalau jumlah barang yang akan saya antar tidak tahu, saya tugasnya hanya mengambil dna mengantar karena barang itu dibungkus tidak terlihat," kata dia.
Setelah mendapat telepon dari Kipo tersangka akan mendapat instruksi kemana dia harus mengambil dan mengantar narkoba. Untuk sekali bekerja, tersangka mendapat upah Rp1 juta.
"Nanti saya ditelepon, disuruh ngambil barang di pinggir jalan. Yang narok di pinggir jalan itu orang suruhannya Kipo. Setelah barang saya dapatkan, saya disuruh nganter, nganternya itu juga di taro saja, tidak ketemu orang," kata dia.
Di Bandar Lampung, tersangka mengaku sudah sekitar lima kali, sedangkan ke luar kota baru kali ini. "Di Bandar Lampung sekitar lima kali, saya anter sesuai petunjuk dia (Kipo), taro di depan rumah udah gitu aja pak," kata tersangka.
BAGIKAN
Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus. TRANSLATE BERITA TERPOPULERKepala Kampung Tiuh Balak Dijebloskan ke Penjara
Batu Keramat
Di Balik Drama Sidang Novanto!
Zainudin Hasan Hentikan Pembanguan SPBU milik Rosalia Indah
Kate Middleton, Nantikan Kelahiran Bayi Kembar
Tipu Muslihat Yahudi
Fakta Menarik Dibalik Undian 16 Besar Liga Champions
Bejat! Kakek 55 Tahun Setubuhi Gadis di Bawa Umur
Mengawali Karier sebagai Guru Honorer, Parosil Mabsus Jadi Bupati
Pengunjung Lampung Fair 2017 Keluhkan Mahalnya Tarif Parkir
Diejek 'Park the Bus', Pendukung MU Desak Mourinho Ubah Strateginya
Tahun Depan Gaji Guru Honorer dari BOS
Ustaz Abdul Somad Isi Peringatan Maulid Nabi dan Tabligh Akbar di Bandar Lampung
Palestina Usir Delegasi Bahrain dari Kompleks Masjid Al-Aqsa
Hakim Menilai Penetapan Novanto sebagai Tersangka Sah
BERITA TERBARUKPU Pesisir Barat Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan
NasDem Restui Agung Ilmu-Budi Utomo di Pilkada Lampura
Balai Besar TNBBS Promosi Wisata Taman Nasional
Terungkap di Persidangan, Paspampres Kecipratan Uang Suap Eks Dirjen Hubla
Penjelasan Menteri Agama Terkait Keputusan MK Soal LGBT
Lagi, Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas Terungkap, Ada Sabu Pink
Warning BMKG, Cuaca Ekstrem Intai Jateng 3 Hari ke Depan
Jokowi Tegaskan Pentingnya Brand Value bagi Wirausaha
Pas Komsel Beri Potongan HargaHingga Rp600 Ribu
MU Incar Penyerang Muda Bordeau x
Polres Lamsel Terjunkan 354 Personel dalam Operasi Lilin Krakatau 2017
Google Blokir Situs Berita yang Pakai Identitas Palsu
Datangi Kedubes AS, MUI Serahkan Petisi Tolak Keputusan Trump
Prabowo Difavoritkan Dampingi Jokowi di Pilpres 2019
Jenguk di Rutan KPK, Istri Sebut Novanto Sehat
REKOMENDASI
-
18 Dec 2017 16:45:00
-
17 Dec 2017 15:35:00
-
17 Dec 2017 11:12:00
-
16 Dec 2017 22:00:00
-
16 Dec 2017 08:00:00
-
15 Dec 2017 20:30:00
-
15 Dec 2017 18:47:00
-
15 Dec 2017 11:10:00
-
14 Dec 2017 11:57:00
-
14 Dec 2017 09:30:00
-
13 Dec 2017 23:00:00
-
13 Dec 2017 17:15:00
Tidak ada komentar