Pemprov DKI Tambah Jam Operasional Hiburan Malam saat Tahun ... - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Pemprov DKI Tambah Jam Operasional Hiburan Malam saat Tahun ...

Pemprov DKI Tambah Jam Operasional Hiburan Malam saat Tahun ...

Rabu 20 Desember 2017, 14:14 WIB Pemprov DKI Tambah Jam Operasional Hiburan Malam Saat Tahun Baru Mochamad Zhacky - detikNews Ilustrasi tem…

Pemprov DKI Tambah Jam Operasional Hiburan Malam saat Tahun ...

Rabu 20 Desember 2017, 14:14 WIB Pemprov DKI Tambah Jam Operasional Hiburan Malam Saat Tahun Baru Mochamad Zhacky - detikNews Pemprov DKI Tambah Jam Operasional Hiburan Malam Saat Tahun BaruIlustrasi tempat hiburan malam. (Hasan Alhabshy/detikcom) Jakarta - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta menambah jam operasional tempat hiburan malam saat malam tahun baru 2018. Tempat hiburan malam diizinkan beroperasi hingga pukul 03.00 WIB.
"Untuk jam operasional tahun baru ditambah satu jam sampai pukul 03.00 WIB. Biasanya itu pukul 02.00 WIB, sekarang jadi sampai pukul 03.00 WIB," kata Kepala Seksi Hiburan dan Rekreasi Disparbud DKI Jakarta Ujang Supandi saat dimintai konfirmasi, Rabu (20/12/2017).
Menurut Ujang, dispensasi itu berlaku untuk semua jenis tempat hiburan malam, baik itu diskotek, karaoke, bahkan griya pijat. Meskipun diberi tambahan jam operasional, seluruh tempat hiburan malam harus tetap menaati aturan yang ada.
"Untuk usaha hiburan, semuanya boleh beroperasi. Yang jelas harus mematuhi aturan yang ada sesuai dengan perda," terang Ujang.
Asisten Pemerintahan Sekda DKI Bambang Sugiyono sebelumnya mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan menggelar perayaan tahun baru 2018 di semua wilayah. Pertunjukan kesenian akan disiapkan untuk menghibur warga.
"Kalau di Wali Kota Pusat (Jakpus) kan gabung di Thamrin ya, di Monas. Kemudian, Jakarta Utara itu di Taman BMW apa ya. Terus, Selatan di Setu Babakan. Barat di kantor Wali Kota. Timur di Taman Mini. Pusat di Thamrin, nanti gabung dengan provinsi. (Kepulauan Seribu) di Pulau Karya," kata Bambang, di Balai Kota, Senin (18/12).
(zak/idh)Sumber: Google News | Warta 24 Pulau Taliabu

Tidak ada komentar