Pilkada Bangkalan, Bir Aly Mundur dari Calon Independen
Suasana saat Bir Aly menandatangani pengunduran dirinya dihadapan KPU dan panwasluBangkalan, (Media Madura) â" Baru dua hari mendaftar sebagai calon Bupati Bangkalan ja…

Bangkalan, (Media Madura) â" Baru dua hari mendaftar sebagai calon Bupati Bangkalan jalur independen, Bir Aly memutuskan mundur.
Ketua KPU Bangkalan Ahmat Fauzan Djakfar membenarkan Bir Aly telah membatalkan pencalonannya. âIya (Mundur),â kata dia, lewat pesan singkat,Jumat, 1 Desember 2017.
Belum jelas alasan pengunduran diri Bir Aly yang kini masih Anggota DPRD Bangkalan aktif dari Nasdem. Fauzan juga mengaku tidak tahu dan bukan domain KPU untuk menanyakan.
âPrinsipnya KPU ini pelayan, ada yang daftar kita layani, kalau kemudian dicabut itu hak mereka,â kata dia.
Bir Aly sendiri mendaftar lewat jalur independen pada hari tetakhir pendaftaran Rabu, 29 November lalu. Dia diantar ratusan pendukungnya.
Hari itu, saat wawancara, Bir Aly tampak optimis lolos verifikasi. Sebab, telah menyetor 74 ribu KTP yang telah terupload dalam Silon dan masih ada 50 ribu KTP berbentuk berkas.
Dia pun dengan yakin memperkenalkan Mohammad Fauzi sebagai wakilnya. Nama Fauzi sendiri baru terdengar di dunia politik Bangkalan sejak digandeng Bir Aly. Dia diketahui berprofesi sebagai pengacara, kelahiran Kecamatan Sepuluh, Bangkalan namun lama bermukim di Jogjakarta.
Sehari sebelum mundur, sempat beredar kabar, Bir Aly kesal dengan KPU. Musababnya, dia hendak menyetorkan tambahan KTP tapi ditolak KPU. Alasannya, karena waktu penyerahan telah melewati batas akhir pendaftaran yang ditetapkan Undang-undang yaitu pukul 24.00.
Bir Aly tiba di kantor KPU lewat 10 menit, namun tetap ditolak meski sebelumnya telah mengontak ketua K PU lebih dahulu untuk menyetor tambahan KTP.
Fauzan membenarkan Bir Aly sempat memarahinya. âKami tolak karena memang begitu aturannya, terakhir jam 12 malam, lewat dari itu kami tolak,â tutur dia.
Penulis : Mukmin Faisal
Editor : Arif
Tidak ada komentar