Pilkada Pamekasan, Pendaftar Jalur Independen tidak Lolos Verifikasi - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Pilkada Pamekasan, Pendaftar Jalur Independen tidak Lolos Verifikasi

Pilkada Pamekasan, Pendaftar Jalur Independen tidak Lolos Verifikasi

Pasangan Bacabup-Bacawabup dari jalur independen Marzuki dan Hariyanto Waluyo (Mahar) , saat melengkapi berkas pendaftaran ke KPU Pamekasan.Pamekasan, (Media Mad…

Pilkada Pamekasan, Pendaftar Jalur Independen tidak Lolos Verifikasi

Pasangan Bacabup-Bacawabup dari jalur independen Marzuki dan Hariyanto Waluyo (Mahar) , saat melengkapi berkas pendaftaran ke KPU Pamekasan.

Pamekasan, (Media Madura) â€" Pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati (Bacabup-Bacawabup) Marzuki-Hariyanto Waluyo (Mahar) tidak lolos verifikasi melalui jalur independent pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pamekasan 2018 mendatang.

Dikatakan oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Moh Hamzah, bahwa hasil verifikasi administrasi jumlah minimal dukungan dan sebaran dukungan pasangan calon tersebut tidak memenuhi syarat.

“Pendaftar jalur perseorangan gugur karena ada persyaratan yang tida k memenuhi sesuai dengan aturan,” katanya, Jumat (1/12/2017).

Dengan demikian tambah Hamzah, karena penyerahan syarat dukungan dari Bakal Calon Persorangan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat maka dikembalikan pada bakal calon yang bersangkutan.

“Verifikasi atau pencocokan jumlah berkas administrasi dukungan dilakukan oleh petugas administrasi KPU sejak malam terakhir pendaftaran, disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pamekasan dan perwakilan bakal calon,” tambahnya.

Pasangan Mahar itu hanya kekurangan data di dua item, rinciannya, jumlah dukungan yang terdapat dalam hardcopy Model B-I-KWK perseorangan sebanyak 37.302 orang dan tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan, dari jumlah itu dinyatakan kurang dari jumlah minimal dukungan.

Sedangkan jumlah fotocopy identitas kependudukan atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) pendukung yang menjadi lampiran formulir Model B-1 KWK pe rseorangan sebanyak 43.605 pendukung, dan dinyatakan kurang dari jumlah minimal dukungan.

Sedangkan jumlah dukungan yang terdapat dalam softcopy formulir model B.1 -KWK perseorangan sebanyak 51.311 orang dan tersebar di 100 persen kecamatan di Kabupaten Pamekasan atau sebanyak 13 kecamatan.

Reporter: Rifqi
Editor : Arif

Sumber: Google News | Warta 24 Kabupaten Pamekasan

Tidak ada komentar