Selesai Dibahas, RAPBD Kendal 2018 Rp 2077 Triliun - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Selesai Dibahas, RAPBD Kendal 2018 Rp 2077 Triliun

Selesai Dibahas, RAPBD Kendal 2018 Rp 2077 Triliun


KENDAL, KRJOGJA.com - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kendal 2018 disepakati Rp 2,077 triliun, Kamis (30/11/2017) dalam Rapat Paripurna Penetapan Program Pemb…

Selesai Dibahas, RAPBD Kendal 2018 Rp 2077 Triliun


KENDAL, KRJOGJA.com - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kendal 2018 disepakati Rp 2,077 triliun, Kamis (30/11/2017) dalam Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda Kendal Tahun 2018 dan Persetujuan Bersama Raperda RAPBD 2018. Kesepakatan diambil oleh eksekutif dan legislatif setelah dilakukan penandatanganan berita acara oleh para pimpinan Dewan dan Bupati Kendal. Rapat tersebut dimulai pukul 22.05 dan berakhir sekitar pukul 22.55.
Hadir dalam paripurna itu antara lain Bupati Kendal Mirna Annisa, Wabul Masrur Masykur, para pimpinan dan anggota Dewan, staf ahli bupati, para asisten sekda, dan kepala OPD serta direktur dari BUMN/BUMD. Ketua DPRD Kendal, Prapto Utono, mengatakan, dalam kesepakatan itu RAPBD Kendal 2018 disepakati Rp 2,077 triliun. RAPBD tersebut hanya naik Rp 20 miliar dari APBD 2017 Rp 2,057 triliun.
Dikatakan, pendapatan asli daerah sebesar Rp 33 3.509.817.700 yang berasal dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan asli daerah yang sah. Dari dana perimbangan Rp 1,312 triliun yang merupakan hasil dari pajak, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus serta pendapatan lain yang sah.
"Sementara pendapatan daerah dari sektor lain yang sah Rp 431,490 miliar," jelasnya.
Ia menambahkan, belanja daerah terdiri atas belanja tidak langsung Rp 1,034 triliun. Belanja tidak langsung antara lain belanja pegawai, hibah, bunga, bantuan sosial, bagi hasil pajak daerah, retribusi daerah, serta belanja tidak terduga. Sementara belanja langsung Rp 879,793 miliar, sehingga total belanja daerah Rp 2,184 triliun. Dengan demikian RAPBD Kendal 2018 mengalami defisit Rp 107 miliar.

"Setelah disahkan segera kami serahkan ke gubernur untuk dievaluasi," terang dia.
Bupati Kendal Mirna Annisa mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DRPD, karena jika tidak disepakati, maka eksekutif dan legislatif terancam tidak bakal bisa menerima gaji selama enam bulan.
"Informasi yang saya terima, pembahasan hingga hari terakhir tidak hanya di Kendal. Beberapa kabupaten/kota lainnya juga melakukan pembahasan RAPBD," tuturnya. (Ung)

Sumber: Google News | Warta 24 Kendal

Tidak ada komentar