Sering Live Streaming Facebook Saat Razia, Kasatpol PP Ternate ... - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Sering Live Streaming Facebook Saat Razia, Kasatpol PP Ternate ...

Sering Live Streaming Facebook Saat Razia, Kasatpol PP Ternate ...

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Ternate,Fandy Thumina, Senin (4/12) Will TERNATE,CAKRAWALA.CO,- Akibat kebiasaan melakukan live Streaming di …

Sering Live Streaming Facebook Saat Razia, Kasatpol PP Ternate ...

Sering Live Streaming Facebook Saat Razia, Kasatpol PP Ternate Terancam di Polisikan - image image-2 on https://www.cakrawala.co
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Ternate,Fandy Thumina, Senin (4/12) Will

TERNATE,CAKRAWALA.CO,- Akibat kebiasaan melakukan live Streaming di konten Media Sosial (Facebook) saat menjalankan operasi razia, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate,Provinsi Maluku Utara (Malut) Fhandi M. Thumina terancam dipidanakan oleh Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) peduli perempuan dan anak, Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala), pasalnya apa yang menjadi tradisi Kasat Pol PP tersebut telah menontonkan aib warga yang terjaring razia,baik dewasa maupun anak dibawah umur.

“kebiasaan yang dilakukan Kasatpol PP Kota Ternate saat melakukan penertiban dan ditampilkan secara live Facebook itu akan di bawah hingga ke proses hukum jika perbuatan tersebut masih terus dilakukan apalagi yang bersasaran pada anak di bawah umur,” Ungkap Ketua Daurmala, Nurdewa Safa,Senin 4 Desember 2017.

Baca Juga Rang Magek Pulang Saondoh Berlangsung Meriah

Bahkan dia menegaskan, selain melakukan proses hukum terhadap Kasatpol PP atas kebiasaan itu, dirinya juga akan menyampaikan ke pimpinannya yakni Wali kota Ternate dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate sehingga permasalah ini bisa benar-benar terselesaikan.

“Sejauh ini kita juga masih terus melakukan pemantauan di Facebook dia dan saat ini belum ada yang mengarah ke situ,” tuturnya.

Sementara itu , Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Malut, Kombes Pol Masrur saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan menulusuri masalah ini, jika pihak keluaraga selaku k orban merasa terhina dengan kebiasaan itu maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan melalui ahli IT, ahli bahasa dan ahli pidana.

Baca Juga Belum Sempat Bongkar, Kapal Nelayan Rembang Terbakar

“Kalau masalah ini ahli nyatakan cukup bukti, maka yang bersangkutan harus kita proses lebih lanjut ,” tegasnya.

Meski begitu, kata perwira tiga bunga itu mengaku saat ini Polda Malut masih belum bisa berbuat banyak terkait dengan masalah ini, sebab masalah ini belum ada laporan resmi dari pihak korban.

Terpisah, Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandi M Thumina saat dikonfirmasi megatakan, dirinya tidak mau berkomentar banyak, namun kebiasaan yang dilakukan itu tidak ada permasalahan apa-apa.

“Terserah kalian wartawan mau tulis saya seperti apa di media tulis saja, yang jelas saya no coment,” katanya dengan nada keras.***(Will/IVN)

Bagaimana menurut Anda ?

komentar

Sumber: Google News | Warta 24 Ternate

Tidak ada komentar