Siswi Korban Cubitan Guru Dikeluarkan dari Sekolah - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Siswi Korban Cubitan Guru Dikeluarkan dari Sekolah

Siswi Korban Cubitan Guru Dikeluarkan dari Sekolah

Liputan6.com, Wajo - DAB, siswi korban cubitan gurunya, aat ini dikeluarkan dari sekolah tempatnya menuntut ilmu, SMAN 3 Wajo, Sulawesi Selatan. Sebelumnya dia dicubit gurunya, da…

Siswi Korban Cubitan Guru Dikeluarkan dari Sekolah

Liputan6.com, Wajo - DAB, siswi korban cubitan gurunya, aat ini dikeluarkan dari sekolah tempatnya menuntut ilmu, SMAN 3 Wajo, Sulawesi Selatan. Sebelumnya dia dicubit gurunya, dan lapor ke orangtuanya yang tersulut emosi dan melapor ke polisi.

Kepala SMAN 3 Wajo mengatakan bahwa keputusan untuk mengeluarkan DAB yang merupakan siswi kelas X di SMAN 3 diambil setelah melakukan rapat tertutup.

"Keputusan itu diambil setelah rapat dengan pihak komite dan PGRI Wajo, dia kita kembalikan ke orangtuanya," kara Syarifuddin saat dikonfirmasi, Jumat 1 Desember 2017 malam.

  • Gara-Gara Cubit Siswi, Guru SMA Wajo Dilaporkan ke Polisi
  • Samhudi Guru Cubit Murid Tetap Mengajar
  • 5 Konflik Pelik Guru Versus Siswa Berujung Pidana

Sejak kasus ini menyeruak, kegiatan belajar mengajar di SMAN 3 Wajo pun terganggu. Guru menjadi tidak mengajar dan siswa-si swi menjadi tidak tenang belajar.

"Kemarin saja ada demo besar-besaran aktivis di depan Sekolah," katanya.

Bahkan DAB tak sedikit mendapat celaan dan gunjingan dari masyarakat sementara Malayani berhasil menarik banyak simpati.

Laporan Polisi Dicabut

Tak ingin masalah antara anaknya dan guru Bahasa Inggris SMAN 3 Wajo semakin berlarut-larut, ayah DAB, Busriyadi (39) akhirnya mencabut laporannya di Polres Wajo.

"Iya sudah cabut laporan kemarin," kata Kapolres Wajo, AKBP Noviana Tursanurohmad kepada Liputan6.com, Kamis 30 November 2017 malam.

Noviana mengatakan bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan akan menempuh jalur kekeluargaan untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Sudah tandatangan surat pernyataan di atas materai," ujar Noviana.

Dalam proses mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian itu, Selain Busriyadi dan Anaknya, DAB sebagai pelapor dan guru Bahasa Inggris SMAN 3 Wajo, Malayanti sebagai terlapor hadir pula sejumlah saksi

"Termasuk Wakapolres Wajo, didampingi KBO Reskrim dan dihadiri oleh Penyidik PPA, Komisi IV DPRD Kabupaten wajo, Kepala Sekolah SMAN 3 Wajo, Anggota Komite SMAN 3 Wajo, dan Pembina Osis SMAN 3 Wajo," sebutnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sumber: Google News | Warta 24 Wajo

Tidak ada komentar