Tolak Trikora: AMP dan FRI WP Aksi di 14 Kota, 66 Orang Ditangkap
Poster yang disebar AMP dan FRI WP untuk aksi tolak Trikora pada hari ini, 19 Desember 2017. (IST - SP).SEMARANG, SUARAPAPUA.com â" Aliansi Mahasiswa Papua (A…
SEMARANG, SUARAPAPUA.com â" Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) bersama Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI WP) telah melakukan aksi menolak deklarasi Trikora yang diumumkan pada tanggal 19 Desember 1961, tepat 56 tahun yang lalu itu pada hari ini, Selasa (19/12/2017).
Aksi yang diserukan AMP dan FRI WP diikuti oleh 14 kota. Pelajar, mahasiswa dan pemuda Papua bersama solidaritas rakyat Indonesia turun ke jalan berdemonstrasi damai di beberapa kota: Jakarta, Bali, Bogor, Salatiga, Solo dan Yogyakarta yang bergabung dengan Semarang melaksanakan aksi gabungan se-Jawa Tengah di Semarang, Bandung, Malang, Manado-Tondano, da n Ternate menggelar demonstrasi damai dengan aksi turun ke jalan.
Sementara itu, AMP dan FRI WP di kota Sula, Morotai, Solo, Yogyakarta dan Ambon hanya melakukan aksi membagi selebaran yang isinya adalah penjelasan atas alasan penolakan Trikora oleh orang Papua dan alasan mengapa bangsa Papua menuntut hak menentukan nasib sendiri sebagai sebuah bangsa.
Aksi AMP dan FRI WP di kota Malang dihadang kepolisian. Seorang peserta aksi, Elia Agapa menjelaskan, peserta aksi dihadang oleh organisasi massa rakyat reaksioner. Polisi yang saat itu melihat penghadangan ini membiarkan dan menonton saja, lalu saat ricuh, polisi lantas mengepung massa aksi. Bentrok pun terjadi antara massa aksi AMP dan FRI WP bersama gabungan aparat kepolisian dan Ormas.
âKami massa aksi ada 66 orang, dikepung dan dilarang untuk demonstrasi damai. Terjadi bentrok dan ada enam orang dari massa aksi luka-luka. Satu dari enam orang itu adalah perempuan Papua,â jelas Agapa kepada sua rapapua.com.
Sementara itu, di kota-kota lain, demonstrasi tidak berujung bentrok dan penahanan walaupun, menurut sumber-sumber informasi media ini, aparat tetap bersikap arogan dan membungkam ruang demokrasi dengan berbagai cara. AMP dan FRI WP tetap bisa melakukan demonstrasi damai.
Aksi gabungan empat kota di Jawa Tengah yakni kota Semarang, Salatiga, Solo dan Yogyakarta yang dimulai dari depan Kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, lalu melewati Kantor Gubernur Jawa Tengah dan memutari taman Simpang Lima Semarang itu berlangsung dibawah guyuran hujan. Meski terkena basah, aksi tetap berlangsung semangat, antara lain dengan nyanyian âPapua bukan Merah Putih, tapi Bintang Kejoraâ, dan teriakan âPapua Merdekaâ yang bergema berulang-ulang di sepanjang jalan.
Koordinator lapangan aksi, Janua Adii, senada dengan anggota AMP Semarang lainnya, Ney Sobolim, dalam orasinya masing-masing menegaskan bahwa klaim Soekarno tentang Papua adalah negara bonek a buatan Belanda adalah klaim yang sepihak. Karena faktanya, deklarasi 1 Desember 1961 adalah murni atas keinginan luhur bangsa Papua untuk merdeka dan berdaulat di atas tanah airnya sendiri tanpa campur tangan bangsa lain.
Dalam orasinya, Abbi Douw, ketua AMP komite kota Yogyakarta, menegaskan, kemerdekaan adalah hak politik rakyat Papua sebagai sebuah bangsa.
âKemerdekaan Papua dijamin hukum internasional. Deklarasi universal HAM, konvenan internasional tentang Hak Sipil dan Politik dan Hak Ekonomi Sosial dan Budaya pasal satu menyatakan setiap orang berhak menentukan sikap politik dan setiap bangsa yang merasa diri senasib, masyarakat pribumi, berhak untuk bersama-sama menyatakan kami adalah satu bangsa dan hendak menentukan nasib sendiri, seperti bangsa Papua buat dulu,â tegasnya.
Sementara itu, massa aksi lainnya, Frans Tomoki, menegaskan, masa depan bangsa Papua di bawah pendudukan Indonesia di atas tanah Papua adalah masa depan kematian. Dan jalan per juangan kemerdekaan Papua itu adalah satu-satunya jalan menuju keselamatan hidup bangsa Papua.
Solidaritas FRI WP, Riko, dilanjutkan rekannya, Penthol, masing-masing dalam kesempatan orasinya menegaskan, bahwa kemerdekaan Papua adalah sepantasnya karena memang benar bahwa bangsa Papua hari ini sedang dijajah Indonesia.
âIndonesia sendiri, masih juga dijajah oleh para oknum-oknum militer dan pemodal yang hari ini menjadi kaki tangan pemodal global. Mereka berkepentingan menguasai dan mengambil semua kekayaan alam di Indonesia dan di Papua. Dan hari ini, faktanya, rakyat Indonesia, apalagi Papua, masih miskin, melarat, menderita di atas segala kekayaannya,â tegas Penthol.
Terpisah, massa aksi solidaritas FRI WP di kota Ternate, Maluku Utara, dilarang berdemonstrasi oleh kepolisian daerah setempat. Pelarangan tersebut ditegaskan dengan penolakan surat pemberitahuan aksi.
Selain tidak boleh aksi mengatasnamakan FRI WP dalam solidaritas terhadap Bangsa Pap ua, Kepolisian kota Ternate melarang massa aksi memakai tema aksi yang ada frasa âmiliterismeâ. Bahkan melarang keras, tidak boleh lagi massa aksi FRI WP angkat isu soal Indonesia menjajah Bangsa Papua atau ada kata penjajahan dan soal hak menentukan nasib sendiri Bangsa Papua sebagai solusi demokratik.
Kepolisian kota Ternate juga meminta FRI WP, apabila memasukkan surat pemberitahuan harus bawah KTP, baik yang memasukan surat dan identitas pengurus aksi dimaksud. Beberapa hal larangan dari kepolisian membuat massa aksi FRI WP melakukan aksi hanya di lingkungan kampus.
Ketua AMP komite kota Semarang, Jakson Gwijangge, dalam pembacaan pernyataan sikap di akhir aksi menegaskan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak negara, segera berikan kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat West Papua.
Kedua, menuntut negara menutup semua perusahaan, baik nasional maupun multi-nasional dari atas tanah Papua. Ke tiga, mendesak negara segera tarik militer, TNI dan Polri, organik dan non-organik dari seluruh tanah Papua.
Pewarta: Bastian Tebai
Sumber: Google News | Warta 24 Ternate
Tidak ada komentar