Warga Silo Jember, Ancam Kerahkan Ribuan Massa Jika Proyek ... - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Warga Silo Jember, Ancam Kerahkan Ribuan Massa Jika Proyek ...

Warga Silo Jember, Ancam Kerahkan Ribuan Massa Jika Proyek ...

JEMBER, (suarajatimpost.com) - Sejumlah warga Kecamatan Silo, ancam kerahkan ribuan massa, jika pekerjaan proyek di Dusun Baban Tengah, Desa Mulyorejo, kecamatan Silo …

Warga Silo Jember, Ancam Kerahkan Ribuan Massa Jika Proyek ...

berita terkini ad

JEMBER, (suarajatimpost.com) - Sejumlah warga Kecamatan Silo, ancam kerahkan ribuan massa, jika pekerjaan proyek di Dusun Baban Tengah, Desa Mulyorejo, kecamatan Silo Jember tidak segera diperbaiki.

Seperti yang diungkapkan oleh Ikhsan (37), salah seorang tokoh p emuda yang mengaku sebagai perwakilan warga Silo, saat dikonfirmasi suarajatimpost.com, Minggu (03/12/2017) malam.

Menurutnya, masyarakat Silo mengaku senang dan gembira dengan datangnya alat-alat berat, karena diinformasikan bahwa jalan pengaspalan sekelas hotmik.

Baca Sebelumnya : Dua Tahun Lebih Kepemimpinan Bupati Faida, Jalan di Jember ini Masih Hancur

“Kenyataannya, warga merasa dibodohi oleh pengerjaan aspal yang terkesan asal-salan. Sehingga, belum sebulan digarap sudah hancur. Warga akan turun tangan, bahkan akan turunkan ribuan massa, jika tak segera diperbaiki,” ancamnya.

Selain itu, lanjut Ikhsan, warga sempat menanyakan kepada salah seorang pekerja, mengapa jalan cepat rusak?,

“Mereka mengaku, jalannya parah, dan aspal tergerus air hujan, sehingga cepat rusak,” imbuhnya.

Ikhsan berharap, Bupati dan Wakil Bupati bisa memberikan sanksi tegas kepada rekanan, jika pengerjaan tidak sesuai dengan petunjuik te knis dan RAP.

Baca Juga : Program Warung Berjaringan Bupati Jember 'Mati Suri'

“Sebelumnya Wakil Bupati sudah mengingatkan, tetapi yang melaksanakan di lapangan, tolong itu ditegasi,” pintanya.

Hal senada disampaikan oleh Samsul Wiro, warga Desa Baban Barat, Desa Mulyorejo Silo. Menurutnya, masyarakat berhak untuk mengawasi dan melaporkan jika di lapangan menemukan kejanggalan.

“Masyarakat berhak mengawasi langsung, itu sudah dijamin oleh Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Yang digarap adalah uang rakyat, Harusnya kan malu, itu masih wilayah pemberangkatan Wabup,” cetusnya.

Persoalan tersebut juga sempat viral di media sosial, hingga muncul ratusan komentator pro kontra terkait penggarapan proyek tersebut.

Reporter : Imam Khairon
Editor : Winzani
Sumber: Google News | Warta 24 Jember

Tidak ada komentar