Amankan 1 Ton Miras, Polres Kepsul Sulit Limpahkan “TSK” Ke ... - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Amankan 1 Ton Miras, Polres Kepsul Sulit Limpahkan “TSK” Ke ...

Amankan 1 Ton Miras, Polres Kepsul Sulit Limpahkan “TSK” Ke ...

Dari Kanan Wakapolres Sula ,Kompol Samsul Alam,Kapolres Sula, AKBP.Jan Makatita, AKP Sinar Samsul serta beberapa anggota sedang menunjukan sitaan miras jenis Cap …

Amankan 1 Ton Miras, Polres Kepsul Sulit Limpahkan “TSK” Ke ...

Amankan 1 Ton Miras, Polres Kepsul Sulit Limpahkan
Dari Kanan Wakapolres Sula ,Kompol Samsul Alam,Kapolres Sula, AKBP.Jan Makatita, AKP Sinar Samsul serta beberapa anggota sedang menunjukan sitaan miras jenis Cap tikus yang diamankan, Senin (22/1) foto Ivan

SANANA,CAKRAWALA.CO,- Sebanyak 1 ton minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus dari Provinsi Sulawesi Utara, berhasil diamankan Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) semenjak akhir Desember 2017 hingga awal Januari 2018, namun sayang para tersangka (TSK) sulit dilimpahkan ke pengadilan.

Kapolres Kepulauan Sula,AKBP. Jan Makatita, saat dikonfirmasi Cakrawala,Senin 22 Januari 2018 mengaku, pemilik miras yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidan a ringan (Tipiring) itu,hingga kini susah di proses sampai ke meja hijau.lantaran, sidang perkaranya harus dilakukan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

” Kita masih susah untuk itu karena harus sidang di pengadilan Labuha,Bacan Halmahera Selatan jaraknya sangat jauh,dari sini sebab disini tidak ada pengadilan negeri ,”kata Kapolres.

Ia mengatakan,proses hukum ke tersangka kepemilikan barang haram tersebut beberapa kali hanya sampai tahap penahanan sementara di sel tahanan mapolres selanjutnya tersangka membuat pernyataan tak mengulangi aksinya dan dilepas.

Pantauan Cakrawala.co ribuan bitol miras yang terkumpul di gudang penyimpanan barang bukti Polres Kepsul itu, hasil razia rutin yang dilakukan aparat kepolisian dari atas kapal penumpang asal Manado,Bitung,Luwuk serta Ambon yang masuk ke Kota Sanana Kepsul.Selain miras,ada pula ratusan petasan yang ikut diamankan.

Baca Juga 3 Kapal Layar Motor Terbakar, Kerugian Rp 5 Miliar

“Penghujung tahun 2017 kami telah melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 2.634 botol sementara Januari 2018 6.16 totalnya 3.247 botol atau setara dengan 1 ton,” Ungkap Kapolres.

Amankan 1 Ton Miras, Polres Kepsul Sulit Limpahkan
Gambar lain : Ribuan botol captikus didalam gudang penyimpanan barang bukti Polres Kepsul

Menurutnya, Sula bukan daerah produksi miras tapi sebagai daerah konsumen sekaligus penada untuk disebarkan lagi ke sejumlah daerah di Malut,”ungkap pria asal Ambon itu.

Ditegaskan kapolres,jajarannya harus berupaya ekstra menekan peredaran miras yang masuk ke wilayah hukum Polres Kepsul, pasalnya beberapa bulan kedepan khususnya Sula dan Malut pada umumnya akan menggelar pemilihan Gubernur.

Baca Juga Perubahan Prilaku Terduga Perakit Bom Panci Terlihat Satu Tahun Terakhir Ini

“Stabilitas keamanan di Sula harus ditingkatkan, sebab,mi ras diketahui sebagi penyebab utama perkelahian pemuda hingga bentrokan antar massa di Malut,” tandas Kapolres. ***(IVN/ID)

Bagaimana menurut Anda ?

komentar

Sumber: Google News | Warta 24 Kepulauan Sula

Tidak ada komentar