Amankan 1 Ton Miras, Polres Kepsul Sulit Limpahkan âTSKâ Ke ...
Dari Kanan Wakapolres Sula ,Kompol Samsul Alam,Kapolres Sula, AKBP.Jan Makatita, AKP Sinar Samsul serta beberapa anggota sedang menunjukan sitaan miras jenis Cap …
SANANA,CAKRAWALA.CO,- Sebanyak 1 ton minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus dari Provinsi Sulawesi Utara, berhasil diamankan Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) semenjak akhir Desember 2017 hingga awal Januari 2018, namun sayang para tersangka (TSK) sulit dilimpahkan ke pengadilan.
Kapolres Kepulauan Sula,AKBP. Jan Makatita, saat dikonfirmasi Cakrawala,Senin 22 Januari 2018 mengaku, pemilik miras yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidan a ringan (Tipiring) itu,hingga kini susah di proses sampai ke meja hijau.lantaran, sidang perkaranya harus dilakukan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Baca Juga 100 Mahasiswa dan Anak Muda Kreatif Ikut Napak Tilas Kejayaan Malukuâ Kita masih susah untuk itu karena harus sidang di pengadilan Labuha,Bacan Halmahera Selatan jaraknya sangat jauh,dari sini sebab disini tidak ada pengadilan negeri ,âkata Kapolres.
Ia mengatakan,proses hukum ke tersangka kepemilikan barang haram tersebut beberapa kali hanya sampai tahap penahanan sementara di sel tahanan mapolres selanjutnya tersangka membuat pernyataan tak mengulangi aksinya dan dilepas.
Pantauan Cakrawala.co ribuan bitol miras yang terkumpul di gudang penyimpanan barang bukti Polres Kepsul itu, hasil razia rutin yang dilakukan aparat kepolisian dari atas kapal penumpang asal Manado,Bitung,Luwuk serta Ambon yang masuk ke Kota Sanana Kepsul.Selain miras,ada pula ratusan petasan yang ikut diamankan.
Baca Juga Perusahaan Amerika Bangun Operator Senitasi Air di TernateâPenghujung tahun 2017 kami telah melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 2.634 botol sementara Januari 2018 6.16 totalnya 3.247 botol atau setara dengan 1 ton,â Ungkap Kapolres.
Menurutnya, Sula bukan daerah produksi miras tapi sebagai daerah konsumen sekaligus penada untuk disebarkan lagi ke sejumlah daerah di Malut,âungkap pria asal Ambon itu.
Ditegaskan kapolres,jajarannya harus berupaya ekstra menekan peredaran miras yang masuk ke wilayah hukum Polres Kepsul, pasalnya beberapa bulan kedepan khususnya Sula dan Malut pada umumnya akan menggelar pemilihan Gubernur.
âStabilitas keamanan di Sula harus ditingkatkan, sebab,mi ras diketahui sebagi penyebab utama perkelahian pemuda hingga bentrokan antar massa di Malut,â tandas Kapolres. ***(IVN/ID)
Bagaimana menurut Anda ?
komentar
Sumber: Google News | Warta 24 Kepulauan Sula
Tidak ada komentar