Kapolri Resmikan Samsat Apung di Maluku Utara
Sabtu 27 Januari 2018, 09:38 WIB Kapolri Resmikan Samsat Apung di Maluku Utara Mei Amelia R - detikNews Foto: Kapolri Jenderal Pol HM Tito Karnavian meresmi…
Sabtu 27 Januari 2018, 09:38 WIB Kapolri Resmikan Samsat Apung di Maluku Utara Mei Amelia R - detikNews Foto: Kapolri Jenderal Pol HM Tito Karnavian meresmikan Samsat Apung di Maluku Utara.Fotografer: Istimewa Jakarta - Kapolri Jenderal Pol HM Tito Karnavian meresmikan Samsat Apung di Maluku Utara. Samsat ini akan melayani masyarakat di pulau-pulau kecil di Maluku Utara.
"Samsat apung ini adalah yang pertama kali di Indonesia dan alhamdulillah mendapatkan penghargaan dari MURI Indonesia," kata Tito dalam sambutannya, Sabtu (27/1/2018).
Samsat Apung ini tercipta atas kerja sama Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara, Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Jasa Raharja dan BRI. Samsat Apung berada di atas kapal Bahtera Seva III Teras BRI.
"Samsat Apung ini akan melayani masyarakat secara mobile ke pelabuhan-pelabuhan di sembilan pulau di Maluku Utara," kata Kapolda Maluku Utara Brigjen Achmat Zuri.
Provinsi Maluku Utara sebagian besarnya adalah perairan, di mana wilayahnya terdiri atas pulau-pulau kecil. Sebagian besar penduduk tinggal di pesisir pantai, sehingga kesulitan untuk melakukan pembayaran pajak di kantor Samsat pusat.
Masih banyak masyarakat yang tinggal di pulau-pulau dan jauh dari pelayanan Samsat, bahkan untuk menuju ke Samsat biayanya cukup tinggi karena harus menyeberang lautan dan naik kendaraan yang letaknya cukup jauh.
"Sehingga, kondisi ini bisa dilihat di banyak tempat di Maluku Utara bahwa ketika masyarakat beli ken daraan maka setelah itu hanya dipakai dan tidak pernah ke Samsat lagi untuk membayar pajak tahunan dan pengesahan setiap tahun dan kondisi ini berlangsung cukup lama," paparnya.
Dengan hadirnya Samsat Apung ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan semakin meningkat. Samsat apung ini akan melayani masyarakat di 9 pelabuhan di perairan Halmahera Selatan, yaitu di Pulau Bacan/Labuha, Pulau Batang, Pulau Mandioli, Pulau Mandopolo, Pulau Saketa, Pulau Kayao, Pulau Palamea, Pulau Doko dan Pulau Babang.
"Harapan kami ke depan, dengan adanya Samsat Apung ini dapat meningkatkan PAD dari sektor pajak kendaraan, melindungi kepentingan masyarakat terkait kepemilikan kendaraan bermotor dan mewujudkan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses fasilitas milik pemerintah dalam hal ini inovasi dan teknologi khususnya di bidang regident," paparnya.
(mei/aan)Sumber: Google News | Warta 24 Halmahera Selatan
Tidak ada komentar