Panwas & Kesbang Pol Tidore Tertibkan Atribut Kampanye Paslon
Petugas Panwas dan Kesbang pol saat melakukan penertiban salah satu baliho paslon di kawasan tangga 1000 Kota Tidore Kepulauan,Selasa(9/1) foto rusdiTIDORE,CAKRAWAL…
TIDORE,CAKRAWALA.CO,-Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) bersama Kesbang Pol,Kota Tidore Kepulauan (Tikep),Provinsi Maluku Utara Selasa,9 Januari 2018 secara tegas melakukan operasi penertiban spanduk dan baliho bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Malut 2018 yang masih tepampang di kawasan area publik.
Dalam operasi penertiban, Panwas dan Kesbang Pol membagi tiga kelompok dimana tim satu melakukan penertiban di wilayah Ka laodi,Gurabunga, Lada Ake , Jaya. Sementara tim dua di wilayah Tidore Utara dan Selatan, dan tim tiga melakukan penertiban di wilayah kecamatan Tidore Barat dan Tidore Timur. Sedangkan untuk kecamatan Oba dilaksanakan esok hari.
Operasi alat peraga kampanye tersebut, dimulai pukul 09.00,wit dimana mendapat pengawalan dari unsur TNI,POLRI berserta Satpol PP Kota Tikep.
Ketua Panwas Tikep, Ismail Idris, kepada Cakrawala.co disela-sela operasi mengatakan partai pengusung tidak boleh memasang alat peraga kampanye yang bukan dicetak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) .
âSeharusnya pada Senin 8 Januari kemarin ,para partai pengusung sudah menertibkan dan mencopot alat kampanye dan itu kami sudah menyurat namun dilapangan masih ada atribut kampanye sehingga kami melakukan penertiban,â ujar Ismail. ***(GPL/IVN)
Bagaimana menurut Anda ?
komentar
Sumber: Google News | Warta 24 Tidore Kepulauan
Tidak ada komentar