Sopir Angkot Tanah Abang Diajak Ikut OK Otrip, Gajinya Rp 3,6 Juta - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Sopir Angkot Tanah Abang Diajak Ikut OK Otrip, Gajinya Rp 3,6 Juta

Sopir Angkot Tanah Abang Diajak Ikut OK Otrip, Gajinya Rp 3,6 Juta

Jumat 26 Januari 2018, 18:20 WIB Sopir Angkot Tanah Abang Diajak Ikut OK Otrip, Gajinya Rp 3,6 Juta Zunita Amalia Putri - detikNews Mik…

Sopir Angkot Tanah Abang Diajak Ikut OK Otrip, Gajinya Rp 3,6 Juta

Jumat 26 Januari 2018, 18:20 WIB Sopir Angkot Tanah Abang Diajak Ikut OK Otrip, Gajinya Rp 3,6 Juta Zunita Amalia Putri - detikNews Sopir Angkot Tanah Abang Diajak Ikut OK Otrip, Gajinya Rp 3,6 JutaMikrolet melewati kawasan penataan Tanah Abang pada jam tertentu. (Haris Fadhil/detikcom) Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengajak sopir angkot di Tanah Abang bergabung dengan OK Otrip. Bila bergabung, sopir angkot bisa mendapatkan penghasilan Rp 3,6 juta per bulan.
"Satu armada ada 2 sopir, gajinya (masing-masing) Rp 3,6 juta plus BPJS dan bekerja hanya 8 jam. Kan 1 mobil 2 jam (shift), 0 5.00-13.00 WIB dan 13.00-22.00 WIB," ujar Kadishub DKI Andri Yansyah kepada wartawan setelah meninjau lokasi penataan Tanah Abang, Jumat (26/1/2018).
Program OK Otrip ditawarkan Pemprov dalam pertemuan dengan para sopir. Tawaran ini, menurut Andri, direspons dengan baik.
"Alhamdulillah dari seluruh sopir yang hadir, semuanya sopir menyambut baik program OK Otrip karena jaminan penghasilannya dijamin pemerintah atau negara," sambungnya.
Namun belum ada kesepakatan soal bergabungnya sopir angkot Tanah Abang untuk ikut OK Otrip. Masih dibahas penghitungan terkait dengan program.
"Saya bilang bahwa yang bekerja sama itu adalah TransJakarta dan operator kita melakukan negosiasi terkait nilai per kilometer yang akan ditetapkan. Ini masih dalam proses operator kita," sambungnya.
Selain OK Otrip, Dishub membahas tuntutan para sopir angkot yang berdemo ke Balai Kota beberapa waktu lalu. Sopir saat itu memprotes gaya penindakan yang dilakukan per sonel Dishub.
"Kemarin kita sudah melakukan mediasi, terutama untuk M10, M08, dan M03. Di situ ada 3 tuntutan. Pertama, terkait SOP penindakan. Sekarang lagi digarap nih tim dari yang mewakili para sopir dengan kami, Dishub, dan dengan para operator, di situ akan dibuat SOP," jelas Andri.
(fdn/fdn)Sumber: Google News | Warta 24 Halmahera Selatan

Tidak ada komentar