Terkendala Rekomendasi PKPI, KPU Maluku Utara Tunda ...
TERNATE, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, Rabu (10/1/2018) tadi terpaksa menghentikan proses pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gub…
TERNATE, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, Rabu (10/1/2018) tadi terpaksa menghentikan proses pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Abdul Gani Kasuba dan Ali Yasin (AGK-Ya).
Hal ini terjadi karena persyaratan pencalonan yakni surat rekomendasi dari partai pengusung DPP Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebelumnya telah didaftarkan oleh bakal calon gubernur dan wagub lainnya yaitu Burhan Abdurahman dan Ishak Djamaluddin (BUR-JADI) saat mendaftarkan diri KPU Malut pada Senin (8/1/2018).
Atas dua rekomendasi itu, KPU Malut meminta PKPI untuk mengklarifikasi hal tersebut. Selain PKPI, bakal pasangan calon AGK-Ya juga telah mengantongi rekomendasi dari PDI-P.
"Kita butuh koordinasi dengan pihak KPU RI di pusat dan di sana ada keterwakilan PKPI, bagaimana selanjutnya," ujar Ketua KPU Maluku Utara S yahrani Sumadayo.
Baca juga : Diusung Enam Parpol, Paslon Bur-Jadi Daftarkan Diri ke KPU Maluku Utara
Syahrani mengatakan, saat pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, BUR-JADI pada Senin lalu, PKPI telah disahkan sebagai salah satu partai pengusung pasangan BUR-JADI.
"Saat kemarin kita sudah sahkan karena sudah ditanda-tangani oleh DPP PKPI dan pengurus daerahnya, dan itu tidak ada masalah. Sekarang ini ketua DPD PKPI Malut mendaftar lagi dengan pasangan cagub yang berbeda, ini kan jadi masalah. Nanti kita lihat apakah masih bisa diterima atau tidak, kita akan konsultasi dulu dengan KPU RI soal ini," katanya.
"Untuk SK pembatalan PKPI ke pasangan Bur-Jadi itu, kami tidak tahu, kami juga baru mengetahui SK pembatalan itu pada hari ini," kata Syahrani lagi.
Dalam ketentuan, katanya, jika partai tersebut telah mendaftarkan calon lain, maka tidak bisa lagi menarik untuk mendaftarkan calon selanjutnya. "Intinya kami akan konsultasikan dulu ke KPU RI, bagaimana penjelasannya," ujarnya.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- Pilkada Serentak 2018
Berita Terkait
Diusung Enam Parpol, Paslon Bur-Jadi Daftarkan Diri ke KPU Maluku Utara
Nasdem Resmi Usung Burhan-Ishak di Pilkada Maluku Utara
Pilgub Maluku Utara, Tiga Partai Resmi Dukung Kasuba-Madjid Hussein
PPP Usung Kombinasi Politisi-Akademisi dalam Pilgub Maluku Utara
Bahas APBD 2018, Gubernur Maluku Utara Minta Pendampingan KPK
Terkini Lainnya

Pilkada Kota Tangerang 2018, Hanya Petahana yang Mendaftar
Megapolitan 11/01/2018, 06:49 WIB
Di 19 Daerah, Pilkada Hanya Diikuti Calon Tunggal
Nasional 11/01/2018, 06:36 WIB
Pilkada Kota Sukabumi, Pasangan Jona-Hanafie Jadi Pendaftar Terakhir ke KPU
Regional 11/01/2018, 06:34 WIB
Akui Masih Banyak PR, Sandiaga "Pede" Dapat Opini WTP dari BPK
Megapolitan 11/01/2018, 06:27 WIB
Hasto: Partai Pengusung Utama Gus Ipul-Puti Tetap PDI-P dan PKB
Nasional 11/01/2018, 06:25 WIB
ONE: Kings Of Courage, Laga Stefer Rahardian Vs Petarung Pakistan
Olahraga 11/01/2018, 06:20 WIB
KPU Kota Baubau Terima Pendaftaran Enam Pasangan Bakal Calon
Regional 11/01/2018, 06:19 WIB
Cemburu Buta Membuat Kasdi Tega Aniaya Istrinya yang Sedang Hamil
Megapolitan 11/01/2018, 06:16 WIB
Kasus Dugaan Suap, Bupati Batubara OK Arya Segera Diadili
Nasional 11/01/2018, 06:15 WIBTerpopuler: Jadwal Sidang Cerai Ahok-Vero dan Dokternya Novanto yang Jadi Tersangka
Megapolitan 11/01/2018, 06:03 WIB
ONE: Kings Of Courage, Tiffany Teo Vs Xiong Jing Nan Jadi Laga Utama
Olahraga 11/01/2018, 0 6:00 WIB
Jadi Badan Permanen, Unit Pembinaan Pancasila Tetap Ada meski Jokowi Lengser
Nasional 11/01/2018, 05:57 WIB
Mantan Anggota Tim Sinkronisasi Anies-Sandiaga Jadi Ketua Komite Harmonisasi Regulasi DKI
Megapolitan 11/01/2018, 05:51 WIB
Polisi Harap DKI Segera Berlakukan Ganjil Genap untuk Motor
Megapolitan 11/01/2018, 05:33 WIB
Tidak ada komentar