Walikota Tidore Kepulauan Buka dengan Resmi Penyuluhan Hak ... - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Walikota Tidore Kepulauan Buka dengan Resmi Penyuluhan Hak ...

Walikota Tidore Kepulauan Buka dengan Resmi Penyuluhan Hak ...

Abadikini.com, TIDORE- Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) memang begitu penting dan terus dihembuskan karena Hak Asasi ini berkaitan langsung dengan eksistensi manus…

Walikota Tidore Kepulauan Buka dengan Resmi Penyuluhan Hak ...

Abadikini.com, TIDORE- Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) memang begitu penting dan terus dihembuskan karena Hak Asasi ini berkaitan langsung dengan eksistensi manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa paling sempurna yang memiliki kedudukan dan derajat paling tinggi dibandingkan dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, MH saat membuka dengan resmi Penyuluhan Hak Azas Manusia yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum dan HAM setda Kota Tidore Kepulauan, bertempat di Aula SMK Negeri 1 Tidore, Rabu (7/2). Dihadiri, Forkompinda Staf Ahli Walikota serta Pimpinan SKPD

Lebuih lanjut Ali Ibrahim mengatakan bahwa Kewajiban meng hormati hak asasi manusia tersebut, tercermin dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang menjiwai keseluruhan Pasal Pasal dalam batang tubuhnya, terutama berkaitan dengan persamaan kedudukan warga negara dalam hukum dan pemerintahan, hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, hak untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, kebebasan memeluk agama dan untuk beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu, hak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran.

”Kegiatan semacam ini, tentunya memiliki nilai dan makna yang signifikan dalam upaya peningkatan pengetahuan dan pemahaman kita terhadap konsep, penerapan dan penegakan Hak Asasi Manusia, agar setiap orang dapat menghormati hak orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarkat, berbangsa dan bernegara sebagaimana tugas pokok dan fungsi kita sebagai aparatur pemerintah daerah” tutup Ali.

Kepala bagian Hukum dan HAM Ridwan Muhammad dalam laporannya menyampa ikan maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Penyuluhan HAM Tahun 2018 yaitu umtuk memberikan pemahaman tentang perlunya penerapan dan penegakan HAM dalam penyelenggaraan Pemerintah serta mewujudkan aparatur pemerintah, menghormati, melindungi dan mentaati hak asasi manusia. Diikuti sebanyak 50 orang yang terdiri dari ASN Eselon III dan IV dengan pemateri Kapolres Tidore, Kepala Pengadilan Negeri Soasio, Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan dan dari Pemerintah Kota Tidore. (ak/beng)

Sumber: Google News | Warta 24 Tidore Kepulauan

Tidak ada komentar