2 Tahun Meninggalnya Gaby di Kolam Renang dan Vonis yang Mengecewakan - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

2 Tahun Meninggalnya Gaby di Kolam Renang dan Vonis yang Mengecewakan

2 Tahun Meninggalnya Gaby di Kolam Renang dan Vonis yang Mengecewakan

Nursita Sari Sidang kasus meninggalnya Gabriella Sheryl Howard (8), murid kelas 3 SD di Global Sevilla School, saat pelajaran renang pada 17 September 2015, dig…

2 Tahun Meninggalnya Gaby di Kolam Renang dan Vonis yang Mengecewakan

Sidang kasus meninggalnya Gabriella Sheryl Howard (8), murid kelas 3 SD di Global Sevilla School, saat pelajaran renang pada 17 September 2015, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (30/1/2017) siang. Nursita Sari Sidang kasus meninggalnya Gabriella Sheryl Howard (8), murid kelas 3 SD di Global Sevilla School, saat pelajaran renang pada 17 September 2015, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (30/1/2017) siang.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat akhirnya memutus perkara meninggalnya Gabriella Sheryl Howard (8) atau Gaby, murid kelas III SD di Global Sevilla School, Selasa (28/11/2017).

Putusan hakim membebaskan Ronaldo Latturette, guru olahraga yang dianggap bertanggung jawab terhadap kematian Gaby pada 17 September 2015.

"Mengadili, menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diberitakan penuntut umum, membebaskan terdakwa dari dakwaan," kata Ketua Majelis Hakim Matauseja Erna Marylin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa siang.

Putusan ini berbeda dengan tuntutan jaksa yang meyakini Ronaldo secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan meninggalnya seseorang dengan tuntutan 10 bulan penjara.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai tidak ada saksi yang bisa membuktikan Ronaldo lalai atas tenggelamnya Gaby.

Baca juga : Guru Global Sevilla Divonis Bebas Terkait Kasus Meninggalnya Gabriella

Keterangan yang dibacakan antara lain dari kedua orangtua Gabriella, paramedis sekola h, wali kelas, dokter RS Pondok Indah Puri Indah yang sempat menangani Gabriella, dokter dari RS Polri, penyidik, serta keterangan Ronaldo sendiri.

Selama sembilan bulan persidangan, hakim memeriksa keterangan-keterangan ini. Mereka bercerita bagaimana pada 17 September 2015 lalu Gaby sedang menjalani pelajaran keduanya hari itu, yakni renang. Saat itu, Ronaldo tengah mengambil nilai tiap anak.

Gaby sendiri baru bisa berenang dua bulan sebelumnya. Ia disebut tenggelam karena berusaha menolong temannya yang tercebur di kolam renang.

Karangan bunga tanda turut berduka cita atas meninggalnya Gabriella Sheril (8), murid kelas III SD Global Sevilla School saat mengikuti mata pelajaran renang, Kamis (17/9/2015). KOMPAS.COM/ANDRI DONNAL PUTERA Karangan bunga tanda turut berduka cita atas meninggalnya Gabriella Sheril (8), murid kelas III SD Global Sevilla School saat mengikuti mata pelajaran renang, Kamis (17/9/2015).
Kecewa orangtua

Ketika pertama kali menerima kabar dari pihak sekolah soal Gaby, sang ibunda, Verayanti mengaku tak percaya. Gaby berangkat sekolah dalam keadaan sehat. Ia tak pernah mengidap riwayat penyakit apapun.

Belakangan diketahui, Gaby tewas karena tenggelam. Kedua orangtua melaporkan ini ke polisi dua tahun lalu. Mereka saat itu menyewa jasa pengacara Hotman Paris untuk melakukan gugatan perdata.

Baca juga : Keluarga Sempat Enggan Gabriella Diotopsi karena Tidak Tega

Selama dua tahun, Verayanti dan suaminya Asip menahan berbagai derita. Sudah kehilangan anak, sempat dianggap anaknya mengidap epilepsi, hingga menyaksikan makam sang putri digali, dan diotopsi.

Raut lesu dan kecewa terlihat dari wajah keduanya usai mendengar putusan. Mereka datang dengan penuh harap, mengenakan kaos bergambar wajah Gaby.

"Hakim itu punya anak dan cucu, dia tanggung lah anak cucu dia," ucap Vera.

Asip dan Verayanti, orangtua Gabriella Sheryl Howard (8), murid kelas III SD di Global Sevilla School yang meninggal karena tenggelam di sekolah, usai mendengar putusan hakim yang membebaskan sang guru olahraga dari dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (28/11/2017).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Asip dan Verayanti, orangtua Gabriella Sheryl Howard (8), murid kelas III SD di Global Sevilla School yang meninggal karena tenggelam di sekolah, usai mendengar putusan hakim yang membebaskan sang guru olahraga dari dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (28/11/2017).

Vera menyayangkan dalam putusannya, Majelis Hakim tak mempertimbangkan keterangan dari teman-teman Gaby yang melihat insiden itu. Dari 11 saksi yang diperiksa keterangannya oleh hakim, tak ada satu pun saksi yang ber ada di lokasi kejadian saat Gaby tenggelam.

Veryanti mengatakan, para orangtua tak mengizinkan anak mereka bersaksi di persidangan.

"Bahkan anak yang ditolongin sama Gaby sendiri enggak mau orangtuanya, sudah kami minta," ujar Vera.

Baca juga : Komnas PA: Guru dan Sekolah Gabriella Lalai

Upaya terbaik yang bisa dilakukan jaksa dan orangtua adalah merekam wawancara teman-teman Gaby dan membacakan kesaksian dua teman Gaby yang sempat di-BAP oleh polisi.

Adapun Asip sang ayah, masih meyakini sosok kuat di balik pemilik Global Sevilla School sebagai alasan lemahnya putusan.

Ronaldo Latturette, terdakwa dalam kasus meninggalnya Gabriella Sheryl Howard (8), murid kelas III SD di Global Sevilla School usai diputus bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (28/11/2017).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Ronaldo Latt urette, terdakwa dalam kasus meninggalnya Gabriella Sheryl Howard (8), murid kelas III SD di Global Sevilla School usai diputus bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (28/11/2017).

Bebas dari dakwaan

Sementara itu, Ronaldo yang dianggap diuntungkan dari putusan ini, mengaku lega. Ia tak banyak berkata-kata, hanya tersenyum dan tertawa usai menjalani persidangan yang berlangsung 11 bulan lamanya.

"Ya bersyukur aja lah, bersyukur gitu kepada Tuhan. Saya juga enggak bisa ngomong apa-apa, kami hanya bisa doa saja, puji tuhan apapun putusannya saya terima," ujar Ronaldo.

Ketika ditanya apakah akan menyampaikan maaf lagi bagi kedua orangtua, Ronaldo menjawab, "Ya pasti lah, pasti saya akan datang ke orangtua, ke keluarga pun saya akan ke sana," ujar Ronaldo.

Baca juga : Ayah Gabriella Berharap Hasil Otopsi Benarkan Anaknya Meninggal Tenggelam

Namun usai persidangan, Ronaldo hanya berlalu meninggal kan pengadilan. Ronaldo mengatakan usai kontraknya diputus oleh Global Sevilla School, ia melanjutkan karirnya melatih futsal bagi orang dewasa.

Terkait upaya JPU mengajukan kasasi, pengacara Ronaldo, Riky Sidabutar siap kembali membela kliennya.

"Proses kasasi pasti makan waktu, apabila memori kasasi sampai ke kami pasti akan kami tanggapi. Intinya kami menghargai proses peradilan," ujarnya.

Berita Terkait

Guru Global Sevilla Divonis Bebas Terkait Kasus Meninggalnya Gabriella

Keluarga Sempat Enggan Gabriella Diotopsi karena Tidak Tega

Ayah Gabriella Berharap Hasil Otopsi Benarkan Anaknya Meningga l Tenggelam

Ayah Gabriella Menangis Saat Makam Anaknya Dibongkar

Komnas PA: Guru dan Sekolah Gabriella Lalai

Terkini Lainnya

Kereta Bandara Soekarno-Hatta Akan Beroperasi Pukul 03.20 - 00.40

Kereta Bandara Soekarno-Hatta Akan Beroperasi Pukul 03.20 - 00.40

Megapolitan 29/11/2017, 09:44 WIB Setelah Serangan di Masjid Sinai, Mesir Bunuh 14 Anggota Militan

Setelah Serangan di Masjid Sinai, Mesir Bunuh 14 Anggota Militan

Internasional 29/11/2017, 09:38 WIB Jokowi Akui Airlangga Hartarto Minta Restu Jadi Ketum Golkar

Jokowi Akui Airlangga Hartarto Minta Restu Jadi Ketum Golkar

Nasional 29/11/2017, 09:34 WIB Jalur Utama Yogyakarta-Wonosari Bisa Dilalui Kembali

Jalur Utama Yogyakarta-Wonosari Bisa Dilalui Kembali

Regional 29/11/2017, 09:28 WIB 2 Tahun Meninggalnya Gaby di Kolam Renang dan Vonis yang Mengecewakan

2 Tahun Meninggalnya Gaby di Kolam Renang dan Vonis yang Mengecewakan

Megapolitan 29/11/2017, 09:24 WIB Sudah Baca Surat dari Khofifah, tetapi Jokowi Belum Bisa Memutuskan

Sudah Baca Surat dari Khofifah, tetapi Jokowi Belum Bisa Memutuskan

Nasional 29/11/2017, 09:19 WIB 'Jangan Biarkan Bau Harum Daun Warisan Leluhur Kami Tak Tercium Lagi di Desa'

"Jangan Biarkan Bau Harum Daun Warisan Leluhur Kami Tak Tercium Lagi di Desa"

Regional 29/11/2017, 09:16 WIB 10 Persen Obat di Negara Miskin Ternyata Palsu

10 Persen Obat di Negara Miskin Ternyata Palsu

Internasional 29/11/2017, 09:15 WIB Indonesia Hanya Punya 3 Wakil ke BWF Superseries Finals

Indonesia Hanya Punya 3 Wakil ke BWF Superseries Finals

Olahraga 29/11/2017, 09:06 WIB Jokowi: Korpri Harus Jadi Pilar Utama Pemersatu Bangsa

Jokowi: Korpri Harus Jadi Pilar Utama Pemersatu Bangsa

Nasional 29/11/2017, 09:01 WIB Menpora Mendoakan Marcus/Kevin Juara Du   bai World Superseries 2017

Menpora Mendoakan Marcus/Kevin Juara Dubai World Superseries 2017

Olahraga 29/11/2017, 08:56 WIB Lolosnya Anggaran TGUPP Setelah Pembahasan yang Alot...

Lolosnya Anggaran TGUPP Setelah Pembahasan yang Alot...

Megapolitan 29/11/2017, 08:54 WIB Demi Hindari Atlet Israel, Pegulat Iran Diperintahkan untuk Kalah

Demi Hindari Atlet Israel, Pegulat Iran Diperintahkan untuk Kalah

Internasional 29/11/2017, 08:43 WIB Perancis Desak PBB Beri Sanksi ke Pedagang Budak di Libya

Perancis Desak PBB Beri Sanksi ke Pedagang Budak di Libya

Internasional 29/11/2017, 08:42 WIB Rencana Pembangunan RS Kanker di Sumber Waras yang Masih Buntu...

Rencana Pembangunan RS Kanker di Sumber Waras yang Masih Buntu...

Megapolitan 29/11/2017, 08:27 WIB Load MoreSumber: Google News | Warta 24 Jakarta Barat

Tidak ada komentar